15.259
suntingan
k (Agus Munawir memindahkan halaman Agama, Perempuan, Dan NKRI: Melawan Atau Mendudukkan Kodrat ke Agama, Perempuan, dan NKRI: Melawan atau Mendudukkan Kodrat tanpa membuat pengalihan) |
|||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia (KUPI) pertama yang baru saja berlangsung, 25-27 April 2017 di PP. Kebon Jambu, Babakan Ciwaringin Cirebon, Jawa Barat, merupakan kejadian penting yang menyediakan makna perwakilan, identitas, pergerakan, atau bahkan perlawanan kuat terhadap wacana dominan dan wacana yang mengkhawatirkan seperti radikalisme, diskriminasi, dan bahkan eksploitasi alam, dengan gaya tersendiri, yaitu santun. Esai ini hanya mencoba mengkonstruk satu makna yang mungkin bagi banyak kalangan masih masuk wilayah ''trivial,'' namun bagi penulis poin ini penting dan strategis. | Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) pertama yang baru saja berlangsung, 25-27 April 2017 di PP. Kebon Jambu, Babakan Ciwaringin Cirebon, Jawa Barat, merupakan kejadian penting yang menyediakan makna perwakilan, identitas, pergerakan, atau bahkan perlawanan kuat terhadap wacana dominan dan wacana yang mengkhawatirkan seperti radikalisme, diskriminasi, dan bahkan eksploitasi alam, dengan gaya tersendiri, yaitu santun. Esai ini hanya mencoba mengkonstruk satu makna yang mungkin bagi banyak kalangan masih masuk wilayah ''trivial,'' namun bagi penulis poin ini penting dan strategis. | ||
Poin tersebut adalah membaca realitas dari perspektif konstruksi kodrat perempuan. Perspektif ini mengasumsikan apa yang operasional dalam masyarakat dimana kodrat masih secara luas dan bahkan laten dimaknai secara budaya atau ''nurtured''. Tidak seperti feminism atau perspektif gender yang mendudukkan konstruksi atau persepsi kodrat perempuan sebagai sebuah nilai yang mesti dinaturalisasikan menjadi hanya bersifat fisikal karena berkecedrungan membatasi keterlibatan perempuan di ruang publik, perspektif kodrat juga setuju dengan kecenderungan tersebut, dan hanya saja membaca lebih lanjut dengan cara mendudukkannya sebagai nilai yang mesti dipahami. Dalam konstruksi ini, kita melihat pembatasan keterlibatan sosial perempuan sebagai bagian tak terpisahkan dalam realitas keseharian perempuan, dan memandang cara menghadapinya dengan cara persuasif dan perlahan-lahan dengan fokus mencari solusi yang sesuai dengan keadaan. | Poin tersebut adalah membaca realitas dari perspektif konstruksi kodrat perempuan. Perspektif ini mengasumsikan apa yang operasional dalam masyarakat dimana kodrat masih secara luas dan bahkan laten dimaknai secara budaya atau ''nurtured''. Tidak seperti feminism atau perspektif gender yang mendudukkan konstruksi atau persepsi kodrat perempuan sebagai sebuah nilai yang mesti dinaturalisasikan menjadi hanya bersifat fisikal karena berkecedrungan membatasi keterlibatan perempuan di ruang publik, perspektif kodrat juga setuju dengan kecenderungan tersebut, dan hanya saja membaca lebih lanjut dengan cara mendudukkannya sebagai nilai yang mesti dipahami. Dalam konstruksi ini, kita melihat pembatasan keterlibatan sosial perempuan sebagai bagian tak terpisahkan dalam realitas keseharian perempuan, dan memandang cara menghadapinya dengan cara persuasif dan perlahan-lahan dengan fokus mencari solusi yang sesuai dengan keadaan. | ||
| Baris 13: | Baris 13: | ||
Dari pemaparan para narasumber baik di Internasional Seminar, tanggal 25 April di IAIN Syeikh Nurjati, Cirebon, maupun Seminar Nasional dan ''parallel session'' tanggal 26-27 April 2017 di PP. Kebon Jambu, Cirebon, ditemukan benang merah bahwa sebagian besar narasumber mempunyai kecenderungan tersebut. Sebagai contoh, tawaran yang diajukan salah satu narasumber sudah mengakomodir pentingnya pemahaman atas kodrat perempuan, walaupun dia sendiri tidak menyebut terma kodrat. Hanya saja pemaparannya tidak berangkat dari perspektif konstruksi kodrat, tapi dari sisi feminism. Sebagai salah satu bentuk tawaran penyadaran, proposalnya sangat ''inspiring'', tapi sebagai tawaran metodologi kajian Islam seperti dijelaskannya menyisakan permasalahan karena terjebak pada essentialisme. Padahal, penggalian pemahaman yang mendekati kenyataan sebenarnya adalah pokok dari sebuah kajian atau penelitian. | Dari pemaparan para narasumber baik di Internasional Seminar, tanggal 25 April di IAIN Syeikh Nurjati, Cirebon, maupun Seminar Nasional dan ''parallel session'' tanggal 26-27 April 2017 di PP. Kebon Jambu, Cirebon, ditemukan benang merah bahwa sebagian besar narasumber mempunyai kecenderungan tersebut. Sebagai contoh, tawaran yang diajukan salah satu narasumber sudah mengakomodir pentingnya pemahaman atas kodrat perempuan, walaupun dia sendiri tidak menyebut terma kodrat. Hanya saja pemaparannya tidak berangkat dari perspektif konstruksi kodrat, tapi dari sisi feminism. Sebagai salah satu bentuk tawaran penyadaran, proposalnya sangat ''inspiring'', tapi sebagai tawaran metodologi kajian Islam seperti dijelaskannya menyisakan permasalahan karena terjebak pada essentialisme. Padahal, penggalian pemahaman yang mendekati kenyataan sebenarnya adalah pokok dari sebuah kajian atau penelitian. | ||
Sementara pendukung konstruksi kodrat mengambil jalan sebaliknya, yaitu evolutif menyesuaikan dengan keadaan obyektif di lapangan. Salah satu fakta yang sulit dipungkiri adalah sistem kekerabatan memiliki ketahanan yang luar biasa. Faktanya sistem kekerabatan tersebut sudah terbentuk sedemikian lama dan berjalan secara otomatis bahkan laten. Saat ini mayoritas penduduk dunia berada dalam sistem ini tapi dengan sejumlah rasionalisasi. Sistem kekerabatan tersebut adalah patriarki. Pada umumnya geografi di dunia ini menganut sistem yang menempatkan laki-laki sebagai kepala keluarga, termasuk di Indonesia. Untuk mengilustrasikan kekuatan sistem patriarki ini dapat merujuk pada sistem dan nilai yang ada dalam ajaran agama-agama, termasuk agama Islam. Sumber pokok agama Islam memuat konsep-konsep berdimensi patriarki, seperti konsep pencari nafkah, waris, dan kepemimpinan keluarga. | Sementara pendukung konstruksi kodrat mengambil jalan sebaliknya, yaitu evolutif menyesuaikan dengan keadaan obyektif di lapangan. Salah satu fakta yang sulit dipungkiri adalah sistem kekerabatan memiliki ketahanan yang luar biasa. Faktanya sistem kekerabatan tersebut sudah terbentuk sedemikian lama dan berjalan secara otomatis bahkan laten. Saat ini mayoritas penduduk dunia berada dalam sistem ini tapi dengan sejumlah rasionalisasi. Sistem kekerabatan tersebut adalah patriarki. Pada umumnya geografi di dunia ini menganut sistem yang menempatkan laki-laki sebagai kepala keluarga, termasuk di Indonesia. Untuk mengilustrasikan kekuatan sistem patriarki ini dapat merujuk pada sistem dan nilai yang ada dalam ajaran agama-agama, termasuk agama Islam. Sumber pokok agama Islam memuat konsep-konsep berdimensi patriarki, seperti konsep pencari [[nafkah]], waris, dan kepemimpinan keluarga. | ||
Selain itu, khasanah ajarannya juga tumbuh dan berkembang dari masyarakat patriarki. Gabungan kesemuanya membentuk pola relasi gender yang tradisional. Pola relasi tradisional tersebut terlembagakan secara kuat di abad pertengahan ketika Islam secara politik mengalami dinamika yang tinggi tapi ditutup dengan kekalahan politik umat Islam. Kekalahan tersebut tidak hanya berpengaruh pada perkembangan politik umat Islam saja tapi lebih jauh pada banyak aspek lainnya budaya dan ilmu pengetahuan, membentuk karakter peradaban Muslim saat ini yang sedang berjuang untuk bangkit. | Selain itu, khasanah ajarannya juga tumbuh dan berkembang dari masyarakat patriarki. Gabungan kesemuanya membentuk pola relasi gender yang tradisional. Pola relasi tradisional tersebut terlembagakan secara kuat di abad pertengahan ketika Islam secara politik mengalami dinamika yang tinggi tapi ditutup dengan kekalahan politik umat Islam. Kekalahan tersebut tidak hanya berpengaruh pada perkembangan politik umat Islam saja tapi lebih jauh pada banyak aspek lainnya budaya dan ilmu pengetahuan, membentuk karakter peradaban Muslim saat ini yang sedang berjuang untuk bangkit. | ||
| Baris 19: | Baris 19: | ||
Pertanyaan adalah bagaimana sebaiknya menyikapi sistem patriarki ini, apa dikiritik habis dan diganti? Diganti dengan apa? Kalaupun ada pilihan penggantinya misalnya dengan sistem kekerabatan eqaliter atau seperti disinggung salah satu narasumber di KUPI sistem kekerabatan “hakiki”, bagaimana nilai dan sistem baru ini menjadi bagian masyarakat tanpa menimbulkan reaksi destruktif? Dan banyak pertanyaan lainnya yang memastikan bahwa ''the proposal'' dapat diimplementasikan sesuai harapan dan dapat diterima banyak kalangan. | Pertanyaan adalah bagaimana sebaiknya menyikapi sistem patriarki ini, apa dikiritik habis dan diganti? Diganti dengan apa? Kalaupun ada pilihan penggantinya misalnya dengan sistem kekerabatan eqaliter atau seperti disinggung salah satu narasumber di KUPI sistem kekerabatan “hakiki”, bagaimana nilai dan sistem baru ini menjadi bagian masyarakat tanpa menimbulkan reaksi destruktif? Dan banyak pertanyaan lainnya yang memastikan bahwa ''the proposal'' dapat diimplementasikan sesuai harapan dan dapat diterima banyak kalangan. | ||
Tentunya tidak mudah, untuk tidak mengatakan ''mission impossible'', untuk mewujudkan impian tersebut. Kalau demikian adanya, apa yang mungkin kita lakukan kemudian. Sebagaimana sudah banyak dilakukan adalah merasionalisasi sistem kekerabatan yang ada termasuk patriarki agar lebih ''gender sensitive'' dengan cara perlahan mengikuti perubahan zaman. Kiranya ada baiknya kita belajar dari al-Qur’an. Al-Qur’an adalah Kitab Suci dimana umat Islam yang sangat bervariasi latar belakang budaya dan pemikirannya dengan penuh kerendahan dan kepatuhan menjadikannya sebagai pedoman hidup. Hal ini tidak lain dan tidak bukan dari cara al-Qur’an mensikapi realitas manusia yang ''variatif''. | Tentunya tidak mudah, untuk tidak mengatakan ''mission impossible'', untuk mewujudkan impian tersebut. Kalau demikian adanya, apa yang mungkin kita lakukan kemudian. Sebagaimana sudah banyak dilakukan adalah merasionalisasi sistem kekerabatan yang ada termasuk patriarki agar lebih ''gender sensitive'' dengan cara perlahan mengikuti perubahan zaman. Kiranya ada baiknya kita belajar dari [[al-Qur’an]]. Al-Qur’an adalah Kitab Suci dimana umat Islam yang sangat bervariasi latar belakang budaya dan pemikirannya dengan penuh kerendahan dan kepatuhan menjadikannya sebagai pedoman hidup. Hal ini tidak lain dan tidak bukan dari cara al-Qur’an mensikapi realitas manusia yang ''variatif''. | ||
Ayat-ayat yang diduga diskriminatif dan tidak sensitif gender sejatinya merupakan cara Allah memberikan hidayah (pentunjuk)-Nya untuk menjangkau sekalian manusia. Tinggal bagaimana manusia memahaminya secara bijak. Misalnya dalam persoalan poligami QS 4: 3 bukan hanya esensi pesan agama Islam itu monogami, tapi tentang bagaimana nilai monogami ini menjadi bagian dari realitas juga penting. Karenanya tidak kalah penting kalau kita arahkan perhatian pada bagaimana menciptakan konteks yang mendukung monogami. Bila hal ini disentuh, maka sesungguhnya ''homework'' kita semua termasuk pemerintah masih besar, mulai dari aspek pendidikan, fasilitas publik, [[lembaga]]-lembaga kehidupan berkeadaban, sampai urusan payung hukum yang memagarinya. Salam dan Bravo KUPI. | Ayat-ayat yang diduga diskriminatif dan tidak sensitif gender sejatinya merupakan cara Allah memberikan hidayah (pentunjuk)-Nya untuk menjangkau sekalian manusia. Tinggal bagaimana manusia memahaminya secara bijak. Misalnya dalam persoalan [[poligami]] QS 4: 3 bukan hanya esensi pesan agama Islam itu monogami, tapi tentang bagaimana nilai monogami ini menjadi bagian dari realitas juga penting. Karenanya tidak kalah penting kalau kita arahkan perhatian pada bagaimana menciptakan konteks yang mendukung monogami. Bila hal ini disentuh, maka sesungguhnya ''homework'' kita semua termasuk pemerintah masih besar, mulai dari aspek pendidikan, fasilitas publik, [[lembaga]]-lembaga kehidupan berkeadaban, sampai urusan payung hukum yang memagarinya. Salam dan Bravo KUPI. | ||
| Baris 31: | Baris 31: | ||
''(Fakultas Ushuluddin, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)'' | ''(Fakultas Ushuluddin, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)'' | ||
[[Kategori:Diskursus]] | [[Kategori:Diskursus]] | ||
[[Kategori:Diskursus Kongres 1]] | |||