Halaqah Kebangsaan: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
19 bita ditambahkan ,  15 Juni 2023 12.11
tidak ada ringkasan suntingan
Baris 46: Baris 46:
Narasumber ke 3  Prof. Dr. [[Mufidah Cholil]], beliau menyampaikan tentang Peran [[Ulama Perempuan]] dalam Mengukuhkan Pondasi Kebangsaan. Beliau menyampaikan bahwa Ulama perempuan memiliki potensi dan kekuatan untuk mengawal pancasila dan Indonesia kedepan menjadi lebih kuat, lebih baik dan mapan. Ulama perempuan merekontruksi penafsiran melalui sumber-sumber pengetahuan yang diskriminatif untuk membangun peradaban yang berkeadilan. [] '''(ZA)'''
Narasumber ke 3  Prof. Dr. [[Mufidah Cholil]], beliau menyampaikan tentang Peran [[Ulama Perempuan]] dalam Mengukuhkan Pondasi Kebangsaan. Beliau menyampaikan bahwa Ulama perempuan memiliki potensi dan kekuatan untuk mengawal pancasila dan Indonesia kedepan menjadi lebih kuat, lebih baik dan mapan. Ulama perempuan merekontruksi penafsiran melalui sumber-sumber pengetahuan yang diskriminatif untuk membangun peradaban yang berkeadilan. [] '''(ZA)'''
[[Kategori:Proses KUPI2]]
[[Kategori:Proses KUPI2]]
__PAKSADAFTARISI__

Menu navigasi