Kiai Faqihuddin: Monogami adalah Sunah
Info Artikel
Sumber | : | nu.or.id |
Penulis | : | Syifa Arrahmah |
Tanggal Publikasi | : | Rabu, 30 Juni 2021 | 21:30 WIB |
Artikel Lengkap | : | Kiai Faqihuddin: Monogami adalah Sunah |
Jakarta, NU Online
Penggagas konsep mubadalah, KH Faqihuddin Abdul Kodir, berbicara tentang poligami dan kesunahan memilih bermonogami. Ia mengatakan, Al-Qur'an telah mengingatkan fakta bahwa praktik poligami adalah sesuatu yang menyakitkan. Karena itu, para laki-laki diminta Al-Qur’an untuk memiliki komitmen tinggi ketika memilih poligami yakni komitmen pada keadilan, kebaikan, dan ketakwaan.
"Ayat 3 Surat Annisa justru bertujuan mendisiplinkan praktik poligami yang awalnya tanpa batas menjadi terbatas dan yang semula tanpa kualitas diberi kualitas yaitu keadilan," kata Kang Faqih sapaan akrabnya, diakses NU Online, Rabu (30/6).
Mengklaim QS Annisa ayat 3 sebagai ayat poligami adalah pengaburan esensi dari tujuan diturunkannya ayat tersebut. Sebab, senyatanya ketika Islam datang, Islam membatasi seorang lelaki hanya boleh menikahi maksimal empat perempuan. Itu pun digarisbawahi, jika si laki-laki mampu berlaku adil. Jika tidak, Islam hanya membolehkan satu. Karena itu, monogamilah yang paling baik jika tidak bisa adil.