Sembilan Nilai Dasar Paradigma KUPI: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
(←Membuat halaman berisi 'Pada mulanya adalah Allah SWT'','' Tuhan Yang Esa dan hanya Dia yang Tuhan. Lalu, dengan sifat Rahman dan Rahim ''-''Nya, Dia mencipta, memproses, mengatur, dan memeli...')
 
 
Baris 1: Baris 1:
''Oleh: [[Faqihuddin Abdul Kodir]]''
Pada mulanya adalah Allah SWT'','' Tuhan Yang Esa dan hanya Dia yang Tuhan. Lalu, dengan sifat Rahman dan Rahim ''-''Nya, Dia mencipta, memproses, mengatur, dan memelihara seluruh semesta. Sehingga semesta menjadi cocok, baik, dan seimbang sebagai wujud sebuah kehidupan di luar d Diri-Nya. Selain Allah SWT, semuanya adalah ciptaan dan makhluk-Nya, serta hamba-hamba-Nya. Penciptaan, pemrosesan, dan pengaturan ciptaan ini lahir dari sifat kasih sayang-Nya (Rahman dan Rahim). Wahyu yang diturunkan dan akal diciptakan, semuanya, dalam visi rahmatan lil alamin, atau kerahmatan bagi seluruh semesta.  
Pada mulanya adalah Allah SWT'','' Tuhan Yang Esa dan hanya Dia yang Tuhan. Lalu, dengan sifat Rahman dan Rahim ''-''Nya, Dia mencipta, memproses, mengatur, dan memelihara seluruh semesta. Sehingga semesta menjadi cocok, baik, dan seimbang sebagai wujud sebuah kehidupan di luar d Diri-Nya. Selain Allah SWT, semuanya adalah ciptaan dan makhluk-Nya, serta hamba-hamba-Nya. Penciptaan, pemrosesan, dan pengaturan ciptaan ini lahir dari sifat kasih sayang-Nya (Rahman dan Rahim). Wahyu yang diturunkan dan akal diciptakan, semuanya, dalam visi rahmatan lil alamin, atau kerahmatan bagi seluruh semesta.  


Baris 25: Baris 27:
Memang benar, perempuan dan laki-laki perlu terus menerus dipastikan setara sebagai manusia. Namun, penting juga dipertimbangkan, bahwa perempuan memiliki kondisi khusus biologis yang tidak dimiliki laki-laki, dan kondisi sosial yang juga tidak dialami laki-laki.  
Memang benar, perempuan dan laki-laki perlu terus menerus dipastikan setara sebagai manusia. Namun, penting juga dipertimbangkan, bahwa perempuan memiliki kondisi khusus biologis yang tidak dimiliki laki-laki, dan kondisi sosial yang juga tidak dialami laki-laki.  


Kesembilan nilai dan prinsip tersebut (ketauhidan, kerahmatan, kemaslahatan, kesetaraan, kesalingan, keadilan, kebangsaan, kemanusiaan, dan kesemestaan), dengan cara pandang [[mubadalah]] dan keadilan hakiki dalam relasi gender, adalah paradigma KUPI dalam metodologi [[Musyawarah Keagamaan]]. Perspektif mubadalah untuk memastikan cara pandang terhadap perempuan sebagai subyek utuh kehidupan dan manusia yang setara dengan laki-laki, dan keadilan hakiki untuk meniscayakan pentingnya mempertimbangkan pengalaman biologis dan sosial perempuan yang berbeda. Mubadalah dan keadilan hakiki ibarat dua sisi satu mata uang: keadilan gender Islam.
Kesembilan nilai dan prinsip tersebut (ketauhidan, kerahmatan, kemaslahatan, kesetaraan, kesalingan, keadilan, kebangsaan, kemanusiaan, dan kesemestaan), dengan cara pandang [[mubadalah]] dan [[Keadilan Hakiki|keadilan hakiki]] dalam relasi gender, adalah paradigma KUPI dalam metodologi [[Musyawarah Keagamaan]]. Perspektif mubadalah untuk memastikan cara pandang terhadap perempuan sebagai subyek utuh kehidupan dan manusia yang setara dengan laki-laki, dan keadilan hakiki untuk meniscayakan pentingnya mempertimbangkan pengalaman biologis dan sosial perempuan yang berbeda. Mubadalah dan keadilan hakiki ibarat dua sisi satu mata uang: keadilan gender Islam.
[[Kategori:Konsep Kunci]]
[[Kategori:Konsep Kunci]]

Menu navigasi