12.023
suntingan
(←Membuat halaman berisi 'Pada mulanya adalah Allah SWT'','' Tuhan Yang Esa dan hanya Dia yang Tuhan. Lalu, dengan sifat Rahman dan Rahim ''-''Nya, Dia mencipta, memproses, mengatur, dan memeli...') |
|||
Baris 1: | Baris 1: | ||
''Oleh: [[Faqihuddin Abdul Kodir]]'' | |||
Pada mulanya adalah Allah SWT'','' Tuhan Yang Esa dan hanya Dia yang Tuhan. Lalu, dengan sifat Rahman dan Rahim ''-''Nya, Dia mencipta, memproses, mengatur, dan memelihara seluruh semesta. Sehingga semesta menjadi cocok, baik, dan seimbang sebagai wujud sebuah kehidupan di luar d Diri-Nya. Selain Allah SWT, semuanya adalah ciptaan dan makhluk-Nya, serta hamba-hamba-Nya. Penciptaan, pemrosesan, dan pengaturan ciptaan ini lahir dari sifat kasih sayang-Nya (Rahman dan Rahim). Wahyu yang diturunkan dan akal diciptakan, semuanya, dalam visi rahmatan lil alamin, atau kerahmatan bagi seluruh semesta. | Pada mulanya adalah Allah SWT'','' Tuhan Yang Esa dan hanya Dia yang Tuhan. Lalu, dengan sifat Rahman dan Rahim ''-''Nya, Dia mencipta, memproses, mengatur, dan memelihara seluruh semesta. Sehingga semesta menjadi cocok, baik, dan seimbang sebagai wujud sebuah kehidupan di luar d Diri-Nya. Selain Allah SWT, semuanya adalah ciptaan dan makhluk-Nya, serta hamba-hamba-Nya. Penciptaan, pemrosesan, dan pengaturan ciptaan ini lahir dari sifat kasih sayang-Nya (Rahman dan Rahim). Wahyu yang diturunkan dan akal diciptakan, semuanya, dalam visi rahmatan lil alamin, atau kerahmatan bagi seluruh semesta. | ||
Baris 25: | Baris 27: | ||
Memang benar, perempuan dan laki-laki perlu terus menerus dipastikan setara sebagai manusia. Namun, penting juga dipertimbangkan, bahwa perempuan memiliki kondisi khusus biologis yang tidak dimiliki laki-laki, dan kondisi sosial yang juga tidak dialami laki-laki. | Memang benar, perempuan dan laki-laki perlu terus menerus dipastikan setara sebagai manusia. Namun, penting juga dipertimbangkan, bahwa perempuan memiliki kondisi khusus biologis yang tidak dimiliki laki-laki, dan kondisi sosial yang juga tidak dialami laki-laki. | ||
Kesembilan nilai dan prinsip tersebut (ketauhidan, kerahmatan, kemaslahatan, kesetaraan, kesalingan, keadilan, kebangsaan, kemanusiaan, dan kesemestaan), dengan cara pandang [[mubadalah]] dan keadilan hakiki dalam relasi gender, adalah paradigma KUPI dalam metodologi [[Musyawarah Keagamaan]]. Perspektif mubadalah untuk memastikan cara pandang terhadap perempuan sebagai subyek utuh kehidupan dan manusia yang setara dengan laki-laki, dan keadilan hakiki untuk meniscayakan pentingnya mempertimbangkan pengalaman biologis dan sosial perempuan yang berbeda. Mubadalah dan keadilan hakiki ibarat dua sisi satu mata uang: keadilan gender Islam. | Kesembilan nilai dan prinsip tersebut (ketauhidan, kerahmatan, kemaslahatan, kesetaraan, kesalingan, keadilan, kebangsaan, kemanusiaan, dan kesemestaan), dengan cara pandang [[mubadalah]] dan [[Keadilan Hakiki|keadilan hakiki]] dalam relasi gender, adalah paradigma KUPI dalam metodologi [[Musyawarah Keagamaan]]. Perspektif mubadalah untuk memastikan cara pandang terhadap perempuan sebagai subyek utuh kehidupan dan manusia yang setara dengan laki-laki, dan keadilan hakiki untuk meniscayakan pentingnya mempertimbangkan pengalaman biologis dan sosial perempuan yang berbeda. Mubadalah dan keadilan hakiki ibarat dua sisi satu mata uang: keadilan gender Islam. | ||
[[Kategori:Konsep Kunci]] | [[Kategori:Konsep Kunci]] |