15.259
suntingan
| (3 revisi antara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan) | |||
| Baris 75: | Baris 75: | ||
Puisi-puisi di atas menggambarkan dengan jelas fakta perempuan Islam di atas panggung sejarah Islam awal. Pusat-pusat peradaban Islam, paling tidak di tiga tempat: Damaskus, Baghdad dan Andalusia, memperlihatkan posisi, peran dan aktifitas, kaum perempuan Islam. Betapa banyak perempuan yang menjadi ulama, cendikia dan intelektual, profesional dengan beragam keahlian dan dengan kapasitas intelektual yang relatif sama dengan bahkan sebagian mengungguli ulama laki-laki. Fakta-fakta historis ini dengan sendirinya telah menggugat anggapan banyak orang bahwa akal, intelektualitas dan moralitas perempuan lebih rendah dari akal, intelektualitas dan moralitas laki-laki. Islam memang hadir untuk sebuah cita-cita kemanusiaan: membebaskan penindasan, diskriminasi dan kebodohan. Islam mendukung perwujudan kehidupan yang setara berkeadilan dan berilmu pengetahuan untuk semua manusia: laki-laki dan perempuan. | Puisi-puisi di atas menggambarkan dengan jelas fakta perempuan Islam di atas panggung sejarah Islam awal. Pusat-pusat peradaban Islam, paling tidak di tiga tempat: Damaskus, Baghdad dan Andalusia, memperlihatkan posisi, peran dan aktifitas, kaum perempuan Islam. Betapa banyak perempuan yang menjadi ulama, cendikia dan intelektual, profesional dengan beragam keahlian dan dengan kapasitas intelektual yang relatif sama dengan bahkan sebagian mengungguli ulama laki-laki. Fakta-fakta historis ini dengan sendirinya telah menggugat anggapan banyak orang bahwa akal, intelektualitas dan moralitas perempuan lebih rendah dari akal, intelektualitas dan moralitas laki-laki. Islam memang hadir untuk sebuah cita-cita kemanusiaan: membebaskan penindasan, diskriminasi dan kebodohan. Islam mendukung perwujudan kehidupan yang setara berkeadilan dan berilmu pengetahuan untuk semua manusia: laki-laki dan perempuan. | ||
Nama-nama perempuan ulama/intelektual/cendikia, perjalanan hidup dan karya-karya mereka terekam dalam banyak buku-buku klasik Islam. Ibnu Hajar, ahli hadits terkemuka dalam bukunya: ''“Al-Ishabah fi Tamyiz al-Shahabah”'', menyebut 500 perempuan ahli hadits. Imam Nawawi, ahli hadits terkemuka menulis nama-nama mereka dalam bukunya ''“Tahzib al-Asma wa al-Rijal”'', Khalid al-Baghdadi dalam ''“Tarikh Baghdad”'', Ibn Sa’d dalam ''“Al-Thabaqat”'' dan al-Sakhawi dalam ''“al-Dhaw al-Lami’ li Ahli al-Qarn al-Tasi’”'' dan lain-lain. Imam al-Dzahabi, ahli hadits masyhur, penulis buku ''“Mizan al-I’tidal”,'' menyebut 4000 Rijal Hadits, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Ia selanjutnya mengatakan: | Nama-nama perempuan ulama/intelektual/cendikia, perjalanan hidup dan karya-karya mereka terekam dalam banyak buku-buku klasik Islam. Ibnu Hajar, ahli [[hadits]] terkemuka dalam bukunya: ''“Al-Ishabah fi Tamyiz al-Shahabah”'', menyebut 500 perempuan ahli hadits. Imam Nawawi, ahli hadits terkemuka menulis nama-nama mereka dalam bukunya ''“Tahzib al-Asma wa al-Rijal”'', Khalid al-Baghdadi dalam ''“Tarikh Baghdad”'', Ibn Sa’d dalam ''“Al-Thabaqat”'' dan al-Sakhawi dalam ''“al-Dhaw al-Lami’ li Ahli al-Qarn al-Tasi’”'' dan lain-lain. Imam al-Dzahabi, ahli hadits masyhur, penulis buku ''“Mizan al-I’tidal”,'' menyebut 4000 Rijal Hadits, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Ia selanjutnya mengatakan: | ||
مَا عَلِمْتُ مِنَ النِّسَاءِ مَنْ اتُّهِمَتْ وَلَا مَنْ تُرِكَ حَدِيثُهَا | مَا عَلِمْتُ مِنَ النِّسَاءِ مَنْ اتُّهِمَتْ وَلَا مَنْ تُرِكَ حَدِيثُهَا | ||
| Baris 102: | Baris 102: | ||
Sukainah bint al-Husain (w. 735 M), cicit Nabi adalah tokoh perempuan ulama terkemuka pada zamannya. Pemikirannya cemerlang, budi pekertinya indah, penyair besar, guru penyair Arab tekemuka, Jarir al-Tamimy dan Farazdaq. Ayahnya, Imam Husain bin Ali, menyebut putri tercintanya ini: “''Amma Sukainah fa Ghalibun ‘alaiha al-Istighraq ma’a Allah''” (hari-harinya sering berkontempelasi). Ia sering memberikan kuliah umum di hadapan publik laki-laki dan perempuan, termasuk para ulama, di masjid Umawi. Ia dikenal juga sebagai tokoh kebudayaan. Rumahnya dijadikan sebagai pusat aktifitas para budayawan dan para penyair. | Sukainah bint al-Husain (w. 735 M), cicit Nabi adalah tokoh perempuan ulama terkemuka pada zamannya. Pemikirannya cemerlang, budi pekertinya indah, penyair besar, guru penyair Arab tekemuka, Jarir al-Tamimy dan Farazdaq. Ayahnya, Imam Husain bin Ali, menyebut putri tercintanya ini: “''Amma Sukainah fa Ghalibun ‘alaiha al-Istighraq ma’a Allah''” (hari-harinya sering berkontempelasi). Ia sering memberikan kuliah umum di hadapan publik laki-laki dan perempuan, termasuk para ulama, di masjid Umawi. Ia dikenal juga sebagai tokoh kebudayaan. Rumahnya dijadikan sebagai pusat aktifitas para budayawan dan para penyair. | ||
=== | === Ulama Besar Laki-laki Murid Perempuan Ulama === | ||
Sejarah orang-orang besar adalah sejarah perempuan-perempuan. Mereka dilahirkan dan dididik oleh seorang perempuan. Sebagian para perempuan itu adalah ulama. Keulamaan perempuan dan peran mereka sebagai guru para ulama laki-laki telah hadir sejak awal sejarah Islam. Sebagian mereka menjadi guru para sahabat laki-laki. Antara lain: | Sejarah orang-orang besar adalah sejarah perempuan-perempuan. Mereka dilahirkan dan dididik oleh seorang perempuan. Sebagian para perempuan itu adalah ulama. Keulamaan perempuan dan peran mereka sebagai guru para ulama laki-laki telah hadir sejak awal sejarah Islam. Sebagian mereka menjadi guru para sahabat laki-laki. Antara lain: | ||
Aisyah bint Abu Bakar. Ia disebut sebagai ''“A’lam al-Nas wa Afqah al-Nas wa Ahsan al-Nas Ra’yan fi al-‘Ammah”'' (orang paling pandai, paling faqih dan paling baik di antara semua orang). Al-Dzahabi dalam ''“Siyar A’lam al-Nubala”'' (riwayat hidup ulama-ulama cerdas) mengatakan: “tidak kurang dari 160 sahabat laki-laki mengaji pada Siti Aisyah”. Sebagian ahli hadits lain menyebutkan, murid-murid Aisyah ada 299 orang. 67 perempuan dan 232 laki-laki. Umm Salamah binti Abi Umayyah mengajar 101 orang, 23 perempuan dan 78 laki-laki. Hafshah binti Umar: 20 murid, 3 perempuan dan 17 laki-laki. Hujaimiyah al-Washabiyyah: 22 murid laki-laki. Ramlaha bint Abi Sufyan: 21 murid, 3 perempuan dan 18 laki-laki. Fatimah binti Qais: 11 murid laki-laki. (Muhammad al-Habasy, Al-Mar’ah Baina al-Syari’ah wa al-Hayah, hlm. 16) | Aisyah bint Abu Bakar. Ia disebut sebagai ''“A’lam al-Nas wa Afqah al-Nas wa Ahsan al-Nas Ra’yan fi al-‘Ammah”'' (orang paling pandai, paling faqih dan paling baik di antara semua orang). Al-Dzahabi dalam ''“Siyar A’lam al-Nubala”'' (riwayat hidup ulama-ulama cerdas) mengatakan: “tidak kurang dari 160 sahabat laki-laki mengaji pada Siti Aisyah”. Sebagian ahli hadits lain menyebutkan, murid-murid Aisyah ada 299 orang. 67 perempuan dan 232 laki-laki. Umm Salamah binti Abi Umayyah mengajar 101 orang, 23 perempuan dan 78 laki-laki. Hafshah binti Umar: 20 murid, 3 perempuan dan 17 laki-laki. Hujaimiyah al-Washabiyyah: 22 murid laki-laki. Ramlaha bint Abi Sufyan: 21 murid, 3 perempuan dan 18 laki-laki. Fatimah binti Qais: 11 murid laki-laki. (Muhammad al-Habasy, Al-Mar’ah Baina al-Syari’ah wa al-Hayah, hlm. 16) | ||
Pada periode berikutnya sejarah mencatat nama-nama perempuan ulama yang cemerlang. Beberapa di antaranya adalah Sayyyidah Nafisah (w. 208 H), cicit Nabi. Namanya dikenal sebagai perempuan cerdas, sumber pengetahuan keislaman (''Nafisah al-‘Ilm''), pemberani, sekaligus ''‘abidah zahidah'' (tekun menjalani ritual dan asketis). Sebagian orang bahkan mengkategorikannya sebagai Waliyullah perempuan dengan sejumlah keramat. Ia adalah guru Imam al-Syafi’I dan kemudian Imam ahmad bin Hanbal. Imam al-Syafi’i adalah ''“''ulama yang paling sering bersamanya dan mengaji kepadanya, padahal ia seorang ahli fiqh besar”: | Pada periode berikutnya sejarah mencatat nama-nama perempuan ulama yang cemerlang. Beberapa di antaranya adalah Sayyyidah Nafisah (w. 208 H), cicit Nabi. Namanya dikenal sebagai perempuan cerdas, sumber pengetahuan keislaman (''Nafisah al-‘Ilm''), pemberani, sekaligus ''‘abidah zahidah'' (tekun menjalani ritual dan asketis). Sebagian orang bahkan mengkategorikannya sebagai Waliyullah perempuan dengan sejumlah keramat. Ia adalah guru Imam al-Syafi’I dan kemudian Imam ahmad bin Hanbal. Imam al-Syafi’i adalah ''“''ulama yang paling sering bersamanya dan mengaji kepadanya, padahal ia seorang ahli [[fiqh]] besar”: | ||
اَكْثَرُ الْعُلَمآءِ جُلُوساً اِلَيْهَا وَأَخْذاً عَنْهَا فِى وَقْتِ الَّذِى بَلَغَ فِيهِ مِنَ الْاِمَامَةِ فِى الْفِقْهِ مَكَاناً عَظِيماً. | اَكْثَرُ الْعُلَمآءِ جُلُوساً اِلَيْهَا وَأَخْذاً عَنْهَا فِى وَقْتِ الَّذِى بَلَغَ فِيهِ مِنَ الْاِمَامَةِ فِى الْفِقْهِ مَكَاناً عَظِيماً. | ||
| Baris 123: | Baris 123: | ||
Ibnu Asakir, sejarawan Damaskus terkemuka dan bergelar “''Hafizh al-Ummah''” adalah murid/mahasiswa dari banyak ulama, delapan puluh lebih di antaranya adalah perempuan. Syuhdah bin al-Abri, perempuan ulama, guru sejumlah ulama besar, antara lain Ibn al-Jauzi dan Ibn Qudamah al-Hanbali. Keduanya ahli hadits terkemuka. Ummu Habibah al-Ashbihani, adalah salah seorang guru dari al-Hafiz Ibn Mundzir. Fathimah bin ‘Ala al-Din al Samarqandi adalah ''faqihah jalilah'', ahli fiqh besar, suami Syeikh Ala al-Kasani, penulis buku “Al-Badai’ al-Shanai’”. | Ibnu Asakir, sejarawan Damaskus terkemuka dan bergelar “''Hafizh al-Ummah''” adalah murid/mahasiswa dari banyak ulama, delapan puluh lebih di antaranya adalah perempuan. Syuhdah bin al-Abri, perempuan ulama, guru sejumlah ulama besar, antara lain Ibn al-Jauzi dan Ibn Qudamah al-Hanbali. Keduanya ahli hadits terkemuka. Ummu Habibah al-Ashbihani, adalah salah seorang guru dari al-Hafiz Ibn Mundzir. Fathimah bin ‘Ala al-Din al Samarqandi adalah ''faqihah jalilah'', ahli fiqh besar, suami Syeikh Ala al-Kasani, penulis buku “Al-Badai’ al-Shanai’”. | ||
Tokoh cemerlang lain dalam dunia keilmuan Islam dan mujtahid besar adalah Ibn Hazm dari Andalusia. Pengetahuannya diperoleh pertama-tama dari kaum perempuan. Dari mereka ia belajar membaca al-Qur’an sekaligus mengafalnya, menulis, dan memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan dasar. Dalam bukunya “''Thauq al-Hamamah''” (Kalung Merpati), ia menceritakan: | Tokoh cemerlang lain dalam dunia keilmuan Islam dan mujtahid besar adalah Ibn Hazm dari Andalusia. Pengetahuannya diperoleh pertama-tama dari kaum perempuan. Dari mereka ia belajar membaca [[al-Qur’an]] sekaligus mengafalnya, menulis, dan memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan dasar. Dalam bukunya “''Thauq al-Hamamah''” (Kalung Merpati), ia menceritakan: | ||
لَقَدْ شَاهَدْتُ النِّسَاءَ وَعَلِمْتُ مِنْ اَسْرَارِهِنَّ مَا لَا يَكَادُ يَعْلَمُهُ غَيْرِى لاَنِّى رُبِّيتُ فِى حُجُورِهِنَّ وَنَشَأْتُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَلَمْ أَعْرِفْ غَيْرَهُنَّ وَلَا جَالَسْتُ الرِّجَالَ اِلَّا وَأَنَا فِى حَدِّ الشَّبَابِ وَحِينَ تَفِيلُ وَجْهِى . وَهُنَّ عَلَّمْنَنِى الْقُرآنَ وَرَوَيْنَنِى كَثِيراً مِنَ الْاَشْعَارِ وَدَرَّبْنَنِى فَى الْخَطِّ " | لَقَدْ شَاهَدْتُ النِّسَاءَ وَعَلِمْتُ مِنْ اَسْرَارِهِنَّ مَا لَا يَكَادُ يَعْلَمُهُ غَيْرِى لاَنِّى رُبِّيتُ فِى حُجُورِهِنَّ وَنَشَأْتُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَلَمْ أَعْرِفْ غَيْرَهُنَّ وَلَا جَالَسْتُ الرِّجَالَ اِلَّا وَأَنَا فِى حَدِّ الشَّبَابِ وَحِينَ تَفِيلُ وَجْهِى . وَهُنَّ عَلَّمْنَنِى الْقُرآنَ وَرَوَيْنَنِى كَثِيراً مِنَ الْاَشْعَارِ وَدَرَّبْنَنِى فَى الْخَطِّ " | ||
| Baris 130: | Baris 130: | ||
“Aku sering menyaksikan para perempuan dan aku mengetahui banyak isi hati mereka, karena aku dididik di pangkuan mereka. Aku tumbuh besar di tangan mereka. Aku tak mengenal laki-laki kecuali setelah aku menjadi dewasa. Para perempuanlah yang mengajari aku Al-Qur’an, puisi-puisi dan kaligrafi”. | “Aku sering menyaksikan para perempuan dan aku mengetahui banyak isi hati mereka, karena aku dididik di pangkuan mereka. Aku tumbuh besar di tangan mereka. Aku tak mengenal laki-laki kecuali setelah aku menjadi dewasa. Para perempuanlah yang mengajari aku Al-Qur’an, puisi-puisi dan kaligrafi”. | ||
Ada pula Khadijah bint Sahnun. Nama lengkapnya Khadijah bint al-Imam Abd al-Salam Sahnun bin Sa’id al-Tanukhi. Lahir di Qairawan, Tunisia, tahun 160 H. Ia adalah perempuan ulama. Al-Imam al-Qadhi ‘Iyadh (w. 1149 M), penulis kitab “''al-Syifa''”, menulis dalam bukunya: “''Tartib al-Muluk wa Tartib al-Masalik fi Ma’rifah A’lam Madzhab Malik''”: “Khadijah bint Sahnun adalah perempuan ulama, cendikia, cerdas dan pribadi yang indah. Pengetahuan agamanya sangat luas, bahkan mengungguli kebanyakan ulama laki-laki. Ia memberi fatwa keagamaan dan melakukan advokasi-advokasi social-kemanusiaan”. Khadijah, bukan hanya memeroleh pengetahuan keagamaan yang luas melainkan juga kepribadian yang luhur: rendah hati, santun, pemurah dan religious. Popularitasnya sebagai perempuan ulama sangat menonjol. Ayahnya, Sahnun, seorang hakim Mahkamah Agung, selalu meminta pertimbangan dan pendapat putrinya yang cerdas itu, sebelum ia mengetukkan palu di pengadilan. | Ada pula Khadijah bint Sahnun. Nama lengkapnya Khadijah bint al-Imam Abd al-Salam Sahnun bin Sa’id al-Tanukhi. Lahir di Qairawan, Tunisia, tahun 160 H. Ia adalah perempuan ulama. Al-Imam al-Qadhi ‘Iyadh (w. 1149 M), penulis kitab “''al-Syifa''”, menulis dalam bukunya: “''Tartib al-Muluk wa Tartib al-Masalik fi Ma’rifah A’lam Madzhab Malik''”: “Khadijah bint Sahnun adalah perempuan ulama, cendikia, cerdas dan pribadi yang indah. Pengetahuan agamanya sangat luas, bahkan mengungguli kebanyakan ulama laki-laki. Ia memberi [[fatwa]] keagamaan dan melakukan advokasi-advokasi social-kemanusiaan”. Khadijah, bukan hanya memeroleh pengetahuan keagamaan yang luas melainkan juga kepribadian yang luhur: rendah hati, santun, pemurah dan religious. Popularitasnya sebagai perempuan ulama sangat menonjol. Ayahnya, Sahnun, seorang hakim Mahkamah Agung, selalu meminta pertimbangan dan pendapat putrinya yang cerdas itu, sebelum ia mengetukkan palu di pengadilan. | ||
=== | === Perempuan-perempuan Termarginalkan Dari Panggung Sejarah === | ||
Demikianlah beberapa saja ulama besar yang belajar dan berguru kepada para perempuan ulama. Sayangnya, sejarah kaum muslimin sesudah itu, memasukkan kembali kaum perempuan ke dalam kerangkeng-kerangkeng rumahnya. Aktivitas intelektual dibatasi, kerja-kerja sosial-politik-kebudayaan mereka dipasung. Perempuan-perempuan Islam tenggelam dalam timbunan pergumulan sejarah. Mereka dilupakan dan dipinggirkan (al-muhammasyat) dari dialektika social-kebudayaan-politik. Sistem sosial patriarkhis kembali begitu dominan. Konon itu dilakukan atas nama kasih sayang, perlindungan dan penghormatan terhadap perempuan. Dengan kata lain, sikap dan tindakan tersebut dilakukan agar mereka tidak menjadi sumber "fitnah" (kekacauan sosial atau mengganggu ketertiban masyarakat). | Demikianlah beberapa saja ulama besar yang belajar dan berguru kepada para perempuan ulama. Sayangnya, sejarah kaum muslimin sesudah itu, memasukkan kembali kaum perempuan ke dalam kerangkeng-kerangkeng rumahnya. Aktivitas intelektual dibatasi, kerja-kerja sosial-politik-kebudayaan mereka dipasung. Perempuan-perempuan Islam tenggelam dalam timbunan pergumulan sejarah. Mereka dilupakan dan dipinggirkan (al-muhammasyat) dari dialektika social-kebudayaan-politik. Sistem sosial patriarkhis kembali begitu dominan. Konon itu dilakukan atas nama kasih sayang, perlindungan dan penghormatan terhadap perempuan. Dengan kata lain, sikap dan tindakan tersebut dilakukan agar mereka tidak menjadi sumber "[[fitnah]]" (kekacauan sosial atau mengganggu ketertiban masyarakat). | ||
Dr. Muhammad al-Habasy, sarjana Suriah, dalam bukunya: ''“Al-Mar’ah Baina al-Syari’ah wa al-Hayah”'' mengatakan bahwa peminggiran kaum perempuan itu didasarkan pada argumen prinsip ''“Sadd al-Dzari’ah”'' (menutup pintu kerusakan). Keikutsertaan atau keterlibatan kaum perempuan dalam dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan, baik sebagai pelajar maupun guru, dipandang mereka dapat menimbulkan “fitnah” dan “inhiraf” (penyimpangan) moral. Ini dua kata sakti yang membelenggu aktualisasi diri kaum perempuan. Jargonnya, “Demi melindungi” dan “Menjaga Kesucian Moral”. Dunia sepertinya telah kehilangan cara bagaimana “Melindungi tanpa Membatasi”. Tindakan selanjutnya adalah “membuat aturan-aturan yang membatasi gerak tubuh perempuan di ruang-ruang sosial, budaya dan politik secara terstruktur, sistemik dan massif. | Dr. Muhammad al-Habasy, sarjana Suriah, dalam bukunya: ''“Al-Mar’ah Baina al-Syari’ah wa al-Hayah”'' mengatakan bahwa peminggiran kaum perempuan itu didasarkan pada argumen prinsip ''“Sadd al-Dzari’ah”'' (menutup pintu kerusakan). Keikutsertaan atau keterlibatan kaum perempuan dalam dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan, baik sebagai pelajar maupun guru, dipandang mereka dapat menimbulkan “fitnah” dan “inhiraf” (penyimpangan) moral. Ini dua kata sakti yang membelenggu aktualisasi diri kaum perempuan. Jargonnya, “Demi melindungi” dan “Menjaga Kesucian Moral”. Dunia sepertinya telah kehilangan cara bagaimana “Melindungi tanpa Membatasi”. Tindakan selanjutnya adalah “membuat aturan-aturan yang membatasi gerak tubuh perempuan di ruang-ruang sosial, budaya dan politik secara terstruktur, sistemik dan massif. | ||
| Baris 139: | Baris 139: | ||
Pandangan ini muncul menyusul kehancuran peradaban kaum muslimin akibat serbuan tentara Mongol ke wilayah-wilayah kekuasaan Islam, tahun 1256 M. Kehancuran di wilayah kekuasan Islam ini diikuti oleh kehancuran peradaban Islam di Andalusia tahun 1492 M. Akan tetapi sejumlah peneliti berpendapat bahwa peminggiran kaum perempuan dari ruang publik dan dalam dunia ilmu pengetahun secara khusus, sesungguhnya lebih disebabkan oleh kebijakan negara untuk pembekuan aktivitas intelektual dan kebebasan berpikir serta hilangnya kritisisme terhadap kekuasaan. Proses sejarah peradaban berlangsung stagnan, beku. Yang terjadi adalah pengulang-ulangan yang terus menerus, dan peniruan. Kritik-kritik atas pikiran terlarang dan dipandang kriminal. Marjinalisasi dan subordinasi menjadi massif dan terstruktur. Keadaan ini berlangsung selama berabad-abad, sekitar 6 abad. | Pandangan ini muncul menyusul kehancuran peradaban kaum muslimin akibat serbuan tentara Mongol ke wilayah-wilayah kekuasaan Islam, tahun 1256 M. Kehancuran di wilayah kekuasan Islam ini diikuti oleh kehancuran peradaban Islam di Andalusia tahun 1492 M. Akan tetapi sejumlah peneliti berpendapat bahwa peminggiran kaum perempuan dari ruang publik dan dalam dunia ilmu pengetahun secara khusus, sesungguhnya lebih disebabkan oleh kebijakan negara untuk pembekuan aktivitas intelektual dan kebebasan berpikir serta hilangnya kritisisme terhadap kekuasaan. Proses sejarah peradaban berlangsung stagnan, beku. Yang terjadi adalah pengulang-ulangan yang terus menerus, dan peniruan. Kritik-kritik atas pikiran terlarang dan dipandang kriminal. Marjinalisasi dan subordinasi menjadi massif dan terstruktur. Keadaan ini berlangsung selama berabad-abad, sekitar 6 abad. | ||
=== | === Fajar Baru: Ulama Perempuan Hari ini === | ||
Sejak awal abad 20 sampai hari ini kita menyaksikan upaya-upaya baru yang menggugat keterpinggiran perempuan. Rifa’ah Rafi’ al-Thahthawi (1801-1873 M) adalah orang pertama yang membawa pembaruan pemikiran Islam sekaligus tokoh yang mengkritik pandangan-pandangan konservatif yang merendahkan dan memarjinalkan kaum perempuan. Ia mengkampanyekan kesetaraan dan keadilan gender serta menyerukan dibukanya akses pendidikan yang sama bagi kaum perempuan. Ia menuliskan gagasan dan kritik-kritik ini dalam bukunya yang terkenal ; ''“Takhlish al-Ibriz fi Talkish Paris”'' dan ''“al-Mursyid al-Amin li al-Banat wa al-Banin”''. Tokoh inilah yang kemudian memengaruhi pikiran para cendikiawan muslim progresif sesudahnya, antara lain Muhammad Abduh. Tetapi tokoh paling menonjol dan controversial dalam isu-isu perempuan adalah Qasim Amin. Tahun 1899, ia menulis bukunya yang terkenal; ''“Tahrir al-Mar’ah”'' (pembebasan perempuan), dan “''al-Mar’ah al-Jadiddah''” (Perempuan Baru). | Sejak awal abad 20 sampai hari ini kita menyaksikan upaya-upaya baru yang menggugat keterpinggiran perempuan. Rifa’ah Rafi’ al-Thahthawi (1801-1873 M) adalah orang pertama yang membawa pembaruan pemikiran Islam sekaligus tokoh yang mengkritik pandangan-pandangan konservatif yang merendahkan dan memarjinalkan kaum perempuan. Ia mengkampanyekan kesetaraan dan keadilan gender serta menyerukan dibukanya akses pendidikan yang sama bagi kaum perempuan. Ia menuliskan gagasan dan kritik-kritik ini dalam bukunya yang terkenal ; ''“Takhlish al-Ibriz fi Talkish Paris”'' dan ''“al-Mursyid al-Amin li al-Banat wa al-Banin”''. Tokoh inilah yang kemudian memengaruhi pikiran para cendikiawan muslim progresif sesudahnya, antara lain Muhammad Abduh. Tetapi tokoh paling menonjol dan controversial dalam isu-isu perempuan adalah Qasim Amin. Tahun 1899, ia menulis bukunya yang terkenal; ''“Tahrir al-Mar’ah”'' (pembebasan perempuan), dan “''al-Mar’ah al-Jadiddah''” (Perempuan Baru). | ||
| Baris 159: | Baris 159: | ||
Nazhirah sering terlibat dalam debat dan polemik dengan sejumlah ulama besar Univeersitas Islam tertua di dunia, Al-Azhar, mengenai isu-isu perempuan yang diperlakukan secara diskriminatif (tidak adil). Kritik Nazhirah dalam buku ini cukup tajam, mengena, bahkan dapat dipandang sebagai mendekonstruksi pandangan keagamaan konservatif yang diwakili para ulama dari universitas Islam terkemuka di dunia itu. Dia tampil dengan pikiran-pikiran yang berani dan membuat perseteruan dengan kaum ulama melalui argumen-argumen keagamaan yang sama, tetapi dengan interpretasi yang berbeda, dank arena itu juga menghasilkan produk pemikiran yang berbeda. Kajian Nazhirah mengenai topik yang dibicarakannya dilakukan dengan menganalisis secara langsung dari sumber otoritatif Islam; Al Qur-an dan hadits nabi saw. sambil melakukan studi komparasi dengan kitab-kitab Tafsir klasik seperti tafsir Baidhawi, Khazin, Nasafi, Thabari dan lain-lain. Dia juga menguasai kitab-kitab fiqh dan pendapat-pendapat ulama mazhab fiqh yang selalu menjadi rujukan fatwa keagamaan. Kemampuannya memahami kitab-kitab klasik tersebut tidak diragukan lagi. Selain itu dia mengajak para ulama untuk melihat fakta-fakta perkembangan dan perubahan sosial budaya dan politik. | Nazhirah sering terlibat dalam debat dan polemik dengan sejumlah ulama besar Univeersitas Islam tertua di dunia, Al-Azhar, mengenai isu-isu perempuan yang diperlakukan secara diskriminatif (tidak adil). Kritik Nazhirah dalam buku ini cukup tajam, mengena, bahkan dapat dipandang sebagai mendekonstruksi pandangan keagamaan konservatif yang diwakili para ulama dari universitas Islam terkemuka di dunia itu. Dia tampil dengan pikiran-pikiran yang berani dan membuat perseteruan dengan kaum ulama melalui argumen-argumen keagamaan yang sama, tetapi dengan interpretasi yang berbeda, dank arena itu juga menghasilkan produk pemikiran yang berbeda. Kajian Nazhirah mengenai topik yang dibicarakannya dilakukan dengan menganalisis secara langsung dari sumber otoritatif Islam; Al Qur-an dan hadits nabi saw. sambil melakukan studi komparasi dengan kitab-kitab Tafsir klasik seperti tafsir Baidhawi, Khazin, Nasafi, Thabari dan lain-lain. Dia juga menguasai kitab-kitab fiqh dan pendapat-pendapat ulama mazhab fiqh yang selalu menjadi rujukan fatwa keagamaan. Kemampuannya memahami kitab-kitab klasik tersebut tidak diragukan lagi. Selain itu dia mengajak para ulama untuk melihat fakta-fakta perkembangan dan perubahan sosial budaya dan politik. | ||
=== | === Ulama Perempuan Indonesia === | ||
Di Indonesia, kita mengenal sejumlah ulama perempuan, antara lain yang popular adalah Rahmah el-Yunusiyah, pendiri Perguruan Diniyah Putri, Padang Panjang. Dia memeroleh gelar doctor honoris Causa dari Universitas Al-Azhar, Kairo. Penganugerahan puncak prestasi ilmiyah ini menjadi bukti pengakuan dunia atas perannya dalam mencerdaskan bangsa. Lalu ada Nyai Khoiriyah Hasyim, Jombang Jawa Timur. Intelektualitas Nyai Khairiyah Hasyim tidak ada seorangpun yang meragukannya. Di samping menguasai kitab kuning, ia juga piawai dalam manajemen pendidikan, ketrampilan, dan lainnya. Ia anggota komisi Bahsul Masail di Nahdlatul Ulama. Saat di Makkah, ia mendirikan madrasah Lil Banat, sekolah untuk kaum perempuan. | Di Indonesia, kita mengenal sejumlah ulama perempuan, antara lain yang popular adalah Rahmah el-Yunusiyah, pendiri Perguruan Diniyah Putri, Padang Panjang. Dia memeroleh gelar doctor honoris Causa dari Universitas Al-Azhar, Kairo. Penganugerahan puncak prestasi ilmiyah ini menjadi bukti pengakuan dunia atas perannya dalam mencerdaskan bangsa. Lalu ada Nyai Khoiriyah Hasyim, Jombang Jawa Timur. Intelektualitas Nyai Khairiyah Hasyim tidak ada seorangpun yang meragukannya. Di samping menguasai kitab kuning, ia juga piawai dalam manajemen pendidikan, ketrampilan, dan lainnya. Ia anggota komisi Bahsul Masail di Nahdlatul Ulama. Saat di Makkah, ia mendirikan madrasah Lil Banat, sekolah untuk kaum perempuan. | ||
| Baris 170: | Baris 170: | ||
Sejumlah penelitian belakangan menunjukkan kepada kita adanya ratusan bahkan boleh jadi ribuan perempuan Indonesia dengan kemampuan ilmiyah yang setara dengan laki-laki. Mereka bekerja dalam dunia ilmiyah dan memimpin [[lembaga]]-lembaga pendidikan tradisional, seperti madrasah, dayah, majelis ta’lim dan pesantren, maupun modern; Perguruan tinggi dan pusat-pusat riset sosial keagamaan. Mereka adalah ulama. | Sejumlah penelitian belakangan menunjukkan kepada kita adanya ratusan bahkan boleh jadi ribuan perempuan Indonesia dengan kemampuan ilmiyah yang setara dengan laki-laki. Mereka bekerja dalam dunia ilmiyah dan memimpin [[lembaga]]-lembaga pendidikan tradisional, seperti madrasah, dayah, majelis ta’lim dan pesantren, maupun modern; Perguruan tinggi dan pusat-pusat riset sosial keagamaan. Mereka adalah ulama. | ||
=== | === Untuk Kesalingan === | ||
Hari ini dunia sangat membutuhkan lahirnya banyak ulama perempuan dengan seluruh makna keulamaanya. Kehadiran perempuan untuk menjadi setara dengan laki-laki dalam segala akses kehidupan di ruang domestic maupun public, bukan dalam rangka untuk melawan laki-laki. Sama sekali tidak. Mereka dibutuhkan untuk bersama kaum laki-laki membangun negara dan bangsa ini demi terwujudnya cita-cita bersama : keadilan, kemajuan dan kesejahteraan. Mereka dibutuhkan untuk memberi makna-makna baru atas kehidupan yang berkeadilan dan berkemanusiaan. Bangunan relasi antara laki-laki dan perempuan adalah bangunan relasi kesalingan, ''Resiprokal, Tabadul'', sebagaimana diajarkan teks-teks suci Al-Qur’an. | Hari ini dunia sangat membutuhkan lahirnya banyak ulama perempuan dengan seluruh makna keulamaanya. Kehadiran perempuan untuk menjadi setara dengan laki-laki dalam segala akses kehidupan di ruang domestic maupun public, bukan dalam rangka untuk melawan laki-laki. Sama sekali tidak. Mereka dibutuhkan untuk bersama kaum laki-laki membangun negara dan bangsa ini demi terwujudnya cita-cita bersama : keadilan, kemajuan dan kesejahteraan. Mereka dibutuhkan untuk memberi makna-makna baru atas kehidupan yang berkeadilan dan berkemanusiaan. Bangunan relasi antara laki-laki dan perempuan adalah bangunan relasi kesalingan, ''Resiprokal, Tabadul'', sebagaimana diajarkan teks-teks suci Al-Qur’an. | ||
| Baris 180: | Baris 180: | ||
Cirebon, 25 April 2017 | Cirebon, 25 April 2017 | ||
''*Dipresentasikan pada Seminar Nasional dalam [[Kongres Ulama Perempuan]] Indonesia (KUPI), di Pondok Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy, Babakan Ciwaingin, Cirebon, 25-27 April 2017.'' | ''*Dipresentasikan pada Seminar Nasional dalam [[Kongres Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]), di Pondok Pesantren [[Kebon Jambu Al-Islamy]], Babakan Ciwaingin, Cirebon, 25-27 April 2017.'' | ||
'''Penulis: KH. Husein Muhammad''' | '''Penulis: KH. [[Husein Muhammad]]''' | ||
''(Ketua Yayasan [[Fahmina]], Anggota SC KUPI)'' | ''(Ketua Yayasan [[Fahmina]], Anggota SC KUPI)'' | ||
[[ | |||
[[ | [[Kategori:Diskursus]] | ||
[[Kategori:Diskursus Kongres 1]] | |||