Definisi Konsep Makruf Menurut Nyai Badriyah Fayumi

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Info Artikel

Sumber : mubadalah.id
Penulis : Redaksi
Tanggal Publikasi : 15/06/2023
Artikel Lengkap : Definisi Konsep Makruf Menurut Nyai Badriyah Fayumi

Mubadalah.id – Nyai Hj. Badriyah Fayumi, pengasuh Pesantren Mahasina Bekasi dan salah satu tokoh kunci KUPI mendefinisikan konsep makruf sebagai: “Segala sesuatu yang mengandung nilai kebaikan, kebenaran, dan kepantasan yang sesuai dengan syari’at, akal sehat, dan pandangan umum suatu masyarakat”.

Ayat 19 dari Surat an-Nisa’ (4) yang mengharuskan suami memperlakukan istri secara ma’ruf, artinya dengan sesuatu yang disukai dan diterima oleh perasaan, dibenarkan menurut syari’at, serta dipertegas tradisi dan kebiasaan masyarakat (urf).

Konsep makruf dalam al-Qur’an mengandung tiga ide dasar yang bisa kita kembangkan lebih lanjut. Tiga ide tersebut sebagai berikut: