Nina Nurmila: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
8 bita ditambahkan ,  15 Maret 2022 22.52
tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox person|name=Prof. Dra. Hj. Nina Nurmila, MA, Ph.D|birth_date=Cirebon, 6 September 1969|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|imagesize=220px|known for=*Women, Islam and Everyday Life: Renegotiating Polygamy in Indonesia (2009, 2011)|occupation=*Dosen UIN Sunan Gunung Jati Bandung, Dekan Fakultas Pendidikan, Universitas Islam Internasional Indonesia}}'''Prof. Dra. Hj. Nina Nurmila, MA, Ph.D''' lahir di Cirebon, pada tanggal 6 September 1969. Ia adalah seorang peneliti, penulis, editor, dosen senior dan aktivis di [[Alimat]], yaitu sebuah gerakan untuk keadilan dan kesetaraan di dalam keluarga. Nina sudah menjadi dosen di UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung sejak 1994 dan menjadi Guru Besar atau Profesor di Bidang Ilmu Fikih sejak 2017.
{{Infobox person|name=Prof. Dra. Hj. Nina Nurmila, MA, Ph.D|birth_date=Cirebon, 6 September 1969|image=Berkas:Nina Nurmila.jpg|imagesize=220px|known for=*Women, Islam and Everyday Life: Renegotiating Polygamy in Indonesia (2009, 2011)|occupation=*Dosen UIN Sunan Gunung Jati Bandung, Dekan Fakultas Pendidikan, Universitas Islam Internasional Indonesia}}'''Prof. Dra. Hj. Nina Nurmila, MA, Ph.D''' lahir di Cirebon, pada tanggal 6 September 1969. Ia adalah seorang peneliti, penulis, editor, dosen senior dan aktivis di [[Alimat]], yaitu sebuah gerakan untuk keadilan dan kesetaraan di dalam keluarga. Nina sudah menjadi dosen di UIN Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung sejak 1994 dan menjadi Guru Besar atau Profesor di Bidang Ilmu Fikih sejak 2017.


Nina terlibat dalam proses persiapan Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) tahun 2017. Pada saat perhalatan KUPI di Pesantren Kebon Jambu, Cirebon, ia juga hadir mengikuti proses jalannya kongres
Nina terlibat dalam proses persiapan Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) tahun 2017. Pada saat perhalatan KUPI di Pesantren Kebon Jambu, Cirebon, ia juga hadir mengikuti proses jalannya kongres
Baris 25: Baris 25:


== Karya-Karya ==
== Karya-Karya ==
Pada 2009, Nina berhasil mempublikasi buku yang berjudul ''Women, Islam, and Everyday Life: Renegotiating Polygamy in Indonesia'' yang diterbitkan oleh penerbit di New York, Routlegde. Buku tersebut merupakan publikasi disertasinya kala menempuh studi doktoral di University of Melbourne, Australia, dan diterbitkan ulang pada 2011. Latar belakang penulisan buku ini adalah ketika pada tahun 2000, Nina mendengar adanya kampanye bahwa poligami itu indah yang dilakukan oleh seorang pengusaha ayam bakar dari Solo. Selain itu, yang sering ia baca di buku-buku yang ada adalah pendapat normatif laki-laki tentang poligami. Maka dari itu, perlu adanya pengetahuan lain berdasar perspektif dan pengalaman perempuan. Nina menemukan banyak fakta yang menunjukkan bahwa poligami menimbulkan banyak keburukan, termasuk kekerasan, baik fisik, psikologis, seksual maupun penelantaran ekonomi.
Pada 2009, Nina berhasil mempublikasi buku yang berjudul ''Women, Islam, and Everyday Life: Renegotiating Polygamy in Indonesia'' yang diterbitkan oleh penerbit di New York, Routlegde. Buku tersebut merupakan publikasi disertasinya kala menempuh studi doktoral di University of Melbourne, Australia, dan diterbitkan ulang pada 2011. Latar belakang penulisan buku ini adalah ketika pada tahun 2000, Nina mendengar adanya kampanye bahwa [[poligami]] itu indah yang dilakukan oleh seorang pengusaha ayam bakar dari Solo. Selain itu, yang sering ia baca di buku-buku yang ada adalah pendapat normatif laki-laki tentang poligami. Maka dari itu, perlu adanya pengetahuan lain berdasar perspektif dan pengalaman perempuan. Nina menemukan banyak fakta yang menunjukkan bahwa poligami menimbulkan banyak keburukan, termasuk kekerasan, baik fisik, psikologis, seksual maupun penelantaran ekonomi.


“Hanya Islam agama yang kitab sucinya menuliskan secara jelas dan eksplisit memerintahkan bermonogami, yaitu dalam QS 4: 3 (''fawaahidatan!''). Tetapi sayangnya masyarakat cenderung membaca ayat QS 4: 3 hanya setengah, tidak sampai tuntas. Padahal beristri satu itu lebih dekat untuk tidak berbuat aniaya,” ujarnya seperti dilansir ''Nu.or.id'' dalam artikel berjudul “''Hasil Penelitian Ungkap Pandangan Perempuan soal Poligami”.''
“Hanya Islam agama yang kitab sucinya menuliskan secara jelas dan eksplisit memerintahkan bermonogami, yaitu dalam QS 4: 3 (''fawaahidatan!''). Tetapi sayangnya masyarakat cenderung membaca ayat QS 4: 3 hanya setengah, tidak sampai tuntas. Padahal beristri satu itu lebih dekat untuk tidak berbuat aniaya,” ujarnya seperti dilansir ''Nu.or.id'' dalam artikel berjudul “''Hasil Penelitian Ungkap Pandangan Perempuan soal Poligami”.''

Menu navigasi