Maria Ulfah Anshor: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
78 bita ditambahkan ,  26 Agustus 2021 13.01
tidak ada ringkasan suntingan
Baris 5: Baris 5:
'''Maria Ulfah Anshor]''', (Lahir di Indramayu Jawa Barat pada 15 Oktober 1960) adalah pendiri Yayasan Pendidikan dan Pesantren Terpadu An-Nahla Bogor. Aktif dalam berbagai organisasi sosial dan gender. Beliau adalah Ketua Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) selama dua periode (2012-2017 dan 2017-2022). Maria pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Fatayat NU dua periode (2000-2005 dan 2005-2010) serta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (2010-2012). Maria termasuk anggota Tim Pengarah World Population Foundation (WPF) Indonesia untuk pembuatan Modul Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Berbasis Teknologi “DAKU” (Dunia Remajaku Seru!) 2005-2008. Maria juga [[panitia]] Ahli Bidang Advokasi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) periode 2006-2010. Saat ini Maria sebagai komisioner Komnas Perempuan (2020-2024).  
'''Maria Ulfah Anshor]''', (Lahir di Indramayu Jawa Barat pada 15 Oktober 1960) adalah pendiri Yayasan Pendidikan dan Pesantren Terpadu An-Nahla Bogor. Aktif dalam berbagai organisasi sosial dan gender. Beliau adalah Ketua Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) selama dua periode (2012-2017 dan 2017-2022). Maria pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Fatayat NU dua periode (2000-2005 dan 2005-2010) serta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (2010-2012). Maria termasuk anggota Tim Pengarah World Population Foundation (WPF) Indonesia untuk pembuatan Modul Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Berbasis Teknologi “DAKU” (Dunia Remajaku Seru!) 2005-2008. Maria juga [[panitia]] Ahli Bidang Advokasi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) periode 2006-2010. Saat ini Maria sebagai komisioner Komnas Perempuan (2020-2024).  


Kegiatan keseharian Maria yang memiliki keterkaitan dengan gerakan [[KUPI]], antara lain keterlibatannya sejak Pra KUPI hingga paska KUPI. Pertama,  KUPI ini diselenggarakan oleh [[Alimat]], [[Fahmina]] dan [[Rahima]]. Sebelum KUPI digelar, Maria saat itu sebagai Sekjen Alimat. Sedangkan Alimat ini merupakan [[lembaga]] konsorsium dari beberapa lembaga keagamaan, ormas keagamaan dan organisasi perempuan, yang kelahirannya dibidani oleh Komnas Perempuan.  Jauh sebelum pelaksanaan KUPI itu sudah ada gagasan untuk wadah pertemuan secara regular bagi [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]].  Terutama di Rahima, karena Rahima ini fokus pada pengkaderan/pendidikan [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] (PUP). Nah di PUP Rahima ini, Maria juga beberapa kali menjadi fasilitator, dan bersama-sama melakukan penguatan kapasitas untuk para peserta, dan ia sendiri mengaku mendapatkan manfaat secara individu sehingga menjadi lebih percaya diri. Lalu para ulama perempuan ini berhadapan langsung dengan masyarakat, di mana mereka menemukan banyak problem untuk bagaimana dicarikan solusinya secara keislaman, dan apa ruang untuk mewadahinya.  
Kegiatan keseharian Maria yang memiliki keterkaitan dengan gerakan [[KUPI]], antara lain keterlibatannya sejak Pra KUPI hingga paska KUPI. Pertama,  KUPI ini diselenggarakan oleh [[Alimat]], [[Fahmina]] dan [[Rahima]]. Sebelum KUPI digelar, Maria saat itu sebagai Sekjen Alimat. Sedangkan Alimat ini merupakan [[lembaga]] konsorsium dari beberapa lembaga keagamaan, ormas keagamaan dan organisasi perempuan, yang kelahirannya dibidani oleh Komnas Perempuan.  Jauh sebelum pelaksanaan KUPI itu sudah ada gagasan untuk wadah pertemuan secara regular bagi [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]].  Terutama di Rahima, karena Rahima ini fokus pada pengkaderan/pendidikan [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] (PUP). Nah di PUP Rahima ini, Maria juga beberapa kali menjadi fasilitator, dan bersama-sama melakukan penguatan kapasitas untuk para peserta, dan ia sendiri mengaku mendapatkan manfaat secara individu sehingga menjadi lebih percaya diri. Lalu para [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] ini berhadapan langsung dengan masyarakat, di mana mereka menemukan banyak problem untuk bagaimana dicarikan solusinya secara keislaman, dan apa ruang untuk mewadahinya.  


Kebetulan waktu itu menurut Maria, Fatayat NU juga mempunyai program penguatan hak-hak perempuan. Kondisi tersebut persis problem yang pernah dialami Fatayat NU, yang kemudian sana dirasakan para alumni PUP Rahima. Ketika di Fatayat NU solusinya saat itu melakukan pertemuan rutin, sehingga masalah-masalah yang ditemui teman-teman di daerah, dicarikan dan menemuka solusinya. Pola itu menurut Maria hampir sama. Jadi para ulama perempuan yang sudah dilatih itu juga butuh forum perjumpaan secara regular agar bisa menyelesaikan masalah-masalah sosial yang mereka hadapi. Lalu pada tahun 2017, Rahima sudah angkatan yang ke sekian melaksanakan PUP di beberapa daerah, yang terus berkembang dan bertambah para alumninya. Akan tetapi para  ulama perempuan itu tidak hanya yang dikader Rahima, tetapi banyak juga simpul-simpul ulama perempuan yang bergerak sendiri, maupun terinstitusi atau terwadahi beberapa lembaga.  
Kebetulan waktu itu menurut Maria, Fatayat NU juga mempunyai program penguatan hak-hak perempuan. Kondisi tersebut persis problem yang pernah dialami Fatayat NU, yang kemudian sana dirasakan para alumni PUP Rahima. Ketika di Fatayat NU solusinya saat itu melakukan pertemuan rutin, sehingga masalah-masalah yang ditemui teman-teman di daerah, dicarikan dan menemuka solusinya. Pola itu menurut Maria hampir sama. Jadi para ulama perempuan yang sudah dilatih itu juga butuh forum perjumpaan secara regular agar bisa menyelesaikan masalah-masalah sosial yang mereka hadapi. Lalu pada tahun 2017, Rahima sudah angkatan yang ke sekian melaksanakan PUP di beberapa daerah, yang terus berkembang dan bertambah para alumninya. Akan tetapi para  ulama perempuan itu tidak hanya yang dikader Rahima, tetapi banyak juga simpul-simpul ulama perempuan yang bergerak sendiri, maupun terinstitusi atau terwadahi beberapa lembaga.  
Baris 65: Baris 65:
# Fundamentalisme Agama dan Dampaknya Terhadap Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (penelitian bersama).
# Fundamentalisme Agama dan Dampaknya Terhadap Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas (penelitian bersama).


 
{|
'''Penulis: Zahra Amin'''
|'''Penulis'''
 
|''':'''
'''Editor: Nor Ismah'''
| '''Zahra Amin'''
 
|-
'''Reviewer: Faqihuddin Abdul Kodir'''
|'''Editor'''
|''':'''
|'''Nor Ismah'''
|-
|'''Reviewer'''
|''':'''
|'''Faqihuddin Abdul Kodir'''
|}
[[Category:Tokoh]]
[[Category:Tokoh]]
__NOEDITSECTION__
__NOEDITSECTION__

Menu navigasi