Nasaruddin Umar

Dari Kupipedia
Revisi per 19 November 2021 23.28 oleh Agus Munawir (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A.
Nasaruddin Umar.jpg
Tempat, Tgl. LahirUjung Bone, 23 Juni 1959
Aktivitas Utama
  • Imam Besar Mesjid Istiqlal Jakarta
Karya Utama
  • Argumen Kesetaraan Gender: Perspektif al-Qur’an

Gaya Bicaranya datar, diksi yang dipilihpun begitu hati-hati. Tiap kata seperti sudah melewati tahap koresksi. Intonasi ketika bicara apa adanya, dengan tatapan teduh ia menyampaikan tiap gagasannya dalam berbagai forum. Di balik keteduhan itu, tak ada yang menyangka bahwa ia pernah bertungkus lumus menyelesaikan sebuah naskah akademik yang yang cukup menantang. Yaitu, disertasi bertajuk: “Argumen Kesetaraan Gender dalam Al-Qur’an”.

Laki-laki itu adalah Nasaruddin Umar, seorang cendikiawan yang hari-hari ini kita mengenalnya sebagai Imam Besar Mesjid Istiqlal Jakarta. Prof. Nasar, panggilan akrabnya, lahir di Ujung Bone, Sulawesi pada tanggal 23 Juni 1959. Ayahnya bernama Andi Muhammad Umar dan ibunya bernama Hj. Bunga Tungke. Sementara kakeknya bernama Muhammad Ali Daeng, yang dikenal sebagai pendiri gerakan Muhammadiyah di Sulawesi Selatan. Lahir dalam keluarga ulama dan pecinta ilmu pengetahuan, Prof. Nasar sendiri tidak menampik bahwa guru utama ketika ia masih kecil adalah keluarganya sendiri.

Dalam Kongres Ulama Perempuan, Prof. Nasar termasuk dalam jajaran Dewan Penasihat. Dalam pandangannya, kehadiran KUPI seperti mengisi ruang kosong, oleh karena itu keberadaanya harus terus diberdayakan. Ke depan KUPI harus go publik. Tidak cukup hanya dikenal di pulau Jawa sebab tantangan dan persoalan ummat tidak hanya ditemukan di Jawa saja, tetapi juga di luar pulau Jawa. Prof. Nasar berharap, minimal KUPI juga dapat berperan di Asia Tenggara.

Sementara terkait kendala, salah satu kendala KUPI adalah diurus oleh orang yang memang punya kewajiban yang banyak. Sehingga tidak bisa fokus dan intens mengurus KUPI.

Riwayat Hidup

Prof. Nasar menempuh pendidikan dasar di Sekolah Dasar Ujung Bone, di samping juga belajar di Madrasah Ibtida’iyah di Pesantren al-As’adiyah kemudian melanjutkan pendidikan Sarjana Muda di IAIN Alauddin Ujung Pandang pada tahun 1980. Gelar master dan doktornya ia peroleh dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Sebelum resmi meraih gelar doktor, ia pernah menjadi visiting student di McGill University Kanada, sekitar tahun 1993-1994. Ia lalu menjadi visting student di Leiden University pada tahun 1994-1995, dan pada tahun yang sama yakni tahun 1995 ia mengikuti Sandwich Program di Paris University. Prof. Nasar juga sering mengunjungi beberapa perpustakaan dunia seperti di Belanda, Belgia, Italia, Ankara, Istanbul, Saudi Arabia, Sri Langka, Abu Dhabi, dan Mesir sekitar tahun 1993 hingga tahun 1996.

Berbagai jabatan pernah diamanatkan kepada Prof. Nasar. Ia pernah menjadi wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus dosen di perguruan tinggi yang sama, dosen Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur’an (PTIQ) Jakarta, Dosen Universitas Paramadina, Departemen Pemberdayaan Sosial dan Perempuan ICMI, Anggota Komnas Perempuan, Staf Pengajar Bidang Kajian Wanita, Ketua Program Studi Agama dan Perempuan Pascasarjana UI, Wakil Yayasan Paramadina, dan menjadi Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, menggantikan posisi Kiai Ali Mustofa Ya’qub, seorang pakar hadis kenamaan di Indonesia.

Tokoh dan Keulamaan Perempuan

Prof. Nasar menjelaskan latar belakang penulisan disertasi tentang “Argumen Kesetaraan Gender dalam al-Qur’an”. Ia terinspirasi dari kisah pahit sang ibu. Ia adalah potret pejuang keluarga yang tangguh. Ia bahkan ikut memikul beban hidup keluarga. Saat itu ketika ayah Prof. Nasar menjadi kepala sekolah di kampungnya, keadaan sosial dan politik sedang tidak menentu karena pemberontakan DII/TII. Keadaan diperparah dengan paceklik yang mengakibatkan banyak guru tidak mendapatkan gaji dari sekolah dan mereka pun berhenti mengajar.  

Akibatnya, ayah Prof Nasar menjadi kepala sekolah, guru, sekaligus staf sekolah sendirian dengan tidak menerima gaji sama sekali. “Ayahanda mengajar enam kelas dalam sehari,” kenang Prof Nasar. Dari ayahnya juga, Prof Nasar mengaku belajar tentang ketegaran. Meski tidak digaji ia tetap semangat mengabdi.

Ayahnya tidak mungkin berhenti mengajar untuk melakukan pekerjaan lain demi nafkah keluarga. Karena jika berhenti, semua anak-anak di kampungnya tidak dapat belajar. Dalam kondisi ini, ibu Prof Nasar tampil menggantikan posisi suaminya sebagai pencari nafkah dengan berjualan.

Pengalaman di masa muda itu menggerakkan Prof. Nasar untuk memberikan pendasaran teologis-normatif tentang perempuan bekerja dan mencari nafkah. Ia kemudian menulis disetasi dengan tajuk “Argumen Kesetaraan Gender dalam Al-Qur’an”. Ia mengaku bahwa dalam proses penulisan ia mengerahkan segenap kemampuannya sampai berdarah-darah. Ia melakukannya dengan serius karena beberapa keadaan.

Pertama, untuk kepentingan riset, Prof Nasar harus berkeliling ke beberapa benua, mengunjungi perpustakaan besar di beberapa universitas untuk mendapatkan referensi. Ia juga pergi ke daerah kutub utara sebab ia melakukan penelitian Antropologi mengenai jilbab dan tradisi menstruasi perempuan di sana. Belum lagi, ia menulis disertasi dengan pendekatan tiga pandangan agama, yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam. Untuk perspektif Yahudi, ia mengaku menulis di London, Inggris. Untuk perspektif Kristen ditulis di Kanada dan Amerika Serikat, sementara untuk perspektif Islam ia tulis di Kairo, Mesir. Kadang-kadang ketika menulis, ia harus bermalam di perspustakaan.  

Kedua, untuk menulis disertasi ini ia mengaku sulit mencari promotor, sebab karya Nasar memang masih bisa disebut jarang di era itu. Ia merasa perlu mencari promotor ekstra dari sarjana-sarjana di Universitas Barat.

Saking seriusnya melakukan riset dan penulisan disertasi, Prof. Nasar harus terlambat menikah. Ia menikah di usia 35 tahun. Perjuangan akan menemukan momentumnya, siapa yang bersusah payah dalam mencari ia akan merasakan manisnya pencarian. Dari keseriusannya itu, disertasi yang ia tulis mengantarkannya sebagai lulusan terbaik program doktor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bukan hanya itu, disertasinya kemudian diganjar beberapa penghargaan, salah satunya dari Presiden Republik Indonesia.

Disertasi Prof. Nasar menyebutkan bahwa ada beberapa penafsiran mengenai ajaran agama, baik yang dipahami dari Al-Qur’an maupun as-Sunnah yang bias gender. Dalam amatannya, penafsiran bias itu terjadi bisa disebabkan banyak hal, di antaranya, pertama, belum jelasnya definisi sex dan gender dalam mendefinisikan peran laki-laki dan perempuan; kedua, pengaruh kisah-kisah isra’iliyat yang berkembang luas di Timur Tengah; ketiga, metode penafsiran yang selama ini dipakai masih banyak terkontaminasi penafsiran tekstual bukan penafsiran kontekstual. Konsekuensinya, justru banyak penafsiran agama yang dijadikan justifikasi ketidakadilan gender; keempat, absennya netralitas pembaca atau penafsir dalam menilai ayat-ayat Al-Qur’an. Sehingga Al-Quran dianggap memihak salah satu dari dua jenis kelamin dan dianggap melanggengkan praktik relasi yang tidak adil.

Untuk melerai perdebatan, Prof. Nasar menjelaskan bahwa antara sex dan gender memiliki perbedaan yang sangat diametral. Gender, sebagaimana ia tulis dalam disertasinya, digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi sosial-budaya. Sementara sex secara umum digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan perempuan dari segi anotomi biologi. Dalam konteks ini, istilah sex lebih berkonsentrasi pada aspek biologi seseorang, meliputi perbedaan komposisi kimia dan hormon dalam tubuh, anatomi fisik, reproduksi, dan karakteristik lainnya.

Sementara gender lebih berkonsentrasi kepada aspek sosial, budaya, psikologis, dan aspek-aspek non-biologi lainnya. Studi gender lebih menekankan perkembangan maskulinitas (masculinity/rujuliyah) atau feminitas (feminity/insa’iyah) seseorang. Jadi dalam titik ini, pembicaraan terkait kesetaraan gender tidak terkait dengan hal-hal biologis.

Terkait dinamika ulama perempuan di Indonesia, Prof. Nasar memandang bahwa ulama perempuan atau feminis muslim di Indonesia sebenarnya sudah kokoh dan kuat. Meskipun jika dilihat dari jumlah ulama perempuan professor yang ahli di bidang agama seperti Aisyah Binti Syathi’ di Mesir, di Indonesia masih bisa dihitung dengan jari.

Namun demikian, Prof Nasar tak memungkiri bahwa di Indonesia sudah banyak tokoh pejuang yang berani menyuarakan kesetaraan gender walau mereka lebih tepat diposisikan sebagai aktivis bukan seorang ulama. Oleh karena itu, Istiqlal, seperti disebut Prof Nasar sedang menyediakan sebuah program yang serius untuk melahirkan kader-kader ulama perempuan.

Ulama perempuan yang akan ditelurkan Istiqlal tidak terbatas pada jenis kelamin tertentu, akan tetapi juga berlaku bagi laki-laki dan perempuan. Prof Nasar menjelaskan bahwa yang dimaksud ulama perempuan adalah mereka, baik laki-laki atau perenpuan yang mampu membela hak-hak dan kemerdekaan perempuan. Dengan demikian, yang dimaksud pendidikan kader ulama perempuan adalah kurikulumnya benar-benar membekali peserta dengan perspektif gender. Mereka menafsirkan Al-Qur’an dengan perspektif gender dan membaca ulang hadits-hadits Nabi dengan pendekatan gender.

Prinsip-prinsip kesetaraan gender menurut Nasar adalah mempersamakan kedudukan laki-laki dan perempuan sebagai hamba Allah SWT (abid), sama-sama sebagai khalifah fi al-ardh, laki-laki dan perempuan diciptakan dari unsur yang sama dan keduanya terlibat drama kosmis terpentalnya Adam dari Surga, dan laki-laki dan perempuan sama-sama berpotensi meraih prestasi di sisi Allah SWT.

Dalam wawancara penutup Prof Nasar menekankan berkali-kali bahwa semua kampanye, usaha, dan agenda apa pun termasuk soal wacana kesetaraan gender harus disampaikan dengan cara yang berakhlak dan rendah hati. Dengan penyampaian yang bertatakrama, maka potensi penerimaannya akan lebih besar. Sebaliknya, sesederhana apa pun wacana jika disampaikan dengan penuh keangkuhan maka yang muncul adalah penolakan. “Menjadi intelektual itu tidak boleh arogan, harus rendah hati dan penuh tatakrama,” pungkas Prof Nasar.

Prestasi dan Penghargaan

Prof. Nasar menerima banyak penghargaan, di antaranya:

  1. Penghargaan Bintang karya Satya dari Presiden RI pada tahun 2001.
  2. Penghargaan dari Media Exekutif Jakarta sebagai Profil Eksekutif dan Pengusaha Indonesia 2000-2001 pada 23 Maret 2001
  3. Penghargaan dari International Human Resources Deveploment Program  (IHRDP) sebagai International Best Leadhership Award (IBLA), tahun 2002 dan 2003.
  4. Penghargaan Bintang Mahaputra Utama dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2014.
  5. Penghargaan P4GN dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2020.
  6. Penghargaan dari Raja Jordania, Raja Abdullah II berupa keanggotaan Istimewa di Akademi Pemikiran Islam Kerajaan Jordania pada tahun 2016.

Karya-karya

Prof Nasar juga banyak menuliskan gagasannya melalui artikel ilmiah dan buku, di antaranya:

  1. Argumen Kesetaraan Gender; Perspektif al-Qur’an.
  2. Teologi Gender; Antara Mitos dan Teks Kitab Suci.
  3. Bias Gender dalam Penafsiran. 
  4. Kodrat Perempuan dalam Islam. 
  5. Mendekati Tuhan dengan Kualitas Feminim.
  6. Deradikalisasi Pemahaman al-Qur’an dan al-Hadist.

Adapun karya-karya penelitiannya antara lain:

  1. Antropologi Jilbab dalam perspektif Feminisme dan Penafsiran Islam (Diktat), Yayasan Wakaf Paramadina, Jakarta 1999.
  2. Perspektif Gender dalam Islam, dimuat dalam Jurnal Pemikiran Islam Paramadina, Vol 1 No. 1 Juli-Desember, 1998. 
  3. Pengantar Sosiologi Gender, sebuah kumpulan makalah yang disajikan dalam studi intensif gender dan Islam yang diadakan oleh forum Muslim Utama Jakarta, 1997.
  4. Kodrat Perempuan dalam Perspektif Al-Qur’an, dalam Jurnal Studi Warta Perempuan, no. 1 Vol V, 1997.
  5. Bias Gender dalam Pemahaman Agama, dimuat dalam Jurnal Perempuan Edisi No. 3 Mei/Juni, 1997.
  6. Menyingkap Misteri Kejadian Hawa, dimuat dalam majalah Feminia, No. 07/XXIV, Maret 1996.
  7. Teologi Menstruasi: Antara Mitos, dan Mitologi Kitab Suci, Artikel dipublikasikan dalam jurnal Ulum al-Qur’an no. 02 Vol. VI, tahun 1995.


Penulis : Ahmad Husain Fahasbu
Editor : Nor Ismah
Reviewer : Faqihuddin Abdul Kodir