2020 Poligami Dalam Perspektif Tafsir Mubadalah

Abstrak

2020 Poligami Dalam Perspektif Tafsir Mubadalah
NO PHOTO.jpg
JudulMahkamah Agung RI; Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
Tahun terbit
30 November 2020
Nama Jurnal :
Seri :
Tahun : 30 November 2020
Judul Tulisan : Poligami Dalam Perspektif Tafsir Mubadalah
Penulis : Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. (Ketua PA Tulang Bawang Tengah dan Mahasiswa S3 Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung)

Poligami baik secara sosial dan agama sudah mejadi isu menarik diperbincangan, dengan berbagai perbedaan pendapat dan dalih. Salah satu cara untuk melihat kembali relevansi poligami di era digital ini adalah dengan menganalisis ayat yang berbicara tentang poligami. Laporan ini akan membahas poligami dengan pendekatan mubādalah yang dipelopori oleh Faqihuddin Abdul Kodir telah dapat mewakili penyuaraan hak-hak perempuan dalam poligami. Meskipun tidak mendapatkan persetujuan dari semua pihak, namun tetap ada pihak yang membolehkannya dengan alasan yang berbeda. Penelitian ini menyimpulkan persoalan poligami saat ini tidak lagi terfokus pada motif yang melatar belakangi, akan tetapi lebih pada dampak pada problematika krusial relasi pasangan suami isteri.




Keywords: poligami, mubadalah, relasi pasangan suami isteri.

Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut:

https://badilag.mahkamahagung.go.id/artikel/publikasi/artikel/poligami-dalam-perspektif-tafsir-mubadalah-oleh-al-fitri-s-ag-s-h-m-h-i-30-11