Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2021: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
Baris 6: Baris 6:
|Judul
|Judul
|:
|:
|Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Nasional Kepada Perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara yang Mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas
|Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Nasional Kepada Perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara yang Mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas
|-
|-
|Tipe Dokumen
|Tipe Dokumen
|:
|:
|Peraturan Menteri
|Peraturan Perundang-undangan
|-
|-
|Tanggal Berlaku
|Tanggal Berlaku
Baris 18: Baris 18:
|Sumber
|Sumber
|:
|:
| -
| BN.2021/No.167, jdih.kemnaker.go.id : 11 hlm.
|-
|-
|Subjek
|Subjek
|:
|:
| -
| PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - STANDAR / PEDOMAN
|}
|}
'''Dasar Hukum:'''
'''Dasar Hukum:'''


Menu navigasi