Sri Wiyanti Eddyono: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
10 bita dihapus ,  20 November 2021 04.36
tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 4: Baris 4:


Sri Wiyanti Eddyono banyak memberikan sumbangsih dalam pengayaan bidang hukum untuk riset-riset dan kajian yang dilakukan oleh [[KUPI]]. Ia ikut hadir dalam pertemuan pra kongres untuk mendiskusikan metodologi musyawarah keagamaan KUPI. Dalam penyelenggaraan kongres, ia menjadi narasumber untuk diskusi parallel tema “Penghentian kekerasan seksual dalam perspektif ulama perempuan”.  
Sri Wiyanti Eddyono banyak memberikan sumbangsih dalam pengayaan bidang hukum untuk riset-riset dan kajian yang dilakukan oleh [[KUPI]]. Ia ikut hadir dalam pertemuan pra kongres untuk mendiskusikan metodologi musyawarah keagamaan KUPI. Dalam penyelenggaraan kongres, ia menjadi narasumber untuk diskusi parallel tema “Penghentian kekerasan seksual dalam perspektif ulama perempuan”.  
== Riwayat Hidup ==
== Riwayat Hidup ==
Perempuan yang akrab dipanggil Iyik ini lahir dari pasangan suami istri yang berprofesi sebagai guru di Medan. Ia dan saudara-saudaranya dibesarkan dengan prinsip bisa hidup mandiri. Ayah dan ibunya tidak pernah membedakan pembagian tugas rumah tangga yang harus dikerjakan anak-anak mereka. Anak laki-laki atau perempuan memiliki peran yang sama, terutama untuk kecakapan bertahan, seperti memasak dan beberes. Saudara laki-laki Iyik terbiasa untuk berbelanja di pasar, menggiling cabai, atau memasak. Pun demikian dengan anak perempuan di keluarga Iyik. Tak ada perbedaan sama sekali.  
Perempuan yang akrab dipanggil Iyik ini lahir dari pasangan suami istri yang berprofesi sebagai guru di Medan. Ia dan saudara-saudaranya dibesarkan dengan prinsip bisa hidup mandiri. Ayah dan ibunya tidak pernah membedakan pembagian tugas rumah tangga yang harus dikerjakan anak-anak mereka. Anak laki-laki atau perempuan memiliki peran yang sama, terutama untuk kecakapan bertahan, seperti memasak dan beberes. Saudara laki-laki Iyik terbiasa untuk berbelanja di pasar, menggiling cabai, atau memasak. Pun demikian dengan anak perempuan di keluarga Iyik. Tak ada perbedaan sama sekali.  
Baris 22: Baris 20:


Saat ini, Iyik bersama suami dan kedua puteri mereka tinggal di Yogyakarta. Iyik dan keluarga memiliki hobi yang sama, yaitu berkebun, memasak, dan traveling.
Saat ini, Iyik bersama suami dan kedua puteri mereka tinggal di Yogyakarta. Iyik dan keluarga memiliki hobi yang sama, yaitu berkebun, memasak, dan traveling.
== Tokoh dan Keulamaan Perempuan ==
== Tokoh dan Keulamaan Perempuan ==
Selama dua tahun pertama aktif di Komnas Perempuan sebelum melanjutkan studi ke Hong Kong, Iyik memimpin advokasi UU Penghapusan KDRT. Menurut Iyik, UU Penghapusan KDRT merupakan terobosan. Sebab, kekerasan di dalam rumah tangga masih dianggap wajar. Dan, apabila terjadi KDRT, tabu bagi korban untuk membuat laporan ke pihak kepolisian. Salah satu hal yang disoroti Iyik dalam isu KDRT adalah perkosaan dalam relasi perkawinan. Istilah ini sebelumnya tidak dikenal, tetapi setelah adanya UU Penghapusan KDRT, suami atau istri tidak bisa memaksa pasangannya untuk melakukan hubungan seksual. Jika hal itu terjadi, maka bisa dikategorikan sebagai pemerkosaan.
Selama dua tahun pertama aktif di Komnas Perempuan sebelum melanjutkan studi ke Hong Kong, Iyik memimpin advokasi UU Penghapusan KDRT. Menurut Iyik, UU Penghapusan KDRT merupakan terobosan. Sebab, kekerasan di dalam rumah tangga masih dianggap wajar. Dan, apabila terjadi KDRT, tabu bagi korban untuk membuat laporan ke pihak kepolisian. Salah satu hal yang disoroti Iyik dalam isu KDRT adalah perkosaan dalam relasi perkawinan. Istilah ini sebelumnya tidak dikenal, tetapi setelah adanya UU Penghapusan KDRT, suami atau istri tidak bisa memaksa pasangannya untuk melakukan hubungan seksual. Jika hal itu terjadi, maka bisa dikategorikan sebagai pemerkosaan.
Baris 40: Baris 36:


Selain menjadi praktisi hukum dan mengajar, Iyik aktif melakukan penelitian. Sejak tahun 2004 ia telah melakukan berbagai penelitian tentang pemberdayaan perempuan dan gerakan perempuan di Indonesia dalam konteks yang berbeda. Pada tahun 2004-2011, Iyik tercatat sebagai peneliti dan konsultan gender, hukum dan HAM di SCN Crest Jakarta.
Selain menjadi praktisi hukum dan mengajar, Iyik aktif melakukan penelitian. Sejak tahun 2004 ia telah melakukan berbagai penelitian tentang pemberdayaan perempuan dan gerakan perempuan di Indonesia dalam konteks yang berbeda. Pada tahun 2004-2011, Iyik tercatat sebagai peneliti dan konsultan gender, hukum dan HAM di SCN Crest Jakarta.
== Prestasi/Penghargaan ==
== Prestasi/Penghargaan ==
Iyik menerima Allison Sudradjat Award (ASA), sebuah penghargaan yang didanai oleh Pemerintah Australia. Iyik menggunakan penghargaannya untuk melakukan penelitian tentang keberlanjutan LSM untuk pemberdayaan perempuan dalam mencegah penggusuran (2015-2016).
Iyik menerima Allison Sudradjat Award (ASA), sebuah penghargaan yang didanai oleh Pemerintah Australia. Iyik menggunakan penghargaannya untuk melakukan penelitian tentang keberlanjutan LSM untuk pemberdayaan perempuan dalam mencegah penggusuran (2015-2016).
== Karya-Karya ==
== Karya-Karya ==
Sebagai seorang akademisi, Iyik banyak menulis dan melakukan riset. Di antara riset yang ia kerjakan adalah ''Research Project Consortium on Women Empowerment in Muslim Context'' (WEMC), studi banding China, Indonesia, Pakistan, dan Iran, pada 2006-2010.  
Sebagai seorang akademisi, Iyik banyak menulis dan melakukan riset. Di antara riset yang ia kerjakan adalah ''Research Project Consortium on Women Empowerment in Muslim Context'' (WEMC), studi banding China, Indonesia, Pakistan, dan Iran, pada 2006-2010.  
Baris 64: Baris 56:
# ''Kertas Kerja: Catatan Kritis dan Rekomendasi Terhadap RUU Cipta Kerja'' (https://rispub.law.ugm.ac.id, 2020)
# ''Kertas Kerja: Catatan Kritis dan Rekomendasi Terhadap RUU Cipta Kerja'' (https://rispub.law.ugm.ac.id, 2020)
# ''Women's Empowerment in Indonesia dan Womens Rule in Preventing Radicalisme,'' (2018)  
# ''Women's Empowerment in Indonesia dan Womens Rule in Preventing Radicalisme,'' (2018)  
== Bahan Bacaan Lanjutan ==
== Bahan Bacaan Lanjutan ==
# https://lgs.law.ugm.ac.id/
# https://lgs.law.ugm.ac.id/

Menu navigasi