Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2021

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Sumber : peraturan.go.id
Judul : Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Nasional Kepada Perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara yang Mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas
Tipe Dokumen : Peraturan Menteri
Tanggal Berlaku : 23 Februari 2021
Sumber : BN.2021/No.167, jdih.kemnaker.go.id : 11 hlm.
Subjek : PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - STANDAR / PEDOMAN


Dasar Hukum:

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
  • Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Penghargaan dalam Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
  • Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020 Tentang Kementerian Ketenagakerjaan
  • Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan.