Implementasi Prinsip Mubadalah dalam Program Keluarga Berencana (KB): Perbedaan revisi

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
(←Membuat halaman berisi ''''Penulis : Fina Lailatul Masruroh''' '''Abstrak''' Studi ini menelaah tentang penggunaan alat kontrasepsi dalam program KB dengan menggunakan pendekatan mubadalah...')
 
Baris 4: Baris 4:
'''Abstrak'''
'''Abstrak'''


Studi ini menelaah tentang penggunaan alat kontrasepsi dalam program KB dengan menggunakan pendekatan [[mubadalah]]. Tujuan program KB salah satunya untuk menekan jumlah penduduk, mencegah kehamilan dalam waktu dekat, dan berbagai tujuan lainnya berupa kemaslahatan bagi sebuah pasangan suami istri. Pada faktanya, pelaksanaan kb ini hanya dibebankan kepada perempuan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Lavi Illiyyin dalam tesisnya yang berjudul Penggunaan Alat Kontrasepsi Hormonal dalam Perspektif ''Maṣlaḥah Mursalah'', dihasilkan temuan bahwa beberapa alat kontrasepsi yang digunakan perempuan memiliki efek samping berupa mudarat baik kepada kesehatan, siklus menstruasi yang tak teratur sehingga berakibat pada ketidakteraturan ibadah.  Seperti kontrasepsi kombinasi yang memiliki resiko hipertensi dan penyakit-penyakit lainnya, kontrasepsi progestin yang menyebabkan ketidakteraturan siklus haid, kb implant yang juga menyebabkan ketidakteratiran siklus haid,  serta penggunaan alat kontrasepsi hormonal juga akan berdampak negatif pada siklus menstruasi, produksi ASI, tekanan darah dan kesuburan. Dengan menggunakan pendekatan maslahah, penelitian itu berkesimpulan bahwa beberapa kb yang disebutkan di atas sebaiknya tidak digunakan oleh perempuan kecuali dalam keadaan mendesak, semisal perempuan yang memang harus menghindari kehamilan dan persalinan yang berisiko dan ia mengerti secara mendalam ilmu haid dan istihadah. Melihat beberapa dampak yang dirasakan oleh perempuan, maka perlu dilakukan penelitian tentang penggunaan KB ini dengan menggunakan pendekatan mubadalah, dimana mubadalah mendorong agar prinsip relasi suami dan istri adalah kesalingan, sehingga program KB yang merupakan program bersama antara suami istri harus diimbangi dengan kerja sama pula dalam pelaksanaannya. Dari pemaparan di atas penulis merumuskan penelitiannya ke dalam satu pertanyaan: Bagaimana implementasi prinsip mubadalah dalam program keluarga berencana (KB)? Penelitian ini berkesimpulan bahwa prinsip mubadalah dapat dilakukan sejak pra-program melalui musyawarah dengan mempertimbangkan maslahat-mafsadat KB. Dalam prosesnya, terdapat beberapa cara yaitu pembagian waktu pelaksanaan program KB, bagi istri KB bisa dilakukan dengan penggunaan alat kontrasepsi dan menghitung kalender haid. Sedangkan bagi suami bisa dengan senggama terputus atau ''‘azl''bisa juga dengan penggunaan kondom dan menghindari HB (jimak) di masa subur istri. Senggama terputus maupun penggunaan kondom bisa digabung dengan menghindari hb di masa subur istri, untuk semakin memperkecil kemungkinan hamil. Selain itu, terdapat pilihan pil kontrasepsi untuk pria yang bekerja dengan cara menghentikan pergerakan sperma sebelum mencapai sel telur. Dengan menggunakan prinsip mubadalah, program KB tidak hanya selalu dibebankan kepada pihak istri namun dua-duanya harus terlibat aktif dengan cara yang telah disebutkan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan ''mubadalah''. Menggunakan pendekatan tersebut karena dalam rumah tangga harus ada prinsip kesalingan yang mendatangkan kepada kemaslahatan suami dan istri, tanpa menimbulkan bahaya bagi salah satunya atau dua-duanya.  
Studi ini menelaah tentang penggunaan alat kontrasepsi dalam program KB dengan menggunakan pendekatan [[mubadalah]]. Tujuan program KB salah satunya untuk menekan jumlah penduduk, mencegah kehamilan dalam waktu dekat, dan berbagai tujuan lainnya berupa kemaslahatan bagi sebuah pasangan suami istri. Pada faktanya, pelaksanaan kb ini hanya dibebankan kepada perempuan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Lavi Illiyyin dalam tesisnya yang berjudul Penggunaan Alat Kontrasepsi Hormonal dalam Perspektif ''Maṣlaḥah Mursalah'', dihasilkan temuan bahwa beberapa alat kontrasepsi yang digunakan perempuan memiliki efek samping berupa mudarat baik kepada kesehatan, siklus menstruasi yang tak teratur sehingga berakibat pada ketidakteraturan ibadah.  Seperti kontrasepsi kombinasi yang memiliki resiko hipertensi dan penyakit-penyakit lainnya, kontrasepsi progestin yang menyebabkan ketidakteraturan siklus haid, kb implant yang juga menyebabkan ketidakteratiran siklus haid,  serta penggunaan alat kontrasepsi hormonal juga akan berdampak negatif pada siklus menstruasi, produksi ASI, tekanan darah dan kesuburan. Dengan menggunakan pendekatan maslahah, penelitian itu berkesimpulan bahwa beberapa kb yang disebutkan di atas sebaiknya tidak digunakan oleh perempuan kecuali dalam keadaan mendesak, semisal perempuan yang memang harus menghindari kehamilan dan persalinan yang berisiko dan ia mengerti secara mendalam ilmu haid dan istihadah. Melihat beberapa dampak yang dirasakan oleh perempuan, maka perlu dilakukan penelitian tentang penggunaan KB ini dengan menggunakan pendekatan mubadalah, dimana mubadalah mendorong agar prinsip relasi suami dan istri adalah kesalingan, sehingga program KB yang merupakan program bersama antara suami istri harus diimbangi dengan kerja sama pula dalam pelaksanaannya. Dari pemaparan di atas penulis merumuskan penelitiannya ke dalam satu pertanyaan: Bagaimana implementasi prinsip mubadalah dalam program [[Keluarga Berencana|keluarga berencana]] (KB)? Penelitian ini berkesimpulan bahwa prinsip mubadalah dapat dilakukan sejak pra-program melalui musyawarah dengan mempertimbangkan maslahat-mafsadat KB. Dalam prosesnya, terdapat beberapa cara yaitu pembagian waktu pelaksanaan program KB, bagi istri KB bisa dilakukan dengan penggunaan alat kontrasepsi dan menghitung kalender haid. Sedangkan bagi suami bisa dengan senggama terputus atau ''‘azl''bisa juga dengan penggunaan kondom dan menghindari HB (jimak) di masa subur istri. Senggama terputus maupun penggunaan kondom bisa digabung dengan menghindari hb di masa subur istri, untuk semakin memperkecil kemungkinan hamil. Selain itu, terdapat pilihan pil kontrasepsi untuk pria yang bekerja dengan cara menghentikan pergerakan sperma sebelum mencapai sel telur. Dengan menggunakan prinsip mubadalah, program KB tidak hanya selalu dibebankan kepada pihak istri namun dua-duanya harus terlibat aktif dengan cara yang telah disebutkan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan ''mubadalah''. Menggunakan pendekatan tersebut karena dalam rumah tangga harus ada prinsip kesalingan yang mendatangkan kepada kemaslahatan suami dan istri, tanpa menimbulkan bahaya bagi salah satunya atau dua-duanya.  


'''Kata kunci:''' Prinsip Mubadalah, Program KB
'''Kata kunci:''' Prinsip Mubadalah, Program KB
Baris 10: Baris 10:


[https://kupipedia.id/images/5/58/IMPLEMENTASI_PRINSIP_MUBADALAH_DALAM_PROGRAM_KELUARGA_BERENCANA_%28KB%29.pdf Baca selengkapnya disini...]
[https://kupipedia.id/images/5/58/IMPLEMENTASI_PRINSIP_MUBADALAH_DALAM_PROGRAM_KELUARGA_BERENCANA_%28KB%29.pdf Baca selengkapnya disini...]
[[Kategori:Prosiding MPF]]

Revisi per 15 Maret 2023 17.04

Penulis : Fina Lailatul Masruroh


Abstrak

Studi ini menelaah tentang penggunaan alat kontrasepsi dalam program KB dengan menggunakan pendekatan mubadalah. Tujuan program KB salah satunya untuk menekan jumlah penduduk, mencegah kehamilan dalam waktu dekat, dan berbagai tujuan lainnya berupa kemaslahatan bagi sebuah pasangan suami istri. Pada faktanya, pelaksanaan kb ini hanya dibebankan kepada perempuan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Lavi Illiyyin dalam tesisnya yang berjudul Penggunaan Alat Kontrasepsi Hormonal dalam Perspektif Maṣlaḥah Mursalah, dihasilkan temuan bahwa beberapa alat kontrasepsi yang digunakan perempuan memiliki efek samping berupa mudarat baik kepada kesehatan, siklus menstruasi yang tak teratur sehingga berakibat pada ketidakteraturan ibadah.  Seperti kontrasepsi kombinasi yang memiliki resiko hipertensi dan penyakit-penyakit lainnya, kontrasepsi progestin yang menyebabkan ketidakteraturan siklus haid, kb implant yang juga menyebabkan ketidakteratiran siklus haid,  serta penggunaan alat kontrasepsi hormonal juga akan berdampak negatif pada siklus menstruasi, produksi ASI, tekanan darah dan kesuburan. Dengan menggunakan pendekatan maslahah, penelitian itu berkesimpulan bahwa beberapa kb yang disebutkan di atas sebaiknya tidak digunakan oleh perempuan kecuali dalam keadaan mendesak, semisal perempuan yang memang harus menghindari kehamilan dan persalinan yang berisiko dan ia mengerti secara mendalam ilmu haid dan istihadah. Melihat beberapa dampak yang dirasakan oleh perempuan, maka perlu dilakukan penelitian tentang penggunaan KB ini dengan menggunakan pendekatan mubadalah, dimana mubadalah mendorong agar prinsip relasi suami dan istri adalah kesalingan, sehingga program KB yang merupakan program bersama antara suami istri harus diimbangi dengan kerja sama pula dalam pelaksanaannya. Dari pemaparan di atas penulis merumuskan penelitiannya ke dalam satu pertanyaan: Bagaimana implementasi prinsip mubadalah dalam program keluarga berencana (KB)? Penelitian ini berkesimpulan bahwa prinsip mubadalah dapat dilakukan sejak pra-program melalui musyawarah dengan mempertimbangkan maslahat-mafsadat KB. Dalam prosesnya, terdapat beberapa cara yaitu pembagian waktu pelaksanaan program KB, bagi istri KB bisa dilakukan dengan penggunaan alat kontrasepsi dan menghitung kalender haid. Sedangkan bagi suami bisa dengan senggama terputus atau ‘azlbisa juga dengan penggunaan kondom dan menghindari HB (jimak) di masa subur istri. Senggama terputus maupun penggunaan kondom bisa digabung dengan menghindari hb di masa subur istri, untuk semakin memperkecil kemungkinan hamil. Selain itu, terdapat pilihan pil kontrasepsi untuk pria yang bekerja dengan cara menghentikan pergerakan sperma sebelum mencapai sel telur. Dengan menggunakan prinsip mubadalah, program KB tidak hanya selalu dibebankan kepada pihak istri namun dua-duanya harus terlibat aktif dengan cara yang telah disebutkan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan mubadalah. Menggunakan pendekatan tersebut karena dalam rumah tangga harus ada prinsip kesalingan yang mendatangkan kepada kemaslahatan suami dan istri, tanpa menimbulkan bahaya bagi salah satunya atau dua-duanya.

Kata kunci: Prinsip Mubadalah, Program KB


Baca selengkapnya disini...