Berproses Melalui Panas-Dingin Kupi

Tim Paduan Suara IAIN Syekh Nurdjati Cirebon mulai berbaris rapi. Wajah para mahasiswi ini seakan mengisyaratkan bahwa generasi muda siap mengawal cita-cita KUPI untuk mewujudkan kehidupan yang adil. Tiba-tiba dadaku bergemuruh dan hatiku pun luruh ketika Shalawat yang menegaskan kesetaraan dan keadilan gender mulai dinyanyikan dengan riang namun syahdu. Aku membayangkan Rasulullah SAW., tersenyum menyaksikan ini. Airmataku terus mengalir. Aku menikmati momen spiritual dan emosional ini sambil sesenggukan. Aku tengok sekelilingku. Ternyata banyak yang menangis haru sepertiku.

Momen bersama sekian banyak orang yang sama-sama meyakini Islam mesti adil pada laki-laki sekaligus perempuan seperti di ruang ini sedikit mengobati kegundahanku. Mengapa terkadang semakin “islami” seseorang, sebuah masyarakat, bahkan sebuah negara, punya kecenderungan untuk melemahkan perempuan? Mengapa seorang tokoh agama justeru bangga bisa memiliki isteri lebih dari satu dan menikahkan anaknya yang masih di bawah umur? Mengapa sebuah organisasi Islam malah menegaskan bahwa perkawinan gantung itu sah padahal telah diyakinkan mudlarat-nya pada perempuan? Mengapa laki-laki dan perempuan bisa setara, baik sebagai saksi maupun hakim, di depan hukum sekuler, namun di depan Hukum Islam kesaksian perempuan hanya separuh dari laki-laki bahkan nol dalam kasus Jinayat?

Aku yakin bukan Islamnya yang salah tapi orangnya. Tapi kenapa selalu terulang? Musawah Global Movement menunjukkan ketidakadilan pada perempuan atas nama Islam memiliki pola yang sama di beragam konteks negara dan masyarakat Muslim. Melihat pola ini aku yakin akar masalahnya bukanlah sikap perorangan, melainkan sesuatu yang bersifat sistemik. Salah satu yang kuyakini kemudian adalah sistem pengetahuan Islam tentang perempuan.

Kesimpulan ini di satu sisi cukup melegakan sebab aku masih bisa memeluk erat keyakinanku bahwa Allah adalah Dzat Yang juga Maha Adil pada perempuan, dan Islam adalah agama yang juga adil pada perempuan. Tetapi di sisi lain, aku sadar bahwa kesimpulan ini bisa disalahpahami sebagai penolakan atas keadilan Islam pada perempuan. Tapi pertemuanku dengan kawan-kawan Rahima, Alimat, dan Fahmina yang sudah jauh lebih dulu bergulat dengan isu ini membuatku merasa punya teman, dan semakin yakin dengan posisi yang kuambil.


Dunia aktivis kumulai dengan terlibat di Program Jaringan Islam Emansipatoris

Jaringan Islam Emansipatoris (JIE) Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M). Tiga tahun berproses di sini memunculkan kesadaran tentang pentingnya memahami Realitas Kehidupan dalam berinteraksi dengan nash agama agar pemberdayaan manusia yang menjiwainya tidak hilang. Rahima menjadi stasiun berikutnya yang mempertemukanku dengan suhu-suhu kajian perempuan, analisis sosial, dan kajian Islam perspektif kesetaraan. Lahirlah kesadaran baru tentang pentingnya memahami realitas kehidupan dalam berinteraksi dengan nash agama sehingga pemberdayaan perempuan yang menjiwainya tidak hilang. Stasiun berikutnya adalah Alimat, sebuah gerakan kesetaraan dan keadilan keluarga Indonesia dalam perspektif Islam. Pertemuanku dengan para sarjana lintas disiplin ilmu dan pengalaman di sini semakin membuatku menyadari gap antara Islam dan realitas kehidupan. Islam mengajarkan bahwa laki-laki adalah kepala keluarga yang wajib memberi nafkah. Namun teman-teman Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) menunjukkan fakta sebaliknya tentang begitu banyaknya perempuan yang berperan sebagai kepala keluarga termasuk pencari nafkah tunggal. Bahkan ratusan ribu perempuan kita bekerja di luar negeri untuk menafkahi ayah atau suaminya di tanah air. Hal ini menumbuhkan kesadaran lain tentang pentingnya memahami realitas kehidupan dalam berinteraksi dengan nash agama, sehingga pemberdayaan perempuan yang menjiwainya tidak hilang, termasuk dalam konteks perkawinan dan keluarga. 

Kesadaran ini kubawa kemana pun melangkah. Fakta-fakta di lapangan kubawa ke Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur’an (PTIQ) tempatku mengajar. Sebaliknya, hasil diskusi dengan mahasiswa di kampus kubawa ke lapangan. Beberapa mahasiswa kadang menunjukkan resistensi. Sama persis dengan sebagian tokoh agama yang menjadi peserta dalam pelatihan-pelatihan. Menurutku ini bukan soal penolakan. Namun, sebagian orang kadang hanya perlu waktu lebih lama untuk beradaptasi dengan pemikiran baru. Nyatanya, keyakinan yang sama bahwa Islam mesti adil juga pada perempuan menjadi landasan kuat bagi keberlanjutan proses penerimaan gagasan ini.

Pengalaman resistensi ini yang sempat memunculkan keraguan dalam mengawal KUPI. Meskipun banyak orang yang sudah berproses hingga menerima nilai kesetaraan dan keadilan gender Islam, bukankah jauh lebih banyak mereka yang belum berproses? Apakah mereka yang selesai berproses otomatis menerima otoritas keulamaan perempuan? Keraguan ini semakin kuat ketika tidak seorang pun di antara penyelenggara KUPI yang menerima disebut ulama perempuan. Jika kita sendiri tidak ada yang mau, lalu bagaimana dengan orang lain? Workshop Pra-KUPI di Padang pun diwarnai dengan keraguan ini, padahal waktu Kongres semakin dekat. Bagaimana jika Kongres dipaksa bubar oleh kelompok garis keras? Bagaimana jika peserta tiba-tiba memboikot Kongres karena peserta yang hadir dipandang tidak representatif sebagai ulama perempuan?

Kekhawatiran ini melahirkan sensasi panas dingin sejak persiapan Kongres. Rasa percaya diri naik kala melihat semangat kawan-kawan yang membara, tetap becanda, dan rileks meski sedang membahas tema-tema serius. Namun optimisme ini kadang tiba-tiba turun bahkan terjun bebas saat seorang senior mengerem semangat para junior yang kadang memang rada nekat. Ya maklum jiwa-raga masih muda. Tarik menarik antara kecenderungan gaspol (idealis) dan sebaliknya alon-alon asal kelakon (realistis) terus-menerus melahirkan kompromi dalam banyak hal sebagai jalan tengah. Semakin dekat waktu pelaksanaan Kongres rasanya semakin panas dingin sampai tidur pun diwarnai mimpi rapat sampai mimpi mencari dalil. Ampun.....

Seminar Internasional menandai dimulainya perhelatan KUPI. Kutahu sebagian narasumber adalah Muslimah melotot gender, karena telah bertahun-tahun menggeluti isu Islam dan Perempuan, baik di negaranya sendiri, maupun di level gobal sehingga terbiasa gaspol. Benar saja, statemen super tegas bermunculan dari mereka yang merefleksikan betapa seriusnya masalah perempuan yang mereka lihat dan hadapi. Sambil panas dingin, kudekati Mbak Nyai Ketua SC KUPI yang duduk sendiri di barisan depan dan kubisikkan, “Kita hanya bisa mengendalikan apa yang bisa kita kendalikan. Selebihnya tinggal bagaimana menyikapinya dengan arif.” Ah….mestinya kubisikkan saja kalimat itu di telingaku sendiri, karena kutahu Mbak Nyai satu ini sudah sangat arif.

Aku mendengar di acara silaturahim ulama perempuan yang waktunya bersamaan dengan Seminar Internasional sesi siang tadi, masih banyak peserta yang ragu-ragu tentang keulamaan perempuan. Bahkan ada yang mengusulkan untuk mengubah nama menjadi Kongres Muslimah Indonesia. Hemmm...., panas dingin lagi hingga acara pembukaan Kongres pun dimulai. Inilah pertama kalinya kulihat Mbak Nyai SC pidato di podium. Tak kusangka suaranya menggelegar. Bagaikan tanpa bernafas ia menegaskan eksistensi ulama perempuan sepanjang sejarah Islam dan Indonesia. Kesadaranku seperti digedor-gedor tanpa ampun bahwa keulamaan perempuan itu ada sejak dulu sehingga kehadiran mereka sekarang ini merupakan keterpanggilan iman dan keniscayaan sejarah. Kembali air mataku tumpah ruah. Hatiku berbisik, “Balaa, wa ana ‘ala dzaalika minasy-syahidiin”/Betul, dan aku adalah bagian dari orang-orang yang bersaksi (bahwa informasi ini benar adanya)”. Sambutan Bu Nyai Masriyah Amva tak kalah meyakinkan. Meskipun deg-degan karena bermunculan istilah-istilah yang terus terang kami hindari demi menjaga psikologi peserta, akhirnya berakhir manis karena pendekatan tasawuf yang beliau gunakan.

Kesuksesan Duo Nyai dalam meyakinkan peserta, ternyata memberi beban tersendiri buatku yang keesokan harinya bertugas menjelaskan perspektif keadilan hakiki bagi perempuan dalam studi Islam, yaitu keadilan yang mempertimbangkan kondisi khas perempuan secara biologis dan sosial. Bagaimana nanti kalau peserta malah ragu-ragu kembali gara-gara presentasiku dianggap terlalu berani? Atau sebaliknya dianggap terlalu datar sehingga tidak ada sedikit pun sesuatu yang baru mereka peroleh? Akhirnya waktu presentasi pun tiba dan bersyukur semua poin penting bisa tersampaikan walau tersisa beberapa slide. Adakah yang lebih melegakan daripada mendengar pengakuan langsung beberapa peserta bahwa mereka tidak ragu lagi dengan keulamaan perempuan, bahkan menegaskan ingin mengambil peran semampu mereka?

Panas dingin ternyata kembali menghampiri di sesi Musyawarah Keagamaan. Selama sesi ini berlangsung tugasku adalah keliling mengamati tiga forum secara bergantian. Aku tahu tidak semua kawan mengikuti keseluruhan proses dan memahami kompromi-kompromi terkait dengan musyawarah ini. Namun demikian, aku cukup tenang karena meyakini bahwa setidaknya kita sama-sama memandang bahwa musyawarah bukanlah sebuah proses yang berdiri sendiri. Walhasil, aku kaget binti panik ketika menyadari keyakinanku ini ternyata salah. Syukurlah akhirnya semua bisa menerima dengan lapang dada segala keterbatasan yang ada.

Salah satu pelajaran dari KUPI buatku adalah berusaha melihat segala sesuatu sebagai proses. Ini cukup membantuku setiap melihat kenyataan yang belum sesuai harapan.

Pada akhirnya, rasa syukur sedalamnya pada Allah SWT., karena KUPI berlangsung lancar dan apa yang aku khawatirkan tidak terjadi. Hormat setinggi-tingginya pada keluarga besar Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy, panitia, peserta, pengamat, dan lainnya yang telah bersatu-padu mengambil bagian dalam perhelatan akbar ini, baik yang bekerja dalam keramaian maupun dalam kesunyian.

Semoga KUPI juga ikut memberikan penguatan spiritual pada mereka yang hadir atau menyimak dari jauh untuk mempertahankan NKRI. Hanya dengan negara bangsa yang demokratis kita bisa mencegah peluang terjadinya kekerasan atas nama agama secara sistemik melalui negara, termasuk kekerasan pada perempuan.


Penulis: Nur Rofi’ah

(Pengurus Alimat Bidang Pendidikan dan Peningkatan Kapasitas/Anggota Badan Pengurus Rahima/Ketua I KUPI)