15.259
suntingan
(←Membuat halaman berisi '''Minggu, 31 Oktober 2021'' {| |Tuan Rumah |: |Jamilah (Kandidat Doktor Radboud University Belanda) |- |Pengampu |: |Dr. Faqihuddin Abdul Kodir (Penulis buku Perempuan...') |
|||
| Baris 14: | Baris 14: | ||
|} | |} | ||
Khitan bagi laki-laki dalam hukum fikih hukumnya wajib (atau minimal sunnah). Kalau Khitan itu baik bagi laki-laki, apakah khitan juga baik bagi perempuan?Apakah dengan metode [[mubadalah]], hukum Khitan juga berlaku bagi perempuan karena keduanya subyek yang setara? | Khitan bagi laki-laki dalam hukum fikih hukumnya wajib (atau minimal sunnah). Kalau Khitan itu baik bagi laki-laki, apakah khitan juga baik bagi perempuan?Apakah dengan metode [[mubadalah]], hukum Khitan juga berlaku bagi perempuan karena keduanya subyek yang setara? | ||
<youtube>Cgi7qPRLQGY</youtube> | |||
[[Kategori:Khazanah]] | [[Kategori:Khazanah]] | ||