Trusted, Pengurus
106
suntingan
Baris 11: | Baris 11: | ||
Paper ini merupakan paper yang membahas tentang kajian ulama perempuan dan Otoritas keagamaan: Bu nyai Mufassir di Indonesia implementasi [[mubadalah]] dalam otoritas keagamaan di Indonesia. Fenomena ini menarik untuk dikaji. Ada beberapa penelitian terdahulu misalnya adalah penelitian Ainul Chunria Al-Malchim dengan disertasi bu nyai mufassir di jawa timur, dan tulisan Khoirul hadi serta afifatul Munawirah yang menulis tentang bu nyai mufassir di kota jember. Dua tulisan ini yang memberikan ibrah bagi penulis untuk mengangkat isu ini dalam lingkup luas dimana jejak mufassir atas nama bu nyai perlu di lakukan kajian yang lebih intensif dan lebih luas agar dapat menghasilkan kajian yang komprehensif dalam tema Ulama perempuan dan otoritas keagamaan. Oleh karena itu paper ini akan membidik tiga pertanyaan penting, ''pertama,'' bagaimana islam memandang Ulama perempuan dan Otoritas Keagamaan? ''kedua'', bagaimana kondisi Bu nyai Mufassir di Indonesia sebagai ulama perempua? dan apa relevansi dengan otoritas keagamaan di Indonesia khususnya [[Ulama Perempuan]]?. Penelitian menggunakan pedekatan konten analisis yang berfungsi untuk menjelaskan kajian tentang Ulama Perempuan dan Otoritas keagamaan dan relevansinya dengan Otoritas keagamaan khusus bidang Ulama Perempuan di Indonesia. Sedangkan fenomena Bu nyai mufassir di indoensia di jelaskan dengan metode penulisan sejarah, mengutip pandangan sejarah yang di sampaikan oleh kuntowijoyo yang mana dalam sudut pandangnya, kuntowijoyo mennyatakan bahwa teori sejarah ada tiga hal: sebagai dasar-dasar ilmu sejarah (ontologik); hubungan sejarah dengan ilmu lain (etik)’ dan bagaimana menulis sejarah yang baik dan benar (estetik). Dengan sudut pandang pertama itu kuntowijoyo melatakkan perubahan dari eropasentrisme ke indonesiasentrisme. Selain itu kuntowijoyo juga menyetir sejarah Wanita: akar sejarah androcentric ke sejarah androgynous. Dengan pendekatan tersebut memberikan pandangan bahwa hasil sementara penelitian ini nanti adalah adanya pengetahuan terkait dengan Ulama perempuan dan Otoritas Keagamaan dalam wilayah konsep yang selama ini definisi dan konsep ulama selalu dominan Laki-laki. Kedua adanya pengetahuan yang expert terkait dengan kajian sejarah dan pengetahuan Ulama Perempuan dan otoritas keagamaan dalam dimensi Bu nyai Mufassir dalam lingkup dan scope di Indonesia yang selama ini belum muncul ke permukaan sehingga hegemoni Ulama lebih banyak di kuasai oleh kaum laki-laki. Ketiga, mengetahui terkait adanya relevansi teori mubadalah untuk memunculkan Ulama dan Perempuan sebagai pemegang otoritas keagamaan di indonesia mendampingi laki-laki yang lebih dulu menempati posisi tersebut. | Paper ini merupakan paper yang membahas tentang kajian ulama perempuan dan Otoritas keagamaan: Bu nyai Mufassir di Indonesia implementasi [[mubadalah]] dalam otoritas keagamaan di Indonesia. Fenomena ini menarik untuk dikaji. Ada beberapa penelitian terdahulu misalnya adalah penelitian Ainul Chunria Al-Malchim dengan disertasi bu nyai mufassir di jawa timur, dan tulisan Khoirul hadi serta afifatul Munawirah yang menulis tentang bu nyai mufassir di kota jember. Dua tulisan ini yang memberikan ibrah bagi penulis untuk mengangkat isu ini dalam lingkup luas dimana jejak mufassir atas nama bu nyai perlu di lakukan kajian yang lebih intensif dan lebih luas agar dapat menghasilkan kajian yang komprehensif dalam tema Ulama perempuan dan otoritas keagamaan. Oleh karena itu paper ini akan membidik tiga pertanyaan penting, ''pertama,'' bagaimana islam memandang Ulama perempuan dan Otoritas Keagamaan? ''kedua'', bagaimana kondisi Bu nyai Mufassir di Indonesia sebagai ulama perempua? dan apa relevansi dengan otoritas keagamaan di Indonesia khususnya [[Ulama Perempuan]]?. Penelitian menggunakan pedekatan konten analisis yang berfungsi untuk menjelaskan kajian tentang Ulama Perempuan dan Otoritas keagamaan dan relevansinya dengan Otoritas keagamaan khusus bidang Ulama Perempuan di Indonesia. Sedangkan fenomena Bu nyai mufassir di indoensia di jelaskan dengan metode penulisan sejarah, mengutip pandangan sejarah yang di sampaikan oleh kuntowijoyo yang mana dalam sudut pandangnya, kuntowijoyo mennyatakan bahwa teori sejarah ada tiga hal: sebagai dasar-dasar ilmu sejarah (ontologik); hubungan sejarah dengan ilmu lain (etik)’ dan bagaimana menulis sejarah yang baik dan benar (estetik). Dengan sudut pandang pertama itu kuntowijoyo melatakkan perubahan dari eropasentrisme ke indonesiasentrisme. Selain itu kuntowijoyo juga menyetir sejarah Wanita: akar sejarah androcentric ke sejarah androgynous. Dengan pendekatan tersebut memberikan pandangan bahwa hasil sementara penelitian ini nanti adalah adanya pengetahuan terkait dengan Ulama perempuan dan Otoritas Keagamaan dalam wilayah konsep yang selama ini definisi dan konsep ulama selalu dominan Laki-laki. Kedua adanya pengetahuan yang expert terkait dengan kajian sejarah dan pengetahuan Ulama Perempuan dan otoritas keagamaan dalam dimensi Bu nyai Mufassir dalam lingkup dan scope di Indonesia yang selama ini belum muncul ke permukaan sehingga hegemoni Ulama lebih banyak di kuasai oleh kaum laki-laki. Ketiga, mengetahui terkait adanya relevansi teori mubadalah untuk memunculkan Ulama dan Perempuan sebagai pemegang otoritas keagamaan di indonesia mendampingi laki-laki yang lebih dulu menempati posisi tersebut. | ||
'''Kata Kunci:''' Ulama Perempuan, Bu Nyai Mufassir, Otoritas keagamaan, Indonesia | |||
[https://kupipedia.id/images/5/52/Paper_1_MPF.pdf Baca selengkapnya disini...] | [https://kupipedia.id/images/5/52/Paper_1_MPF.pdf Baca selengkapnya disini...] | ||
[[Kategori:Prosiding MPF]] | [[Kategori:Prosiding MPF]] |