Maria Ulfah Anshor: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
25 bita dihapus ,  19 Agustus 2021 11.49
tidak ada ringkasan suntingan
Baris 5: Baris 5:
'''Maria Ulfah Anshor]''', (Lahir di Indramayu Jawa Barat pada 15 Oktober 1960) adalah pendiri Yayasan Pendidikan dan Pesantren Terpadu An-Nahla Bogor. Aktif dalam berbagai organisasi sosial dan gender. Beliau adalah Ketua Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) selama dua periode (2012-2017 dan 2017-2022). Maria pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Fatayat NU dua periode (2000-2005 dan 2005-2010) serta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (2010-2012). Maria termasuk anggota Tim Pengarah World Population Foundation (WPF) Indonesia untuk pembuatan Modul Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Berbasis Teknologi “DAKU” (Dunia Remajaku Seru!) 2005-2008. Maria juga [[panitia]] Ahli Bidang Advokasi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) periode 2006-2010. Saat ini Maria sebagai komisioner Komnas Perempuan (2020-2024).  
'''Maria Ulfah Anshor]''', (Lahir di Indramayu Jawa Barat pada 15 Oktober 1960) adalah pendiri Yayasan Pendidikan dan Pesantren Terpadu An-Nahla Bogor. Aktif dalam berbagai organisasi sosial dan gender. Beliau adalah Ketua Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) selama dua periode (2012-2017 dan 2017-2022). Maria pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Pusat Fatayat NU dua periode (2000-2005 dan 2005-2010) serta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (2010-2012). Maria termasuk anggota Tim Pengarah World Population Foundation (WPF) Indonesia untuk pembuatan Modul Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Berbasis Teknologi “DAKU” (Dunia Remajaku Seru!) 2005-2008. Maria juga [[panitia]] Ahli Bidang Advokasi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) periode 2006-2010. Saat ini Maria sebagai komisioner Komnas Perempuan (2020-2024).  


Kegiatan keseharian Maria yang memiliki keterkaitan dengan gerakan KUPI, antara lain keterlibatannya sejak Pra KUPI hingga paska KUPI. Pertama,  KUPI ini diselenggarakan oleh [[Alimat]], [[Fahmina]] dan [[Rahima]]. Sebelum KUPI digelar, Maria saat itu sebagai Sekjen Alimat. Sedangkan Alimat ini merupakan [[lembaga]] konsorsium dari beberapa lembaga keagamaan, ormas keagamaan dan organisasi perempuan, yang kelahirannya dibidani oleh Komnas Perempuan.  Jauh sebelum pelaksanaan KUPI itu sudah ada gagasan untuk wadah pertemuan secara regular bagi [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]].  Terutama di Rahima, karena Rahima ini fokus pada pengkaderan/pendidikan ulama perempuan (PUP). Nah di PUP Rahima ini, Maria juga beberapa kali menjadi fasilitator, dan bersama-sama melakukan penguatan kapasitas untuk para peserta, dan ia sendiri mengaku mendapatkan manfaat secara individu sehingga menjadi lebih percaya diri. Lalu para ulama perempuan ini berhadapan langsung dengan masyarakat, di mana mereka menemukan banyak problem untuk bagaimana dicarikan solusinya secara keislaman, dan apa ruang untuk mewadahinya.  
Kegiatan keseharian Maria yang memiliki keterkaitan dengan gerakan [[KUPI]], antara lain keterlibatannya sejak Pra KUPI hingga paska KUPI. Pertama,  KUPI ini diselenggarakan oleh [[Alimat]], [[Fahmina]] dan [[Rahima]]. Sebelum KUPI digelar, Maria saat itu sebagai Sekjen Alimat. Sedangkan Alimat ini merupakan [[lembaga]] konsorsium dari beberapa lembaga keagamaan, ormas keagamaan dan organisasi perempuan, yang kelahirannya dibidani oleh Komnas Perempuan.  Jauh sebelum pelaksanaan KUPI itu sudah ada gagasan untuk wadah pertemuan secara regular bagi [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]].  Terutama di Rahima, karena Rahima ini fokus pada pengkaderan/pendidikan ulama perempuan (PUP). Nah di PUP Rahima ini, Maria juga beberapa kali menjadi fasilitator, dan bersama-sama melakukan penguatan kapasitas untuk para peserta, dan ia sendiri mengaku mendapatkan manfaat secara individu sehingga menjadi lebih percaya diri. Lalu para ulama perempuan ini berhadapan langsung dengan masyarakat, di mana mereka menemukan banyak problem untuk bagaimana dicarikan solusinya secara keislaman, dan apa ruang untuk mewadahinya.  


Kebetulan waktu itu menurut Maria, Fatayat NU juga mempunyai program penguatan hak-hak perempuan. Kondisi tersebut persis problem yang pernah dialami Fatayat NU, yang kemudian sana dirasakan para alumni PUP Rahima. Ketika di Fatayat NU solusinya saat itu melakukan pertemuan rutin, sehingga masalah-masalah yang ditemui teman-teman di daerah, dicarikan dan menemuka solusinya. Pola itu menurut Maria hampir sama. Jadi para ulama perempuan yang sudah dilatih itu juga butuh forum perjumpaan secara regular agar bisa menyelesaikan masalah-masalah sosial yang mereka hadapi. Lalu pada tahun 2017, Rahima sudah angkatan yang ke sekian melaksanakan PUP di beberapa daerah, yang terus berkembang dan bertambah para alumninya. Akan tetapi para  ulama perempuan itu tidak hanya yang dikader Rahima, tetapi banyak juga simpul-simpul ulama perempuan yang bergerak sendiri, maupun terinstitusi atau terwadahi beberapa lembaga.  
Kebetulan waktu itu menurut Maria, Fatayat NU juga mempunyai program penguatan hak-hak perempuan. Kondisi tersebut persis problem yang pernah dialami Fatayat NU, yang kemudian sana dirasakan para alumni PUP Rahima. Ketika di Fatayat NU solusinya saat itu melakukan pertemuan rutin, sehingga masalah-masalah yang ditemui teman-teman di daerah, dicarikan dan menemuka solusinya. Pola itu menurut Maria hampir sama. Jadi para ulama perempuan yang sudah dilatih itu juga butuh forum perjumpaan secara regular agar bisa menyelesaikan masalah-masalah sosial yang mereka hadapi. Lalu pada tahun 2017, Rahima sudah angkatan yang ke sekian melaksanakan PUP di beberapa daerah, yang terus berkembang dan bertambah para alumninya. Akan tetapi para  ulama perempuan itu tidak hanya yang dikader Rahima, tetapi banyak juga simpul-simpul ulama perempuan yang bergerak sendiri, maupun terinstitusi atau terwadahi beberapa lembaga.  
Baris 55: Baris 55:
# TANTANGAN KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DI TINGKAT LOKAL, Yinyang Jurnal Studi Gender dan Islam, Vol. 3 No. 1 (2008) <nowiki>http://ejournal.iainpurwokerto.ac.id/index.php/yinyang/article/view/189</nowiki>  
# TANTANGAN KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DI TINGKAT LOKAL, Yinyang Jurnal Studi Gender dan Islam, Vol. 3 No. 1 (2008) <nowiki>http://ejournal.iainpurwokerto.ac.id/index.php/yinyang/article/view/189</nowiki>  
# Memutus Rantai Ketidakadilan Global Care Dalam Pengasuhan Anak Tenaga Kerja Perempuan Indonesia (Studi Pengasuhan anak TKI Perempuan pada Pesantren di Indramayu), Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta. 2017
# Memutus Rantai Ketidakadilan Global Care Dalam Pengasuhan Anak Tenaga Kerja Perempuan Indonesia (Studi Pengasuhan anak TKI Perempuan pada Pesantren di Indramayu), Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta. 2017
# Contribution of Indonesian Women Migrant Workers (TKIP) to Child Welfare, Jurnal Perempuan Vol. 22 No. 3 (2017) '''http://indonesianfeministjournal.org/index.php/IFJ/article/view/196'''
# Contribution of Indonesian Women Migrant Workers (TKIP) to Child Welfare, Jurnal Perempuan Vol. 22 No. 3 (2017) http://indonesianfeministjournal.org/index.php/IFJ/article/view/196
# Girls’ Vulnerability in Child-Marriage, Jurnal Perempuan, Vol. 1 No. 21 (2016) '''http://www.indonesianfeministjournal.org/index.php/IFJ/article/view/4'''
# Girls’ Vulnerability in Child-Marriage, Jurnal Perempuan, Vol. 1 No. 21 (2016) http://www.indonesianfeministjournal.org/index.php/IFJ/article/view/4
# Status of Girls under International Covenants: a Study of Advocacy of Child-Marriage, Jurnal Perempuan No. 20 Vo. 2 (2015) <nowiki>http://www.indonesianfeministjournal.org/index.php/IFJ/article/view/32</nowiki>
# Status of Girls under International Covenants: a Study of Advocacy of Child-Marriage, Jurnal Perempuan No. 20 Vo. 2 (2015) http://www.indonesianfeministjournal.org/index.php/IFJ/article/view/32
# Mengakhiri Perkawinan Anak Perempuan; Antara Konvenan Internasional dan Advokasi yang Belum Berakhir, Disampaikan pada Lokakarya tentang Perkawinan Anak di Indonesia, Kajian Gender Universitas Indonesia. Bekerjasama dengan Leiden University, Jakarta 9-10 Juni 2015.
# Mengakhiri Perkawinan Anak Perempuan; Antara Konvenan Internasional dan Advokasi yang Belum Berakhir, Disampaikan pada Lokakarya tentang Perkawinan Anak di Indonesia, Kajian Gender Universitas Indonesia. Bekerjasama dengan Leiden University, Jakarta 9-10 Juni 2015.
# Fikih aborsi alternatif untuk penguatan hak reproduksi perempuan di Indonesia, Program Kajian Wanita, Program Pascasarjana, Universitas Indonesia, 2004
# Fikih aborsi alternatif untuk penguatan hak reproduksi perempuan di Indonesia, Program Kajian Wanita, Program Pascasarjana, Universitas Indonesia, 2004
Baris 68: Baris 68:
'''Penulis: Zahra Amin'''
'''Penulis: Zahra Amin'''


'''Editor: Nor Isma'''
'''Editor: Nor Ismah'''


'''Reviewer: Faqihuddin Abdul Kodir'''
'''Reviewer: Faqihuddin Abdul Kodir'''
[[Category:Tokoh]]
[[Category:Tokoh]]
__NOEDITSECTION__
__NOEDITSECTION__

Menu navigasi