Nafsiyah

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Nafsiyah, BA
Nafsiyah.jpg
Tempat, Tgl. LahirRantau, 30 April 1952
Aktivitas Utama
  • Pimpinan Majelis Zikir, Mubaligah
Karya Utama
  • Mendirikan beberapa kelompok pengajian di Banjar dan Tapin

Nafsiyah lahir di Rantau, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan pada tanggal 30 April 1952. Ia adalah muballighah yang rutin mengisi berbagai kajian keislaman maupun majelis zikir yang diadakan di beberapa wilayah di Kalimantan Selatan.

Meski belum pernah mengikuti rangkaian kegiatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia sebelumnya, Nafsiyah giat menggerakkan kegiatan pendidikan keagamaan di kalangan perempuan yang masih aktif ia ikuti hingga sekarang. Kiprah keulamaannya sendiri tidak terbatas di satu wilayah, namun sudah lintas provinsi di region Kalimantan. Sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan Kongres Ulama Perempuan, ia menyampaikan bahwa ia terus mengikuti perkembangan beritanya melalui media cetak maupun online.

Riwayat Hidup

Nafsiyah adalah puteri kedua dari pasangan H. Ahmad Duwi dan Hj. Norsilan Lutut.

Nafsiyah kecil adalah sosok yang cerdas dan rajin mengaji. Ia menempuh pendidikan dasar selama enam tahun di Sekolah Rakyat Paul Kecamatan Bakarangan. Kemudian ia meneruskan pengembaraan ilmunya di MTs AIN Pondok Pesantren Darussalam Rantau, dan berlanjut ke MAAN Pondok Pesantren Darussalam Rantau. Selepas Aliyah, ia mendaftarkan diri ke program sarjana di IAIN Antasari Banjarmasin, Fakultas Tarbiyah, yang ia selesaikan pada tahun 1976.

Di samping menempuh sekolah formal, Nafsiyah juga turut mengaji secara personal kepada beberapa guru. Di antara ulama-ulama yang menjadi mentornya adalah Guru Haji Muhammad Rani Abdul Majid, Kyai Haji Ali Afandi, Kyai Haji Imam Jarkasi, Guru Haji Ahmad Darsani, dan Guru Abdul Wahab untuk belajar Kitab Hadits. Untuk memperdalam Kitab Hidayatussalikin, ia menimba ilmu kepada Kyai Haji Ismail. Sementara dari Kyai Haji Ali Nurdin, ia mempelajari Kitab Asrarus shalah secara langsung.

Tokoh dan Keulamaan Perempuan

Nafsiyah mendakwahkan pengetahuan keislaman yang ia peroleh dari banyak guru melalui majelis-majelis ilmu. Ia pernah juga mengabdikan diri di lingkungan Departemen Agama Kabupaten Tapin dari tahun 1971 hingga tahun 1992. Selama periode tersebut, ia pernah menjabat sebagai Kasubsi Lembaga Dakwah (1975) dan Kasubsi Dokumentasi dan Statistik pada Bidang Penerangan Agama Islam (1982). Pengalaman birokratis tersebut kemudian memantapkannya untuk terjun ke dunia politik dengan menjadi anggota DPRD Tk. II Kabupaten Tapin dari tahun 1987 hingga tahun 1992.

Purna tugas dari anggota legislatif, Bu Nafsiyah mengabdi di Departemen Agama Kabupaten Banjar. Ibu dari empat anak ini mendapatkan empat amanah jabatan, yaitu sebagai Kepala Seksi Penyuluhan Seksi Pendidikan Agama Islam (1993), Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (1999), Kepala Seksi Mapendais (2003), dan Pengawas Sekolah Muda Mapendais (2004).

Pengalaman keorganisasian Nafsiyah tidak terbatas hanya di lingkup Departemen Agama saja. Selain pernah menjadi anggota DPRD, ia juga pernah menjadi anggota DPD Golongan Karya Kabupaten Tapin, spesifiknya menjadi Wakil Sekretaris 1 dari periode 1980an hingga tahun 1992. Bahkan ia sempat ditunjuk menjadi Ketua Himpunan Wanita Karya, yang merupakan organisasi Sayap Golkar, dan pimpinan Wanita Kosgoro (Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong).

Kesibukan Nafsiyah ternyata juga tak menghalanginya untuk mengabdi kepada umat melalui organisasi sosial keagamaan. Di lingkup NU, ia sudah tiga kali menjabat dalam struktur atas organisasi. Secara rinci, ia pernah menjadi Ketua PC IPPNU Kabupaten Tapin, Wakil Ketua PC Fatayat Kabupaten Tapin, dan Wakil Ketua PC Muslimat Kabupaten Banjar. Yang menarik, meski diamanahi banyak tugas, ia tetap rutin mengisi berbagai kajian keislaman. Secara umum, rincian jadwal tetapnya sebagai mubalighah adalah sebagai berikut:

  1. Mengisi ceramah agama pada tiap perayaan hari besar Islam (Maulid & Isra Mi’raj) di berbagai wilayah di Kalimantan Selatan hingga Kalimantan Timur dan Tengah (sejak tahun 1970 an hingga sekarang)
  2. Mengisi ceramah agama rutin mingguan di beberapa kumpulan arisan di Kabupaten Tapin Rantau
  3. Mengisi ceramah agama rutin mingguan di 3 majelis taklim di Kecamatan Binuang
  4. Mengisi ceramah agama rutin mingguan di 2 kumpulan pengajian di Kota Martapura
  5. Mengisi pengajian dan memimpin pembacaan manakib rutin bulanan di 2 kelompok pengajian
  6. Membuka majelis zikir dan pembacaan manakib aulia mingguan sendiri di Sekumpul Martapura dengan jumlah jamaah sekitar 1000 (seribu) orang
  7. Memimpin majelis zikir mingguan di Kabupaten Tapin

Menurut Nafsiyah, banyak sekali manfaat dan dampak positif yang didapat umat ketika ulama perempuan hadir secara nyata dalam menyampaikan dakwahnya. Secara spesifik, para ulama perempuan yang berdakwah melalui mimbar-mimbar pengajian tidak hanya membantu masyarakat untuk memahami ajaran Islam secara komprehensif, namun dalam perkembangannya telah menjadi sarana terwujudnya transformasi sosio kultural. Bahkan pengajian juga mengambil bagian penting dalam pelaksanaan program pembangunan di bidang ekonomi yang seringkali menuntut adanya pengerahan modal dan tenaga kerja. Usaha ini dilakukan oleh para ulama dengan membangun motivasi kepada jamaah untuk saling menolong dan bekerja sama lewat gagasan silaturahmi.

Nafsiyah menambahkan, ritual tahunan seperti haul dan perayaan kalenderikal Hijriyah seperti Nisfu Sya’ban yang menekankan adanya kerja sama dan akumulasi modal juga telah memberi dorongan kepada masyarakat untuk bekerja maksimal agar dapat terus dapat mengambil bagian dalam lingkaran tersebut. Hal ini tentu secara tidak langsung mendorong orientasi masyarakat agar tidak bersikap individualistis. Sebab, Semua ritual yang dilaksanakan di dalam pengajian, seperti pengajaran agama, zikir, pembacaan manakib, haul, dan acara Nisfu Sya’ban telah melahirkan perjumpaan budaya antara santri dengan masyarakat luar yang ‘abangan’, atau antara orang alim dan urang jaba, yang pada akhirnya meningkatkan solidaritas sosial cukup tinggi.

Penghargaan atau Prestasi

Selama berkiprah sebagai muballighah, Nafsiyah menerima beberapa penghargaan, salah satunya sebagai peringkat 1 dalam pelatihan pembimbing Ibadah haji yang diikuti oleh 3 provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah. Selain itu, dalam kaitannya dengan kajian keislaman, ia dipercaya dan diminta masyarakat untuk memberikan pengajaran Kitab Hidayatus Shalikin karya Syaikh Abdus Somad Palimbani, Kitab Asrarus Sholah min ‘Iddati Kutubil Mu’tamidah karya Abdurrahman Shiddiq bin Muhammad ‘Afif Banjary, Kitab Sifat 20 disusun oleh ‘Usman bin Abdullah bin ‘aqil bin Yahyadi majelis pengajian perempuan.

Karya-karya

Karya-karya yang sudah dihasilkan Nafsiyah adalah karya-karya pengabdian kepada masyarakat. Kiprahnya sendiri justru menjadi inspirasi beberapa riset di antaranya kajian ilmiah yang berjudul “Perempuan Banjar, Pengajian, dan Transformasi Sosio Kultural” (Afisyah, 2016).


Penulis : Hasna A. Fadhilah
Editor : Nor Ismah
Reviewer : Faqihuddin Abdul Kodir