15.259
suntingan
(←Membuat halaman berisi 'Kongres ulama perempuan Indonesia (KUPI) telah berakhir kemarin. Acara yang dihelat di pesantren Kebon Jambu, Ciwaringin, Cirebon, itu menjadi penanda baru kebangkitan...') |
|||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
Kongres ulama perempuan Indonesia ([[KUPI]]) telah berakhir kemarin. Acara yang dihelat di pesantren Kebon Jambu, Ciwaringin, Cirebon, itu menjadi penanda baru kebangkitan kaum hawa. Ribuan ulama perempuan, aktivis, dan akademisi dari lintas agama turut hadir. Tiga agenda besar diusung, antara lain meneguhkan peran ulama perempuan di kancah syi’ar Islam, membuka ruang ulama perempuan untuk kerja pemberdayaan dan keadilan sosial, serta membangun basis pengetahuan mengenai ulama perempuan dan kontribusinya untuk keadaban. | Kongres [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) telah berakhir kemarin. Acara yang dihelat di pesantren Kebon Jambu, Ciwaringin, Cirebon, itu menjadi penanda baru kebangkitan kaum hawa. Ribuan ulama perempuan, aktivis, dan akademisi dari lintas agama turut hadir. Tiga agenda besar diusung, antara lain meneguhkan peran ulama perempuan di kancah syi’ar Islam, membuka ruang ulama perempuan untuk kerja pemberdayaan dan keadilan sosial, serta membangun basis pengetahuan mengenai ulama perempuan dan kontribusinya untuk keadaban. | ||
Kehadiran ulama perempuan di ruang kekinian memiliki peran penting dalam membangun kesetaraan sekaligus meneguhkan eksistensi. Perempuan tidak lagi dianggap sebagai makhluk tak berdaya yang harus tunduk pada kultur patriarkhi. Sejarah membuktikan betapa ketidakhadiran suara perempuan dalam perumusan fikih justru semakin memperkuat suporioritas laki-laki atas perempuan. | Kehadiran ulama perempuan di ruang kekinian memiliki peran penting dalam membangun kesetaraan sekaligus meneguhkan eksistensi. Perempuan tidak lagi dianggap sebagai makhluk tak berdaya yang harus tunduk pada kultur patriarkhi. Sejarah membuktikan betapa ketidakhadiran suara perempuan dalam perumusan fikih justru semakin memperkuat suporioritas laki-laki atas perempuan. | ||
| Baris 7: | Baris 7: | ||
Hirarki dan superioritas laki-laki atas perempuan tersebut akhirnya semakin dikukuhkan dalam soal-soal fikih yang lebih menguntungkan kaum laki-laki ketimbang perempuan, seperti perkara kewarisan, persaksian, imamah, hingga persoalan yang bersifat pribadi, yakni penguasaan laki laki atas reproduksi dan seksualitas perempuan. | Hirarki dan superioritas laki-laki atas perempuan tersebut akhirnya semakin dikukuhkan dalam soal-soal fikih yang lebih menguntungkan kaum laki-laki ketimbang perempuan, seperti perkara kewarisan, persaksian, imamah, hingga persoalan yang bersifat pribadi, yakni penguasaan laki laki atas reproduksi dan seksualitas perempuan. | ||
Karena itu, diselenggarakanya kongres ulama perempuan Indonesia sejatinya sebagai interupsi bagi kita bahwa perempuan memiliki kekuatan besar yang perlu diberikan ruang. Apalagi, menyangkut pembahasan persoalan-persoalan keperempuanan masa kini seperti masih kuatnya dominasi kultur patriarkhi, kasus pemerkosaan, kepemimpinan dan labelisasi perempuan hanya urusan privat. | Karena itu, diselenggarakanya [[Kongres Ulama Perempuan Indonesia|kongres ulama perempuan Indonesia]] sejatinya sebagai interupsi bagi kita bahwa perempuan memiliki kekuatan besar yang perlu diberikan ruang. Apalagi, menyangkut pembahasan persoalan-persoalan keperempuanan masa kini seperti masih kuatnya dominasi kultur patriarkhi, kasus pemerkosaan, kepemimpinan dan labelisasi perempuan hanya urusan privat. | ||
| Baris 40: | Baris 40: | ||
''Sumber: Harian Media Indonesia, 28 April 2017'' | ''Sumber: Harian Media Indonesia, 28 April 2017'' | ||
[[Kategori:Berita]] | [[Kategori:Berita]] | ||
[[Kategori:Berita KUPI 1]] | |||