Mariatul Asiah
Mariatul Asiah lahir di Barabai, Kalimantan Selatan pada 31 Mei 1976. Barabai merupakan sebuah kabupaten di Hulu Sungai Tengah, dari Kota Banjarmasin jaraknya adalah 142,8 km atau 4 jam. Saat ini ia bekerja sebagai dosen di UIN Antasari Banjarmasin, Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, Jurusan Studi Agama-Agama. Ia juga aktif sebagai pegiat isu perempuan dan interfaith.
Maria terlibat dalam agenda kegiatan KUPI sebagai perwakilan dari Kalimantan Selatan. Ia menghadiri pertemuan di Makassar, menyimak penjelasan seputar rencana penyelenggaraan KUPI. Pada kongres yang diselenggarakan tahun 2017, ia hadir sebagai peserta kongres. Menurutnya, sebagai upaya penguatan jaringan, KUPI sangatlah penting sebagai wadah untuk menyamakan persepsi dan menyatukan gerakan dalam menyikapi isu-isu mengenai perempuan dan ketidakadilan gender.
Riwayat Hidup
Mariatul Asiah tinggal di Ratu Zaleha Komplek Ar-Raudah I, Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan. Ia merupakan anak terakhir dari enam bersaudara. Kedua orang tuanya Muslim dan hidup di lingkungan yang agamis. Ibunya, Hj. Siti Aisyah merupakan seorang guru dan Ayahnya H. Marzuki merupakan seorang pedagang. Neneknya, orang tua dari bapaknya dan ibunya kerap mengajak Maria kecil yang saat itu masih duduk di bangku Sekolah Dasar untuk “belajaran” ke rumah seorang kiai. Di sana Maria belajar tauhid, fikih shalat, dan mengaji Al-Qur’an.
Ia menyelesaikan pendidikan S1 di IAIN Antasari Fakultas Tarbiyah Banjarmasin, Jurusan Pendidikan Agama Islam pada tahun 1999, dan menyelesaikan Magister (S2) dari Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Antropologi UGM Yogyakarta pada tahun 2011.
Kalimantan Selatan, khususnya di Kota Banjarmasin merupakan daerah yang heterogen. Masyarakat di sana memiliki latar belakang yang beragam, baik suku, ras, terutama agama, dan saling berinteraksi. Maria menghabiskan masa kecilnya di lingkungan yang heterogen tersebut yang membentuknya menjadi seseorang yang dapat beradaptasi dengan berbagai perbedaan dan melihat keberagaman menjadi sebuah keniscayaan. Dari situ muncullah ketertarikan Mariatul Asiah pada isu keberagaman, seperti interfaith yang kajiannya mengenai agama-agama.
Selain menjadi dosen, Maria juga beraktivitas di Pusat Studi Gender dan Anak LP2M UIN Antasari Banjarmasin tahun 2013-2016, Jurnal Mu’adalah PSGA UIN Antasari Banjarmasin tahun 2014-2016, Tim Pengembangan Kelembagaan IAIN Antasari Banjarmasin tahun 2016-2017, Jurnal Khazanah atau Tim pengembangan IAIN Antasari Banjarmasin tahun 2017-2019, dan Pusjibang PI FTK UIN Antasari Banjarmasin tahun 2019 sampai sekarang.
Mariatul Asiah memiliki banyak pengalaman organisasi yang sudah ia mulai sejak masa kuliahnya di UIN Antasari Banjarmasin, dan masih terus terlibat aktif sampai saat ini. Organisasi-organisasi tersebut di antaranya LK3 (Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan) Banjarmasin tahun 1996-sekarang, Walhi Kalimantan Selatan tahun 1999-sekarang, JAII (Jaringan Antar Iman Indonesia) tahun 2002-sekarang, ANBTI Provinsi Kalimantan Selatan 2007-sekarang, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2013-sekarang, Komunitas Pelangi Kalimantan Selatan (Jaringan Perempuan Interfaith untuk Kesetaraan, Keadilan dan Perdamaian) tahun 2015-sekarang, AAI (Asosiasi Antropologi Indonesia) Pengda Kalimantan Selatan tahun 2017-sekarang, dan Jaringan Perempuan Borneo tahun 2020-sekarang.
Mariatul Asiah bertanggung jawab menjalankan berbagai program, di antara untuk Komunitas Pelangi, yaitu penguatan wacana melalui kegiatan Belajar Bersama Perempuan Interfaith untuk isu-isu perempuan dan keadilan gender sejak tahun 2015-sekarang; Peningkatan kapasitas perempuan interfaith melalui Sekolah Perempuan Interfaith dengan tema “Perempuan, Agama dan Perdamaian” tahun 2015-sekarang; Penguatan Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga Berbasis Antar Iman tahun 2015-sekarang. Kemudian, program lain yang dijalankan yaitu Penguatan Kelompok Perempuan Pasca Bencana pada Februari 2020-sekarang, dan Layanan Pengaduan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, 2018-sekarang.
Tokoh dan Keulamaan Perempuan
Bersama dengan teman-temannya, Maria membangun dialog antar lintas agama untuk merespon munculnya sekat-sekat yang dirasa membatasi masyarakat, seperti latar belakang agama. Menurutnya, isu lintas agama atau interfaith adalah hal yang harus diperjuangkan, sebelum muncul konflik di waktu yang mendatang. Maria merupakan koordinator program dari LK3 mengenai isu keadilan gender. Organisasi yang didirikan di kampus IAIN Antasari merupakan sebuah forum diskusi untuk merespons kegelisahan para dosen-dosen muda yang baru pulang dari luar daerah seperti Sumatera dan Jawa. Mereka membawa wawasan dan idealisme baru yang akhirnya membuat mereka membutuhkan sebuah wadah untuk menyampaikan gagasan-gagasan dan keprihatinan mereka.
Melalui LK3 Maria berkelana ke berbagai daerah untuk melaksanakan pengabdian masyarakat. Ia terdorong untuk terus berproses dan dekat dengan isu-isu sosial masyarakat. Di samping itu, interaksi yang ia lakukan dengan teman-teman jaringan dari luar Kalimantan Selatan juga mempengaruhi perkembangan wacana dan isu-isu yang ia geluti, seperti isu keagamaan yang akhirnya menjadi fokus isu yang ia dalami. Maria menginisiasi pendirian Komunitas Pelangi pada tahun 2015. Program-program yang dikembangkan di komunitas ini antara lain penguatan wacana dan ekonomi sebagai salah satu media untuk membuka sekat-sekat yang selama ini membatasi perjumpaan dan akhirnya berpengaruh terhadap cara pandang yang negatif terhadap sang liyan. Kegiatan yang dilakukan adalah sekolah perempuan, belajar bersama, field trip ke komunitas agama-agama, dan media.
Sekolah perempuan yang dibangun memiliki fokus isu pada “Perempuan, Agama, dan Perdamaian”, yang berupaya untuk mendorong perempuan agar terlibat aktif di ruang publik. Di sekolah perempuan, para perempuan mendapatkan pelatihan-pelatihan, seperti pada tahun 2016, dilaksanakan pelatihan membuat kain sasirangan yang merupakan salah satu kain khas lokal dari daerah Banjarmasin. Selain mengenalkan ketrampilan, melalui pelatihan tersebut para perempuan belajar mengenai isu-isu keadilan gender dengan berbagai tema dan penguatan nilai-nilai kebhinekaan. Kegiatan-kegiatan Komunitas Pelangi dilakukan secara swadaya.
Menurut Mariatul Asiah, isu-isu perempuan, seperti perempuan kepala keluarga masih belum menjadi perhatian dari pihak dinas dan lembaga terkait. Oleh karena itu, ia berharap program-program kesetaraan gender yang telah dan sedang dijalankan dengan basis interfaith dapat memberikan pengaruh terhadap cara pandang masyarakat terhadap perempuan; bahwa perempuan itu tidak tunggal, perempuan itu beragam. Sehingga nantinya akan ada intervensi yang dilakukan oleh berbagai pihak dalam upaya penguatan peran perempuan dengan sasaran yang tepat dan pendekatan yang beragam.
Sebelum terlibat dalam jaringan KUPI, Maria memahami isu-isu tentang gender dari teman-temannya yang berasal dari Solidaritas Perempuan dan Kapal Perempuan. Isu-isu tersebut tidak dikaji secara spesifik dari sudut pandang keislaman. Ia juga mendapatkan pengayaan pemahaman tentang gender ketika bergabung dengan teman-teman non-Muslim dari Peruati dan Persetia yang basisnya adalah para pendeta perempuan melalui kegiatan-kegiatan yang difasilitasi oleh M-21.
Dengan mengikuti KUPI, Maria merasa mendapatkan kesempatan untuk berjejaring yang dapat membuka peluang untuk meningkatkan kapasitas, karena kegiatan yang diselenggarakan menjadi banyak dan saling berkontribusi serta bekerja sama satu sama lain. Ia juga menjadi paham mengenai isu gender dari perspektif Islam. Ia mendapatkan pemahaman itu dari para narasumber KUPI yang memiliki kapasitas yang tak diragukan lagi. Selain berteori, mereka telah melakukan aksi nyata dan advokasi di dalam organisasi kemasyarakatan masing-masing. Pemahaman mengenai keadilan gender dari perspektif Islam sangat membantu Maria dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan paska kongres. Ia sebelumnya merasa bahwa pengetahuannya masih terbatas, tapi saat ini ia menjadi lebih kaya pengetahuan dan mampu mengkomunikasikan pengetahuan tersebut dengan masyarakat. Maria mengikuti kajian Keadilan Gender Islam atau ngaji KGI yang diselenggarakan oleh Ibu Nur Rofiah.
Kegiatan lain yang dilakukan oleh Mariatul Asiah paska kongres adalah mengikuti kegiatan workshop Pendalaman Perspektif dan Metodologi Pengetahuan Keagamaan dan Perundang-Undangan dari Fahmina Institute di Cirebon pada tahun 2018. Kemudian, ia mengikuti pelatihan Penulisan Ulama Perempuan dari Fahmina Institute di Padang tahun 2018, serta sebagai Moderator Konsultasi Digital KUPI melalui platform digital mulai dari tanggal 8 Maret sampai 15 April 2021.
Namun demikian, terlepas dari semangat dan motivasi yang ia peroleh melalui KUPI, ia tetap menemukan tantangan dalam upaya menyebarluaskan nilai-nilai keadilan gender Islam. Misalnya, berkembangnya penafsiran-penafsiran yang tidak ramah bagi perempuan sehingga ia menjadi cukup sulit untuk mengedukasi masyarakat. Di daerahnya, tak mudah untuk mensosialisasikan gagasan KUPI. Istilah ulama perempuan terdengar kontroversial karena istilah tersebut biasa melekat hanya pada laki-laki. Ada pandangan bahwa cukuplah perempuan itu menjadi ustadzah yang terdengar seperti melemahkan perempuan. Padahal, perempuan juga memiliki peran dan kontribusi dalam pendidikan keagamaan masyarakat.
Mariatul Asiah sangat mengapresiasi KUPI. Menurutnya, kampanye KUPI yang gencar dilakukan melalui media sosial dapat memberikan pengaruh, apalagi dengan kegiatan-kegiatan yang menampilkan ulama-ulama perempuan yang berasal dari berbagai daerah dan memiliki kapasitas untuk membahas isu-isu keadilan gender. Dulu kajian mengenai isu-isu gender bisa jadi masih tabu dan sulit untuk dibicarakan di ruang publik. Namun hari ini, KUPI telah memenuhi ruang publik Indonesia dengan wacana-wacana dan diskusi mengenai isu-isu tersebut.
Penghargaan dan Prestasi
Mariatul Asiah pernah menjabat sebagai Sekretaris Redaksi pada Jurnal Mu’adalah PSGA UIN Antasari Banjarmasin pada tahun 2014-2016, dan sebagai Executive Editor di Rumah Jurnal Khazanah UIN Antasari pada tahun 2017-2019.
Karya-Karya
Mariatul Asiah aktif melahirkan karya-karya akademik. Ia menjadi penulis sekaligus editor buku yang berjudul Berebut Kontrol Atas Kesejahteraan, tahun 2015; salah satu kontributor “Modul Pendidikan Interreligius Non-formal” tahun 2016; salah satu editor buku 50 Pemuda Menulis tentang Agama dan Beragama untuk Perdamaian, tahun 2021.
Ia juga menghasilkan banyak karya non-akademik yang merupakan bagian dari aktivitas-aktivitas sosial yang telah dan sedang dilakukan. Ia bersama teman-temannya pernah melaksanakan Kajian Potensi Kekerasan dalam Rumah Tangga Berbasis Komunitas Agama-Agama di Banjarmasin, 2014; melakukan Advokasi Perda Formalisasi Agama di Kalsel, kerja sama Tifa Foundation, 2005-2006; melaksanakan program Pengembangan Media Alternatif di Lingkungan Pesantren, Kerja sama M-21, 2003; bersama teman-temannya melaksanakan Program Penyadaran Lingkungan berbasis HAM di kalangan Pesantren se-Kalimantan, Pendidikan Lingkungan Hidup pada Guru-Guru di Sekolah Dasar di Banjarmasin, dan Penyadaran Lingkungan Hidup berbasis Media Massa, 1999-2000; membangun Kepeloporan Perempuan Kepala Keluarga Berbasis Antar Iman di Ruang Publik, kerja sama M-21, 2015-sekarang; membangun Jembatan Persaudaraan Antar Iman, kerja sama M-21, 2013-sekarang; Inventarisasi dan Advokasi Khazanah Lokal, kerja sama M-21, 2004-2007.
| Penulis | : | Irma Khairani |
| Editor | : | Nor Ismah |
| Reviewer | : | Faqihuddin Abdul Kodir |