Amrah Kasim

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Dr. Hj Amrah Kasim., Lc., M.A
Amrah Kasim.jpg
Tempat, Tgl. LahirMakassar, 25 Juli 1964
Aktivitas Utama
  • Dosen tetap PNS Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Uin Alauddin,
  • Ketua majelis pemberdayaan perempuan remaja dan keluarga PRK MUI SUL-SEL Makassar
  • Direktur Pesantren IMMIM PUTRI Pangkep tahun 2000- Sekarang
Karya Utama
  • Bugis And Arabic Morphology Contrastive Analysis Cypriot Journal of Educational Sciences

Amrah Kasim Lahir di Ujung Pandang, 25 Juli 1964. Ia merupakan dosen tetap Bahasa Arab untuk Strata satu (S1) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar sejak tahun 2000. Di Universitas yang sama, Amrah mendapat amanah sebagai kepala prodi S3 Dirasah Islamiyah periode 2019-2023. Sebagai ketua prodi, Amrah berjuang keras menjadikannya sebagai ‘prodi yang andal’. Menurutnya, prodi S3 menjadi etalase akademik UIN Alauddin Makassar. Selain mengajar, Amrah aktif menulis karya ilmiah baik berupa buku, jurnal maupun makalah. Sebagian karyanya ditulis dalam bentuk Bahasa Arab.

Di luar kampus, Amrah dipercaya sebagai Wakil Ketua “Ittihad Mudarrisi Lughah Arabiyyah (IMLA)” Sulawesi Selatan dan sebagai Direktur Pondok Pesantren IMMIM (Ikatan Masjid Mubaligh Indonesia) Putri Minasatene Pangkep. IMMIM merupakan organisasi yang mengelola masjid dan mubaligh di Makassar. Amrah juga mendapat Amanah sebagai Narasumber tetap Kajian tafsir Al Qur’an di Masjid Al Markaz Al Islami Makassar sejak tahun 2001 sampai sekarang. Amrah juga aktif memberi ceramah dalam berbagai pengajian rutin di Makassar.

Dalam perayaan KUPI pertama 2017, Amrah terlibat sebagai peserta bersama teman-teman akademisi dari UIN Alauddin Makassar.

Riwayat Hidup

Amrah merupakan anak kedua dan satu-satunya perempuan dari tiga bersaudara dari pasangan H. Muhammad Kasim dan Hj. Masyitah. Ia menikah dengan (Alm) Dr. H. Mustamin Arsyad. MA, seorang hafizh lulusan Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, dan dikaruniai dua orang anak, Asyraf Mustamin dan Yusri Mustamin.

Amrah menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Gowa tahun 1975, kemudian melanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) PGA Negeri Makassar tahun 1982, dan Sarjana Muda Fakultas Adab IAIN Ujung Pandang tahun 1985. Amrah kemudian melanjutkan pendidikan S1, S2, dan S3 jurusan Dirasah Islamiyah Lil Banat Universitas Al-Azhar Mesir mulai tahun 1986 sampai tahun 1999.

Semasa studi di Mesir, Amrah aktif di lembaga kemahasiswaan di antaranya HIPMI (Himpunan Pelajar Mahasiswa Mesir Indonesia), PPMI (Perhimpunan Pelajar Mahasiswa Mesir Indonesia), dan Wihdah PPMI sebagai Anggota dan Dewan Penasihat. Selain itu ia juga aktif di ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) Orsat Cairo sebagai Dewan Pakar, Staff Ahli pada Jurnal “Renovasi” Ikatan Keluarga Muhammadiyah (IKM-PWM Cairo Mesir), dan Dewan Penasihat Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS Cairo Mesir).

Tokoh dan Keulamaan Perempuan

Sebagai ahli bahasa, Amrah kerap menjadi pembicara dalam berbagai forum baik di dalam maupun luar negeri sejak tahun 2003 hingga saat ini. Salah satunya, tahun 2007, ISESCO memintanya sebagai pemateri pada “Pelatihan Metodologi Pengajaran Bahasa Arab untuk Non-Arab” di Singapura. Tahun 2008, Atase Pendidikan KBRI Cairo mengundangnya sebagai narasumber pada lokakarya “Dukungan terhadap Prestasi Mahasiswa Indonesia di Mesir”. Amrah juga aktif sebagai Asesor tetap pada PLPG Program Sertifikasi Guru pada pendalaman materi Studi Islam dan bahasa Arab.

Amrah mengungkapkan tantangan terbesarnya adalah kuatnya budaya patriarki hingga kini. Agenda gerakan perempuan yang membawa kebaikan dan kemajuan bagi bangsa di ruang publik, dianggap saingan, sehingga akan sulit mendapat dukungan. Begitupun di dalam keluarga, isteri akan sulit berkembang manakala tidak ada dukungan dari suami. Sebagaimana pengalamannya sewaktu suami belum mengenal isu kesetaraan gender, ia sering dilarang keluar memenuhi berbagai undangan. Namun lambat laun setelah mendapatkan pemahaman yang cukup, suaminya sangat mendukung, bahkan suaminya mendorong Amrah menyelesaikan pendidikan S3 lebih dulu ketimbang dirinya.

Amrah memandang fakta ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan sejak lama tertanam dalam kesadaran masyarakat. Hal itu pernah dirasakan ketika ia diperlakukan berbeda oleh orang tuanya dari dua saudara laki-laki hanya karena ia seorang perempuan. Dalam pandangan masyarakat, kedua saudaranya sangat diharapkan, bahkan lebih diharapkan, menjadi orang yang sukses dan menjadi kebanggan keluarga. Semasa kuliah, kedua saudaranya selalu mendapat bekal (uang sangu) lebih besar dari orang tua daripada bekal yang ia terima. Namun, ayahnya merasa kecewa karena kakaknya tidak dapat menyelesaikan kuliah, dan kesuksesan Amrah menempuh pendidikan tinggi tidak mampu mengobati rasa kecewa sang ayah.

Pengalaman tersebut membuat Amrah semakin yakin bahwa perempuan harus maju untuk membawa perubahan. Ia terus melangkah meraih cita-citanya hingga menjadi contoh di lingkungan keluarga dan masyarakatnya. Ia terus memberikan penyadaran kepada keluarga, masyarakat, juga mahasiswanya: jangan pernah membedakan antara anak laki-laki dan perempuan, keduanya memiliki potensi yang sama untuk menjadi generasi yang bermanfaat.

Ketimpangan relasi juga sering dialami perempuan di ranah publik. Amrah prihatin dengan maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan. Perempuan seringkali dipersepsi sebagai objek seksual, sehingga banyak laki-laki berupaya menggoda, bahkan menjadikannya korban pelecehan maupun kekerasan seksual. Terlebih terhadap seorang janda yang masih sering dipersepsi “miring” dan diposisikan sebagai objek untuk digoda. Meskipun dipandang berpendidikan, sebagai single parent ia terkadang menerima perlakuan tidak baik. Oleh karena itu, ia selalu menyampaikan di dalam forum-forum pengajian, agar mengubah persepsi demikian, dan menyadarkan perempuan agar waspada terhadap potensi terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual yang dapat dilakukan oleh siapa pun, walaupun orang terdekat yang seharusnya memberikan perlindungan. Hasil musyawarah keagamaan KUPI tentang kekerasan seksual menjadi penguat untuk melihat fakta dan dampak yang dialami oleh korban sehingga korban membutuhkan perlindungan, baik dari keluarga, masyarakat, maupun negara.

Amrah bersemangat menghadiri KUPI tahun 2017 karena ia selalu tertarik dengan pengembangan keilmuan maupun gerakan terkait perempuan. Sebagai seorang dosen, ia merasa senang kalau ada mahasiswanya yang melakukan penelitian terkait isu perempuan. Bahkan dalam satu kesempatan, Amrah pernah mengundang Dr. Nur Rofiah perwakilan KUPI sebagai penguji eksternal untuk mahasiswa S3 yang mengangkat tema perkawinan anak.

Amrah memiliki harapan besar terhadap KUPI untuk penguatan SDM ulama Perempuan yang mempunyai daya saing sehingga bisa diterima semua kalangan. Sumber daya KUPI sangat kapabel dalam menghasilkan ilmu pengetahuan sehingga ilmu-ilmu yang dihasilkan bisa dipertanggungjawabkan. Amrah merasa banyak mendapat inspirasi dari KUPI saat menilai judul-judul penulisan dan penelitian tentang isu perempuan yang diajukan oleh para mahasiswanya. Menurutnya, pandangan KUPI membantunya menemukan jalan keluar, dan bagaimana pandangan KUPI menjadi referensi dalam karya ilmiah mereka. Ia berkomitmen mengembangkan gagasan KUPI terutama hasil musyawarah keagamaan.

Karya-Karya

Amrah banyak menghasilkan karya tulis, baik yang dilakukan seorang diri maupun berkolaborasi dengan penulis lain. Di antara karya-karya Amrah adalah sebagai berikut:

  • Amrah Kasim, "Linguistik Al Qur’an". Shout al Arabiyyah 5.1 (2017): 15-38.
  • Amrah Kasim, dkk, “Konflik Perkawinan di Kabupaten Sambas. Jurnal Diskursus Islam.” 5(2) 2017, 361-383.
  • Amrah Kasim, dkk "Korelasi antara Kemampuan Bahasa Arab dengan Pemahaman Ayat-Ayat Al-Qur’an terhadap Siswa Kelas Xii Madrasah Aliyah Al-Amanah Kota Baubau." Jurnal Diskursus Islam 6.3 (2018): 459-480.
  • Amrah Kasim, dkk “Fungsi Dan Tujuan Kewarisan Menurut Al-Qur’an. Jurnal Diskursus Islam,” 7 (2), 2019, 335-354.
  • Amrah Kasim, dkk "Kesulitan Guru Dalam Pembelajaran Bahasa Arab Berdasarkan Kurikulum 2013 Di MTs Negeri Gowa." Al Qodiri: Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan 17.2 (2019): 204-235.
  • Amrah Kasim, dkk "Al-Tasybih fi al-Akhadis al-Nabawiyyah min Kitab “al-Lu'lu Wal-Marjan fima Ittafaqna ‘alaihi al-Syaikhon”." Jurnal Al Bayan: Jurnal Jurusan Pendidikan Bahasa Arab 11.1 (2019): 53-71.
  • Amrah Kasim, dkk, “Analisis Penerapan Zakat sebagai Alat Perencanaan Pajak (Tax Planning) PPH Badan Pada Pt Telkom Indonesia. Jurnal Akuntansi,” 9(1), 2020, 104-117.
  • Amrah Kasim, dkk. "أصناف الأفعال المضارعة المقترنة بلفظ الشيطان في القرآن الكريم (دراسة تحليلية دلالية تطبيقية)." Jurnal Diskursus Islam 8.3 (2020): 241-260.‎
  • Amrah Kasim, dkk. "دحتلاو سامتللااو نًقحتلاو زيجعتلا نىعم نم نوكتي فياضلإا نىعلماو، يلصأ نىعم وهف ىقيقح نىعبم دي كلذ نًغو ريرقتلاو بجعتلاو ريرقتلاو داشرلإاو."‎
  • Amrah Kasim, dkk. "دحتلاو سامتللااو نًقحتلاو زيجعتلا نىعم نم نوكتي فياضلإا نىعلماو، يلصأ نىعم وهف ىقيقح نىعبم دي كلذ نًغو ريرقتلاو بجعتلاو ريرقتلاو داشرلإاو."‎

Hasil Penelitian:

  • “Problematika Morfologi dan Gramatika dalam Kitab Al-Tibyan fi I’rab Al Qur’an karya Al Imam Al Uqbary” (2003)
  • “Problematika Linguistik dalam Kamus Lisan Al-Arab fi I’rab Al Qur’an Karya Ibnu Mandzur” (2005),
  • “Islam dan Peradaban: Studi tentang Perempuan” (2005),
  • Konsep Pendidikan Anak Perspektif Islam (2006).


Penulis : Pera Shopariyanti
Editor : Nor Ismah
Reviewer : Faqihuddin Abdul Kodir