Adil Membaca Perempuan: Review Gagasan Mubâdalah Faqihuddin Abdul Kadir: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
(←Membuat halaman berisi ''''Info Artikel''' {| |Nama Media |: |[https://magdalene.co/ Magdalene.co] |- |Penulis |: |Jasmine Floretta V.D |- |Tanggal Publikasi |: |December 2, 2022 |- |Artikel...')
 
Baris 3: Baris 3:
|Nama Media
|Nama Media
|:
|:
|[https://magdalene.co/ Magdalene.co]
|[https://studitafsir.com/2022/07/12/adil-membaca-perempuan-review-gagasan-mubadalah-faqihuddin-abdul-kadir/ Studi Tafsir]
|-
|-
|Penulis
|Penulis
|:
|:
|Jasmine Floretta V.D
|Husnul Maab
|-
|-
|Tanggal Publikasi
|Tanggal Publikasi
|:
|:
|December 2, 2022
|July 12, 2022
|-
|-
|Artikel Lengkap
|Artikel Lengkap
|:
|:
|[https://magdalene.co/story/profil-kiai-faqihuddin-abdul-kodir/ Faqihuddin Abdul Kodir, Ulama Lelaki, Pejuang Keadilan Gender]
|[https://studitafsir.com/2022/07/12/adil-membaca-perempuan-review-gagasan-mubadalah-faqihuddin-abdul-kadir/ Adil Membaca Perempuan: Review Gagasan Mubâdalah Faqihuddin Abdul Kadir]
|}
|}
''Dengan pendekatan tafsir [[mubadalah]], Kiai Faqih memperkenalkan agama Islam yang lebih adil gender.''
Bagaimana seharusnya membaca perempuan di dalam teks-teks keagamaan yang ada? Pertanyaan ini penting dikemukakan karena adanya anggapan jika perempuan belum juga menemukan haknya secara utuh sebagai perempuan di dalam realitas sosial. Ketidakadilan yang didapatkan oleh perempuan ini kerapkali berlindung dibalik justifikasi kitab suci. Realita semacam ini terbaca oleh sebagian reformis Muslim semacam Amina Wadud, Ashgar Enginer, Fatimah Mernisi dan lainnya, yang mengungkapkan perlunya melakukan re-interpretasi terhadap ayat-ayat yang memiliki titik singgung terhadap relasi gender dalam Al-Qur`an.


Buat sebagian intelektual Muslim, mungkin sudah cukup familier dengan nama [[Faqihuddin Abdul Kodir]]. Ia termasuk salah satu penggagas metode tafsir Islam ''mubadalah,'' yang ramah gender dalam Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) pada 23 hingga 24 November lalu.
Menurut Wadud, penafsiran Al-Qur`an itu tidak boleh stagnan, ia harus tetap dilanjutkan dikarenakan manifestasi petunjuk Al-Qur`an tidak hanya terletak pada aspek penafsiran tersebut, akan tetapi lebih dari itu kontinuitas penafsiran merupakan satu-satunya cara untuk membuat Islam tetap hidup (''the lived state of Islam'').


Pria yang akrab dipanggil Kang Faqih itu sendiri merupakan ulama lelaki yang menulis banyak artikel atau buku hukum Islam (''fiqih'') mengenai perempuan. Ia juga aktif dalam pemberdayaan perempuan di akar rumput. Dalam hal ini, ia kerap mempertemukan para aktivis feminis, orang-orang dari [[lembaga]] kemasyarakatan, pemerintah, akademisi, maupun sesama ulama perempuan yang punya visi membangun peradaban berkeadilan.
Upaya-upaya penggalian makna Al-Qur`an pada masa lalu, merupakan satu tindakan untuk menggapai petunjuk itu. Hanya saja, menurut Wadud, jika satu penafsiran itu sudah dianggap sebagai sarana ekslusif (oleh laki-laki) untuk memahami kehendak Tuhan, penafsiran tersebut kerapkali berubah menjadi noda yang menyilaukan. Noda itu akan sangat jelas terlihat jika di dalam satu penafsiran tidak terdapat suara perempuan di dalamnya. Wadud menyatakan, bahwa tafsir-tafsir kelasik itu sangat sangat men ''oriented'' dan sangat tidak menguntungkan bagi perempuan. Berpijak dari sini ia pun menggagas sebuah upaya memahami Al-Qur`an dengan perspektif perempuan.
[[Kategori:Jejak Tokoh]]
[[Kategori:Jejak Tokoh]]
[[Kategori:Jejak Faqihuddin Abdul Kodir]]
[[Kategori:Jejak Faqihuddin Abdul Kodir]]

Menu navigasi