15.259
suntingan
| Baris 9: | Baris 9: | ||
Setelah kongres yang pertama, KUPI yang awalnya merupakan kegiatan sebuah kongres bertransformasi menjadi sebuah gerakan yang mengakar di tengah masyarakat. | Setelah kongres yang pertama, KUPI yang awalnya merupakan kegiatan sebuah kongres bertransformasi menjadi sebuah gerakan yang mengakar di tengah masyarakat. | ||
“KUPI menjadi momentum historik yang menyatukan inisiatif-inisiatif [[komunitas]] dan [[lembaga]]-lembaga yang bergerak pada pemberdayaan perempuan, baik di kalangan akademisi, aktivis organisasi keislaman, praktisi pemberdayaan di akar rumput, bahkan para aktivis gender,” kata salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. [[Badriyah Fayumi]], Lc. MA, seperti dalam rilis yang diterima Mubadalah.id, pada Senin, 8 September 2022. | “KUPI menjadi momentum historik yang menyatukan inisiatif-inisiatif [[komunitas]] dan [[lembaga]]-lembaga yang bergerak pada pemberdayaan perempuan, baik di kalangan akademisi, aktivis organisasi keislaman, praktisi pemberdayaan di akar rumput, bahkan para aktivis gender,” kata salah satu ketua Majelis [[Musyawarah]] [[Kongres Ulama Perempuan Indonesia]] (MM KUPI), Nyai Hj. [[Badriyah Fayumi]], Lc. MA, seperti dalam rilis yang diterima Mubadalah.id, pada Senin, 8 September 2022. | ||
KUPI juga telah banyak menginspirasi lahirnya komunitas-komunitas ulama perempuan di berbagai daerah, seperti Komunitas Ngaji Keadilan Gender Islam, Komunitas Mubadalah, simpul dan komunitas ulama perempuan [[Rahima]], [[jaringan]] perempuan pengasuh pesantren dan ''mubalighat,'' jaringan ibu nyai nusantara, jaringan ning-ning nusantara, dan yang lain. | KUPI juga telah banyak menginspirasi lahirnya komunitas-komunitas ulama perempuan di berbagai daerah, seperti Komunitas Ngaji Keadilan Gender Islam, Komunitas Mubadalah, simpul dan komunitas ulama perempuan [[Rahima]], [[jaringan]] perempuan pengasuh pesantren dan ''mubalighat,'' jaringan ibu nyai nusantara, jaringan ning-ning nusantara, dan yang lain. | ||
| Baris 16: | Baris 16: | ||
Dalam perhelatan KUPI II mendatang, Nyai Badriyah menyebutkan bahwa secara garis besar ada lima poin yang akan KUPI II hasilkan. | Dalam perhelatan KUPI II mendatang, Nyai Badriyah menyebutkan bahwa secara garis besar ada lima poin yang akan KUPI II hasilkan. | ||
''Pertama,'' paradigma dan metodologi. Ini mencakup isu-isu mengenai paradigma KUPI, sumber-sumber pengetahuan dan gerakan KUPI, metodologi keputusan sikap dan pandangan keagamaan KUPI. | ''Pertama,'' paradigma dan metodologi. Ini mencakup isu-isu mengenai [[paradigma KUPI]], sumber-sumber pengetahuan dan gerakan KUPI, metodologi keputusan sikap dan pandangan keagamaan KUPI. | ||
Perspektif perempuan sebagai basis rujukan pengetahuan, aktivisme, dan fatwa dalam KUPI, konseptualisasi dan implementasi kerangka ''maqashid syari’ah,'' pendekatan ''ma’ruf,'' pendekatan mubadalah, pendekatan [[Keadilan Hakiki|keadilan hakiki]] dalam pengetahuan dan kerja-kerja praktis KUPI. | Perspektif perempuan sebagai basis rujukan pengetahuan, aktivisme, dan [[fatwa]] dalam KUPI, konseptualisasi dan implementasi kerangka ''maqashid syari’ah,'' pendekatan ''ma’ruf,'' pendekatan mubadalah, pendekatan [[Keadilan Hakiki|keadilan hakiki]] dalam pengetahuan dan kerja-kerja praktis KUPI. | ||
''Kedua,'' tema keluarga, mencakup isu-isu mengenai pengembangan konsep keluarga yang berbasis pengalaman jaringan KUPI. Konsep ''qiwamah'' dan wilayah dalam keluarga. Relasi marital, parental, dan ''familial.'' Kekerasan dalam rumah tangga. ''Stunting'' dan kemiskinan. Resiliensi keluarga terhadap berbagai tantangan sosial, seperti pornografi, narkoba, radikalisme dan ekstremisme, termasuk isu-isu khas yang telah menjadi perhatian KUPI, yaitu pengelolaan dan pengolahan sampah rumah tangga, pelibatan perempuan dalam merawat bangsa dari ekstrimisme, bahaya pemaksaan perkawinan, bahaya pemotongan genetalia perempuan, dan perlindungan jiwa perempuan dari kehamilan akibat perkosaan. | ''Kedua,'' tema keluarga, mencakup isu-isu mengenai pengembangan konsep keluarga yang berbasis pengalaman jaringan KUPI. Konsep ''qiwamah'' dan wilayah dalam keluarga. Relasi marital, parental, dan ''familial.'' Kekerasan dalam rumah tangga. ''Stunting'' dan kemiskinan. Resiliensi keluarga terhadap berbagai tantangan sosial, seperti pornografi, narkoba, radikalisme dan ekstremisme, termasuk isu-isu khas yang telah menjadi perhatian KUPI, yaitu pengelolaan dan pengolahan sampah rumah tangga, pelibatan perempuan dalam merawat bangsa dari ekstrimisme, bahaya pemaksaan perkawinan, bahaya pemotongan genetalia perempuan, dan perlindungan jiwa perempuan dari kehamilan akibat perkosaan. | ||
| Baris 38: | Baris 38: | ||
''Sumber: https://mubadalah.id/perkuat-posisi-perempuan-dalam-peradaban-kupi-ii-kembali-digelar/'' | ''Sumber: https://mubadalah.id/perkuat-posisi-perempuan-dalam-peradaban-kupi-ii-kembali-digelar/'' | ||
[[Kategori:Berita | |||
[[Kategori:Berita Pra | [[Kategori:Berita]] | ||
[[Kategori:Berita Pra KUPI 2]] | |||