Bashirotul Hidayah: Perbedaan revisi

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox person|name=Bashirotul Hidayah|birth_date=Jombang, 29 Nopember 1977|image=Faqih.jpeg|imagesize=180px|known for=Penulis Buku:
{{Infobox person|name=Bashirotul Hidayah|birth_date=Jombang, 29 Nopember 1977|image=Bashirotul_hidayah.jpg|imagesize=180px|known for=Penulis Buku:
*Mutiara Tauhid: Terjemah Durru Al-Farid, dan Kamus Ta’liqat|occupation=*Wakil Rektor 2 Bidang Keuangan, Sarana Prasaranan, dan SDM di Institut Agama Islam Bani Fattah (IAIBAFA) Jombang Jawa Timur.
*Mutiara Tauhid: Terjemah Durru Al-Farid, dan Kamus Ta’liqat|occupation=*Wakil Rektor 2 Bidang Keuangan, Sarana Prasaranan, dan SDM di Institut Agama Islam Bani Fattah (IAIBAFA) Jombang Jawa Timur.
*Ketua Forum Dakwah (Fordaf) PW Fatayat NU Jawa Timur}}
*Ketua Forum Dakwah (Fordaf) PW Fatayat NU Jawa Timur}}


'''[[Faqihuddin Abdul Kodir]],''' lahir di Cirebon, Jawa Barat pada 31 Desember 1971, adalah penulis dan dosen di [[IAIN Syekh Nurjati Cirebon]], [[Institut Studi Islam Fahmina]] (ISIF), dan Wakil Direktur [[Ma’had Aly Kebon Jambu]], Babakan, Ciwaringin, Cirebon. Sosok yang lebih akrab disapa dengan Kang Faqih ini juga merupakan founder Media [[Mubadalah]].id, penulis, narasumber, dan fasilitator khususnya yang berkaitan dengan tema gender dan Islam, juga salah satu dari anggota Majelis Musyawarah [[Tentang kupi|Kongres Ulama Perempuan Indonesia]] ([[KUPI]]).   
'''Bashirotul Hidayah,''' lahir di Jombang Jawa Timur pada tanggal 29 November 1977, adalah Pengasuh Pondok Pesantren Putri Al-Amanah Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Ia juga menjabat sebagai Pengurus Harian Yayasan Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, dan Wakil Rektor 2 Bidang Keuangan, Sarana Prasaranan, dan SDM di Institut Agama Islam Bani Fattah (IAIBAFA) Jombang, Jawa Timur. Selain itu, Ning Ida, demikian ia biasa dipanggil, juga menjadi Dosen Tetap di Institut Agama Islam Bani Fattah (IAIBAFA) Jombang Jawa Timur, Guru di Madrasah Mu’allimin Mu’allimat Atas, Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum Tambakberas Jombang Jawa Timur, dan Ketua Forum Dakwah (Fordaf) PW Fatayat NU Jawa Timur.   


Kang Faqih adalah eksekutor perhelatan [[Kongres Ulama Perempuan]] Indonesia (KUPI) Pertama di Indonesia tahun 2017. Sebagai sosok yang sudah berkecimpung lama di dalam isu tentang Islam dan gender serta melakukan kerja-kerja pemberdayaan perempuan, perannya di dalam KUPI sangat esensial. Ia memimpin dan mengkoordinir kerja-kerja teknis di lapangan untuk mengundang dan mempertemukan semua elemen, baik para [[tokoh]], [[lembaga]] kemasyarakatan dan pemerintahan, akademisi, praktisi, maupun ulama perempuan yang memiliki perspektif, tujuan, dan nilai yang sama untuk hadir dan menyatukan gerakan di dalam KUPI.    
Kegiatan sehari-hari Bashirotul Hidayah yang memiliki keterkaitan dengan gerakan [[KUPI]], antara lain dalam kapasitasnya sebagai pimpinan dan dosen di IAIBAFA, ia telah mendorong terselenggaranya kegiatan diskusi dan seminar dengan mengangkat isu seputar hak dan posisi perempuan dalam perspektif [[khazanah]] kitab kuning. Sedangkan kegiatan yang telah terselenggara adalah: ''Pertama'', Seminar Meneladani Keluarga Nabi Muhammad SAW. dengan narasumber Dr. KH. Husein Muhammad pada tanggal 20 Nopember 2018. ''Kedua'', Webinar Nasional bertema “Pesantren, Kitab Kuning, dan Perempuan” dengan narasumber Dr. KH. Imam Nakhai (Komisioner Komnas Perempuan RI) pada tanggal 14 Juni 2020. ''Ketiga,'' Webinar Nasional Kajian [[Hukum Keluarga]] dengan narasumber Prof. Dr. Euis Nurlaelawati, Ph.D pada tanggal 07 Maret 2021.   


== Riwayat Hidup ==
Di samping menggalakkan kegiatan mimbar akademik dengan tema-tema perempuan dan keluarga, Ning Ida juga menginisiasi berdirinya [[lembaga]] bimbingan pra nikah di IAIBAFA pada tahun 2018 dengan nama “Sakinah Center”. Masih di bidang yang sama, ia juga telah melakukan restrukturasi Perguruan Tinggi dengan menempatkan dosen-dosen perempuan pada posisi yang strategis. Dua perempuan sebagai wakil rektor, satu perempuan sebagai dekan, dan tiga perempuan sebagai kaprodi.
Kang Faqih lahir, berkeluarga, dan tinggal di Cirebon. Ia menempuh pendidikan sekolah dasar di SDN Kedongdong, Susukan Cirebon (1983), melanjutkan pendidikan menengah pertama di MTsN Arjawinangun, Cirebon (1983-1986) dan pendidikan menengah atas di MA Nusantara, Arjawinangun, Cirebon (1986-1989), sambil mesantren di Dar al-Tauhid Arjawinangun, Cirebon (1983-1989), asuhan KH Ibnu Ubadillah Syathori atau Abah Inu dan KH Husein Muhammad atau Buya Husein.  


Kang Faqih kemudian melanjutkan pendidikan S1 di Damaskus Syria mengambil ''double degree,'' Fakultas Da’wah Abu Nur (1989-1995) dan Fakultas Syari’ah Universitas Damaskus (1990-1996). Di Damaskus, ia belajar pada Syekh Ramadhan al-Buthi, Syekh Wahbah, dan Muhammad Zuhaili, serta hampir setiap Jumat mengikuti zikir dan pengajian Khalifah Naqsyabandiyah, Syekh Ahmad Kaftaro. Ia pun aktif di Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) orsat Damaskus.  
Di luar kegiatan akademik kampus, sebagai seorang pengajar di Madrasah Mu’allimin Mu’allimat Atas Bahrul ‘Ulum (Madrasah tertua di Jawa Timur, tempat studi KH. Abdurrahman Wahid/Gus Dur saat berada di Pondok Tambakberas), Ning Ida banyak mengajarkan tentang potensi dan posisi strategis yang dapat diperankan oleh perempuan. Ia banyak mengenalkan [[tokoh]]-tokoh perempuan inspiratif di dalam Al-Qur’an, seperti Maryam, Asiyah, dan para Istri Nabi, dan para mufasir perempuan, misalnya ‘Aisyah Bintu Syathi’. Ning Ida juga aktif berdakwah di masyarakat terutama dengan [[komunitas]] perempuan yang itu relevan dengan isu-isu atau kajian-kajian KUPI. Ia merasa berkewajiban untuk mengajarkan apa-apa yang telah ia dapatkan dari KUPI kepada keluarga dan lingkungannya.


Kang Faqih sempat melanjutkan jenjang master prodi Fiqih Ushul Fiqh di Universitas Khortoum-Cabang Damaskus, namun sebelum menulis tesis, ia pindah ke Malaysia. Ia melanjutkan pendidikan S2 di International Islamic University Malaysia, Fakultas Islamic Revealed Knowledge and Human Sciences, tepatnya pada bidang Pengembangan Fiqih Zakat (1996-1999). Di Kuala Lumpur, ia dipercaya menjadi Sekretaris Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama, PCI NU pertama di dunia yang berdiri, lalu mendaftar dan bisa ikut Muktamar NU di Kediri pada tahun 1999.  
=== Riwayat Hidup ===
Ning Ida lahir di lingkungan pesantren, tepatnya Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Ia menerima pendidikan pertama kali dan terus berlangsung hingga saat ini dari kedua orang tuanya. Lingkungan dan tradisi pesantren memiliki pengaruh kuat dalam pembentukan jati diri dan gagasan utama pemikirannya dalam menjalankan peran sebagai ''khadimat al-ummat''. Ia menempuh pendidikan formal dasarnya di dua tempat sekaligus, yaitu SDN Tambakrejo dan MI Bahrul Ulum Tambakberas. Selepas pendidikan dasar, ia melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah dan atas di Madrasah Mu’allimin-Mu’allimat Atas Bahrul ‘Ulum. Pendidikan sarjana ia selesaikan di UIN Sunan Ampel Surabaya (saat itu masih bernama IAIN), sementara pendidikan pasca sarjana ia tempuh di UNIPDU Jombang.


Awal tahun 2000, ia memutuskan untuk kembali ke Indonesia dan aktif di kerja-kerja sosial keislaman untuk pengembangan masyarakat, terutama pemberdayaan perempuan. Pada tahun 2009, ia melanjutkan pendidikan doktoralnya di Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) UGM Yogyakarta, dan lulus pada tahun 2015 dengan topik disertasi tentang ‘Interpretasi Abu Syuqqah terhadap Teks-teks Hadist untuk Penguatan Hak-hak Perempuan dalam Islam’.  
Selain pendidikan formal, ia juga menempuh pendidikan non-formal di beberapa pondok pesantren di Jawa Timur dan Jawa Tengah, di antaranya Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Pondok Pesantren Al-Quran Maunah, Sari Bandar Kidul, Kediri, Pondok pesantren Al-Quran, Robayan, Pecangaan, Jepara, Jawa Tengah, Pondok Pesantren Salafiyah, Pethuk, Semen, Kediri, dan Pondok Pesantren Salafiyah Bustanul Arifin, Papar, Purwoasri, Kediri.


Selain itu, ia juga aktif menjadi narasumber, fasilitator, dan konsultan di beberapa kegiatan, antara lain konsultan Yayasan al-Madani Banda Aceh (2006-2007), konsultan dan fasilitator pelatihan gender di Aceh (2007-2009), narasumber Lokakarya Islam dan Gender di Bangkok Thailand (2009), narasumber Pelatihan Islam dan Gender untuk aktivis perempuan yang diselenggarakan oleh Sister in Islam, Kuala Lumpur Malaysia (2009), dan konsultan UNIFEM untuk pelatihan CEDAW bagi aktivis NGO di Aceh (2009).
=== Tokoh Dan Keulamaan Perempuan ===
Di antara kegiatan kemasyarakatan yang Ning Ida jalankan adalah Kajian Rutin Fikih Perempuan setiap Selasa Pahing. Kajian ini secara khusus diikuti oleh para perempuan di sekitar lingkungan pesantren di Tambakberas Jombang. Materi kajian berisi tentang persoalan fikih. Pola kajian dilakukan dengan menggunakan tanya jawab. Persoalan fikih perempuan yang bersifat keseharian dan kekinian diajukan oleh para peserta kajian. Persoalan yang masuk kemudian dicarikan jawaban berdasar pada khazanah kitab kuning dilengkapi dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an maupun Hadits. Di kota yang sama, setiap hari Ning Ida juga melakukan kajian kitab ''Mukasyafatul Qulub'' karya Hujjatul Islam, Abu Hamid Al-Ghazali. Kajian ini diikuti juga oleh para perempuan di sekitar pesantren. Berbeda dengan kajian fikih perempuan, dalam kajian ini fokus yang dibahas adalah persoalan akhlak.


== Tokoh dan Keulamaan ==
Selain dua forum pengajian tersebut, Ning Ida menjadi narasumber tetap pada diskusi bulanan yang dihadiri oleh para perempuan lintas profesi di Jombang yang terhimpum dalam kelompok “Mukminat”. Kajian ini diikuti oleh para Bu Nyai pengasuh pesantren, aktivis perempuan, pengusaha perempuan, dan perempuan dengan profesi lainnya. Kajian dengan menggunakan kitab ''Fathul Mu’in'' sebagai referensi ini telah berjalan selama sembilan tahun.  
Sepulang dari Malaysia pada awal tahun 2000, Kang Faqih bergabung dengan [[Rahima]], sebuah LSM Perempuan di Jakarta dan Forum Kajian Kitab Kuning (FK3) Ciganjur. Ia menjadi penulis kolom ''Dirasah Hadist'' untuk Majalah ''Swara Rahima'' dan menjadi salah satu peneliti di FK3.  


Di Cirebon, bersama [[Husein Muhammad|Buya Husein]], Kang Fandi, dan Marzuki Wahid, Kang Faqih mendirikan [[Fahmina|Fahmina Institute]] dan menjadi direktur eksekutif selama sepuluh tahun pertama (2000-2009). Selain itu, ia juga menjadi narasumber dan fasilitator untuk pelatihan dan seminar tentang isu Gender dan Islam, baik di lembaga pemerintah maupun organisasi non-pemerintah, khususnya di Yayasan [[Fahmina]] dan Rahima. Kang Faqih juga bergabung di Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK NU) Pusat, dipercaya sebagai Sekretaris Nasional [[Alimat]] (Gerakan Nasional untuk Keadilan Keluarga dalam Perspektif Islam), dan menjadi Wakil Ketua Badan Pelaksana KUPI (2017).  
Ning Ida juga memiliki kajian rutin di luar kota. Di antaranya adalah kajian kitab ''Irsyadul ‘Ibad'' di Madura. Kajian kitab karya Syeikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibary yang diikuti oleh kelompok perempuan ini telah berjalan selama lima tahun dan masih berlangsung hingga saat ini. Selain di Jawa Timur, Ning Ida memiliki aktivitas kajian di Jawa Barat, tepatnya di kota Bekasi. Kajian rutin khusus perempuan ini mulai berlangsung sejak tahun 2019. Di samping kajian offline, Ning Ida juga menjadi narasumber kajian online dengan menggunakan kitab ''al-Sittin al-Adaliyah'' karya Kyai [[Faqihuddin Abdul Kodir]] dan kitab ''Irsyadul ‘Ibad'' yang diselenggarakan oleh PW Fatayat NU Jawa Timur. Ning Ida juga mengasuh ratusan anak-anak yatim dan menyekolahkan mereka mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi.


KUPI sebagai sebuah kongres baru terlaksana pada tahun 2017. Akan tetapi, jika dilihat sebagai sebuah gerakan, ia telah ada sejak tahun pertama kali Rahima mengadakan Pendidikan [[Ulama Perempuan]] (PUP), bahkan bisa juga ditarik mundur terkait konsen dakwah keadilan gender yang dilakukan oleh NGO yang memiliki jaringan ke pesantren seperti LP3ES dan P3M.  
Ning Ida mendengar tentang KUPI pertama kali pada tahun 2017, setelah pelaksanaan Kongres Pertama di Cirebon. Ia merasa antusias mengikuti dinamika perkembangan KUPI. Ia melihat bahwa di Indonesia kisah mengenai tokoh ulama perempuan tidak banyak diceritakan sehingga para ulama perempuan seakan tidak berperan secara signifikan bagi kemajuan bangsa. Padahal, apabila menengok sejarah dan realitas di masyarakat, tak terhitung jumlah ulama perempuan yang memberikan kontribusi besar bagi perkembangan dan kemajuan bangsa, khususnya umat Islam. Melihat kondisi Indonesia saat ini, peran ulama perempuan sangat diperlukan, terutama untuk melakukan pembacaan atas teks-teks keagamaan dari perspektif perempuan, untuk melengkapi sekaligus menghindari pembacaan teks-teks keislaman yang masih patriarkis dan bias gender.


Inisiasi penyelenggaran KUPI datang dari Rahima. Saat itu, AD Eridani selaku direktur Rahima dan Bang Helmi Ali datang ke rumah Kang Faqih untuk membicarakan rencana tentang reuni alumni PUP, yaitu kader ulama perempuan. Kang Faqih mengusulkan diselenggarakannya kongres yang undangan utamanya adalah kader ulama perempuan Rahima.
Ning Ida kemudian terlibat di dalam kelompok kajian yang dibentuk bersama Fatayat NU dan Women Crisis Center (WCC) di Jombang untuk meneruskan pemikiran-pemikiran KUPI di lingkungannya. Kajian Fatayat NU merupakan kajian rutin keagamaan yang membahas tentang tema-tema perempuan, dari tingkat ranting, cabang, hingga wilayah. Sementara dengan WCC Jombang, Ning Ida membentuk kajian berkala mendiskusikan tema-tema perempuan dan anak. Ning Ida juga mewakili perempuan pesantren bermitra dengan WCC dalam pendampingan psikis korban kekerasan.


Ada tiga lembaga yang siap mendukung pelaksanaan kongres tersebut, yakni Rahima, Alimat, dan Fahmina. Karena Kang Faqih memiliki kedudukan strategis di tiga lembaga tersebut, yakni sebagai sekertaris di Alimat, pengawas di Rahima, dan pendiri Fahmina, ia pun didaulat untuk menjadi eksekutor perhelatan KUPI thaun 2017.
Menurut Ning Ida, salah satu peluang besar yang dimiliki oleh KUPI untuk memperluas jaringan dan pengaruhnya adalah pemikiran dan sikap KUPI yang moderat dan berkeadilan dan diperkuat oleh ulama-ulama perempuan yang kompeten di bidang masing-masing. Namun demikian, Ning Ida juga melihat bahwa budaya patriarkis yang masih kuat mengakar di tengah masyarakat, khususnya masyarakat pesantren, membuat ruang gerak dan kiprah perempuan masih terbatas. Di lingkungan Ning Ida, isu-isu yang dikembangkan oleh KUPI masih belum mendapatkan respon yang signifikan, dengan fakta bahwa kegiatan-kegiatan yang ia lakukan bersama jaringan dari simpul-simpul KUPI masih belum ramai peminat. Persoalan ini merupakan salah satu tantangan bagi gerakan dan gagasan KUPI ke depan.


KUPI merupakan sebuah momentum perjumpaan para ulama perempuan, penggerak [[komunitas]], praktisi, akademisi yang diberi jalan, ruang, dan perspektif untuk bergerak bersama. Tidak hanya di Indonesia, KUPI yang merupakan kongres ulama perempuan pertama di dunia juga menginspirasi negara-negara lain, seperti Malaysia, Afganistan, Pakistan, dan Thailand.
Selain itu, Ning Ida juga menemukan bahwa peran perempuan di lingkungannya masih dianggap sebagai peran nomor dua, baik di lembaga formal maupun non-formal. Misalnya, di lingkungan kerja Ning Ida masih jarang perempuan yang menempati posisi utama atau nomor satu. Karena kesempatan itu masih sedikit diberikan kepada perempuan, meskipun kapasitas dan kualitas yang dimiliki sama, atau bahkan melebihi. Fenomena ini menjadi tantangan bagi Ning Ida secara pribadi juga anggota KUPI di lingkungannya untuk terus bersama-sama memberikan pemahaman tentang keadilan terhadap perempuan, baik sebagai individu maupun sebagai anggota dalam kehidupan organisasi dan kemasyarakatan.


Di Indonesia, fatwa KUPI terkait usia perkawinan anak digunakan pemerintah untuk dijadikan landasan regulasi terbaru terkait batas usia perkawinan. Dengan adanya KUPI, sesuatu yang bisa didorong dan dilaksanakan bersama-sama lebih mudah dilakukan dan dikonsolidasikan. KUPI tidak memiliki tokoh tunggal dan sentral, tetapi semua yang tergabung saling memberikan tempat dan mendukung selama masih dalam satu perspektif dan tujuan yang sama. Gerakan bersama yang dilakukan tidak dikelola oleh KUPI secara struktural, tetapi setiap jaringan dan simpul KUPI bergerak sesuai isu mereka masing-masing, dan dikomunikasikan dengan KUPI. Siapa bergerak apa, dan satu sama lain saling terhubung untuk berkegiatan dan bergerak bersama-sama.  
=== Penghargaan Dan Prestasi ===
Ning Ida memperoleh penghargaan-penghargaan, di antaranya dari perguruan tinggi tempat ia mengabdi, yaitu dinobatkan sebagai Dosen Terbaik dalam Bidang Pengembangan Pemikiran Perempuan (2019) dan Dosen Perempuan Inspiratif (2021).


Paska KUPI, Kang Faqih tetap menjadi sosok yang berperan penting di dalam KUPI, dan ia tergabung dalam Majelis Musyawarah KUPI.
=== Karya-Karya ===
Di antara karya akademik yang telah Ning Ida tulis adalah sebagai berikut:


== Penghargaan dan Prestasi ==
# “Afiksasi Kata Kerja Masa Lampau dalam Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia: Analisis Kontrastif”, di dalam ''Jurnal Tafaqquh'', (2013). http://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/tafaqquh/article/view/16/14
Kang Faqih kerap mendapatkan beasiswa pelatihan, kursus, dan menjadi narasumber baik di dalam negeri maupun luar negeri, antara lain:  
# “Qâmûs Al-Af’âl Al-Muta’addiyah Bi Al-Haf Al-Jarr Al-Takhrîj Min Al-Qur’ân Al-Karîm”, di dalam ''Jurnal Tafaqquh'' (2014). http://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/tafaqquh/issue/view/4
# “Ta’lîm Al-Lughah Al-‘Arabiyyah Al-Badawiyyah Li Tathawwur Al-Taqaddum ‘Al Al-Daulah Al-Umawiyyah; Al-Dirâsah Al-Takhlîliyyah Hîlâl Al-Manhaj Wa Al-Tharîqah”, di dalam ''Jurnal Tafaqquh'' (2016). http://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/tafaqquh/article/view/94/78
# “Penerapan Metode Amtsilati Dalam Penguasaan Kitab Kuning Di Pesantren Putri Al-Amanah Tambakberas Jombang”, di dalam ''Jurnal Murobbi'' (2018). http://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/murobbi/article/view/175/128
# “Peningkatan Kemampuan Membaca Bahasa Arab Melalui Teknik Pembelajaran Istima’ pada Siswa MTs. Al-Anwar Cangkringrandu Perak Jombang”, di dalam ''Jurnal Murobbi'' (2019). http://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/murobbi/article/view/268/178
# “Peningkatan Kemampuan Membaca Kitab Kuning Melalui Pembelajaran Arab Pegon”, di dalam ''Jurnal Murobbi'' (2019). http://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/murobbi/article/view/194/145
# “Peningkatan Kinerja Tenaga Pendidik Melalui Kepemimpinan Kyai Dan Budaya Organisasi”, di dalam ''Jurnal Murobbi'' (2020). http://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/murobbi/article/view/299/196
# “Supervisi Kepala Sekolah Untuk Meningkatkan Kinerja Tenaga Pendidik”, di dalam ''Jurnal Murobbi'' (2020). http://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/murobbi/article/view/385/234
# ''Mutiara Tauhid: Terjemah Durru Al-Farid'', memuat secara gamblang terkait ajaran-ajaran yang dibahas di dalam ilmu akidah Islam, dengan bahasa yang ringan dan mudah dipahami. Melalui tulisan ini Ning Ida berharap dapat memberikan pemahaman yang mudah bagi mereka yang ingin mempelajari akidah, terutama bagi para pemula.
# ''Kamus Ta’liqat'', memuat kata-kata dalam bahasa Arab yang terikat pada huruf ''jer''. Perbedaan arti kata dalam kata bahasa Arab karena dipengaruhi oleh huruf ''jer'' yang mendampinginya seringkali membuat para pelajar kebingungan, sehingga tulisan ini diharapkan dapat membantu mereka.
# ''Hikmah Ibadah: Dari Tata Cara hingga Keutamaan'', mengupas secara tuntas ibadah-ibadah harian yang dilakukan oleh mayoritas umat Islam Indonesia. Dengan tulisan ini Ning Ida berharap dapat memudahkan dan meningkatkan keyakinan umat Islam khususnya bagi mereka yang ingin belajar tentang Islam dan menjalankan ibadahnya secara lebih mendalam.


# Course Program on Pluralism for Religious Leaders (April-Mei 2004) yang diselenggarakan oleh Universitas Ohio, Amerika Serikat.
# Workshop on Right at Home di Lebanon by ISIM Netherlands (22 Juni – 10 Juli 2004).
# Peserta di Commonwealth Kolokium Asia tentang Gender, Budaya, dan Hukum di Dhaka, Bangladesh (30-31 Oktober 2007).
# Beasiswa satu tahun program ‘Partnership in Islamic Education Scholarships for Postgraduate Research Fellowship’, The Australian National University Canberra-Australia (Juli 2008 – Juni 2009).
# Presentasi tentang ‘Emerging Sexual and Reproductive Health and Rights is Islam in Indonesian Context’ di Asia Pacific Conference on Reproductive and Sexual Health (5<sup>th</sup> APCRSH) Beijing China (18-20 Oktober 2009).
# Peserta di Forum Konsultasi ‘Culture, Women, and Human Rights South Asia Plus’ Dhulikhel, Nepal (2-3 September 2010).
# Peserta Workshop on Alternative Research Methodologies Southeast Asian Studies Regional Exchange Programme (SEASREP)Foundation, di University of the Philippines, Manila (18-29 Oktober 2010)
# Beasiswa dari Henry Luce Foundation untuk ''Sandwich Program of Dissertation Research,'' Duke University North Caroline USA (25 Agustus – 15 Desember 2012).
# Partisipan di ''International Seminar on Sa’id Nursi’s Thoughts for Islamic Awakening and Unity of Ummah'' Al-Azhar University Kairo Mesir (25-26 Februari 2013).
# Peserta ''the Carter Center’s Human Rights Defenders Forum’'' The Carter Center, Atlanta USA (7-10 Februari 2015).
# Peserta ''Scholars in Action on Gender and Religion,'' the Carter Center Atlanta USA (18-20 April 2015).  


== Karya-karya ==
Karya-karya Akademik, Buku, dan Jurnal yang ditulis oleh Kang Faqih adalah sebagai berikut:


# ''“Anṣ iba al-Zakā bayn al-Thabāt wa al-Taghayyur fī alFiqh al-Islāmī”'' (Arabic: اإلسالمي الفقه في والتغير الثبات بين الزكاة أنصبة .) Thesis. Kuala Lumpur: IIUM, 1999.
'''Penulis: Zahra Amin'''
# ''Interpretation of Hadith for Equality between Women and Men: Reading Taḥrīr al-Mar’a fī Aṣr al-Risāla by ‘Abd al-Ḥalīm Muḥ ammad Abū Shuqqa (1924-1995)''. Dissertation. Yogyakarta: The Graduate School-Universitas Gadjah Mada, 2015.
# ''Menggagas Fiqh Ikhtilaf: Potret dan Prakarsa Cirebon''. Cirebon: ISIF dan Fahmina Institute. 2018
# ''Menguatkan Peran dan Eksistensi [[Ulama Perempuan Indonesia]]: Rencana Strategis Gerakan Keulamaan Perempuan paska KUPI''. Cirebon: Fahmina Insitute, 2018.
# “Seeds of Gender Equality within Islam”, di dalam ''Interfaith Dialogue in Indonesia and Beyond''. Geneva: Globalethics, 2017.
# “Reading a Feminist Response on “The Book of Knowledge” Based on Gadamer’s Philosophical Hermeneutics”, di dalam ''Dinika: Academic Journal of Islamic Studies''. Vol. 2, No. 2, May-August, 2017. Pp. 167- 184.  <nowiki>https://www.researchgate.net/publication/323661179_Reading_a_Feminist_Response_on_The_Book_of_Knowledge_based_on_Gadamer's_Philosophical_Hermeneutics</nowiki>
# ''60 Hadits tentang Hak-hak Perempuan dalam Islam: Teks dan Interpretasi''. Yogyakarta: Graha Cendekia, 2017.
# ''Sunnah Monogami: Mengaji al-Qur’an dan Hadits''. Cirebon: USM, 2017.
# ''Pertautan Teks dan Konteks dalam Fiqh Mu’amalah: Isu Keluarga, Ekonomi, dan Sosial''. Yogyakarta: Graha Cendekia, 2017.
# ''Modul Bimbingan Perkawinan untuk Calon Pengantin''. Jakarta: Kementrian Agama RI, 2016.
# ''Pondasi Keluarga Sakinah''. Jakarta: Kementrian Agama RI, 2016.
# “Prinsip-prinsip Ushul Fiqh dalam Mazhab Salafi Saudi”, di dalam ''Empirisma''. Vol. 24, No. 1, (Januari 2016). Pp. 46-58. <nowiki>https://jurnal.iainkediri.ac.id/index.php/empirisma/article/view/186</nowiki>
# “Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) Perspektif Islam: Kompilasi Awal Teks-teks Hadits Rujukan”, di dalam ''Mahkamah: Jurnal Kajian Hukum Islam''. No. 1, Vol. 1, (2016). Pp. 14-23. <nowiki>https://syekhnurjati.ac.id/jurnal/index.php/mahkamah/article/view/318/492</nowiki>
# “Dirasah Hadits: Pembacaan Resiprokal terhadap Isu-Isu Seksualitas dalam Hadits”. ''Swara Rahim'', 40, Th. 12. (2012).
# “Dirasah Hadits: Respon yang Arif terhadap Booming Teknologi Seks”. ''Swara Rahima'' 50, Th. 15. (2015)
# “Qir’ah Tabaduliyah: Ikhtiar Memahami teks-teks Hadits untuk Meneguhkan Perspektif Keadilan dalam Isu-isu Keluarga”, di dalam Dr. Nur Rofiah Bil. Uzm (ed.). ''Modul Lokakarya: Perspektif Keadilan dalam [[Hukum Keluarga]] Islam bagi Penguatan Perempuan Kepala Rumah Tangga''. Jakarta: Pekka dan Alimat, 2015.
# “Interpretation as a Conversation: Problem of Reading Hadith within Islamic Feminism”, di dalam ''En Arche: Indonesian Journal on Inter-Religious Studies'', Number 2, Vol. 3, (2014), pp. 86-115.
# “Gender Equality and the Hadith of the Prophet Muhammad: Reinterpreting the Concepts of ‘Mahram’ and ‘Qiwāma”, di dalam Ziba Mir-Hosseini, Kari Vogt, Lena Larsen, and Christian Moe (eds.), ''Gender and Equality in Muslim Family Law: Justice and Ethics in the Islamic Legal Process''. London; New York: I.B. Tauris, 2013, p.169–89.
# ''Manba’ al-sa’āda fī usus ḥ usn al-mu’āshara fī ḥ ayāt al-zawjiyah'' (Arabic). Cirebon: Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) and the Fahmina Insitute, 2012.
# “Kajian Teks-teks Hadith mengenai Isu Kekerasan dalam Rumah Tangga”, di dalam Faqihuddin Abdul Kodir (''ed.''), ''Ragam Kajian mengenai Kekerasan dalam Rumah Tangga''. Cirebon: Institut Studi Islam Fahmina (ISIF), 2012.
# “Dirasah Hadits: Pembacaan Resiprokal terhadap Isu-isu Seksualitas dalam Hadits. ''Swara Rahima'', 40, Th. 12. (2012)
# ''Dilema Ayat Pemukulan (QS. 4: 34): Perdebatan dalam Kajian Tafsir al-Qur’an. Jurnal Holistik''. Cirebon: Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati, 2011. <nowiki>https://garuda.ristekbrin.go.id/documents/detail/446974</nowiki>
# “Dirasah Hadits: Islam, perempuan, dan pengembangan inisiatif perdamaian. ''Swara Rahima,'' 35, Th. 11. (2011).
# “Gender Justice and Cultural Dimension of Religion”, di dalam ''Jurnal Kawistara'', Yogyakarta: Sekolah Paska Sarjana-Universitas Gajahmada, 2011. <nowiki>http://jurnal.itats.ac.id/wp-content/uploads/2015/09/Kawistara.pdf</nowiki>
# “Religious Radicalism and Women liberation; Indonesian Islam and the Notion of Feminism in the Late Three Decades 6 (1980s-2000s)”, di dalam ''Jurnal Equalita'', Cirebon: Pusat Studi Wanita, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati, Cirebon, 2011.
# “Dirasah Hadits: Perspektif Keadilan dalam Postulat Hukum Keluarga”. ''Swara Rahima'' 32, Th. 10. (2010).
# “Dirasah Hadits: Pentingnya Mengorganisasikan Kepentingan”. ''Swara Rahima'' 29, Th. 9. (2009).
# “Dirasah Hadits: Menerjemahkan Keberpihakan terhadap Pekerja Rumah Tangga”. ''Swara Rahima'' 28, Th. 9. (2009).
# “Dirasah Hadits: Menegaskan Pelarangan Khitan Perempuan”. ''Swara Rahima'' 27, Th. 9, Desember (2009).
# ''Referensi Bagi Hakim Pengadilan Agama Mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga''. Jakarta: Komnas Perempuan, 2008.
# “Dirasah Hadits: Memahami “Surga” dari Perspektif Berbeda”. ''Swara Rahima'' 26, Th. 8, Desember (2008).
# “Dirasah Hadits: Penegasan Nabi atas Hak-hak Perempuan”. ''Swara Rahima'' 25, Th. 8. (2008).
# “Dirasah Hadits: Mersepon Hadits-hadits tentang Perempuan”. ''Swara Rahima'' 24, Th. 8. (2008)
# ''Hadith and Gender Justice: Understanding the Prophetic Traditions''. Cirebon: Fahmina Institute, 2007.
# ''Bergerak Menuju Keadilan; Pembelaan Nabi terhadap Perempuan''. Jakarta: Rahima Foundation, 2006.
# “Dirasah Hadits: Menegaskan Ruang Ulama Perempuan”. ''Swara Rahima'' 23, Th. 6. (2005).
# ''Memilih Monogami; Pembacaan atas al-Qur’an dan Hadits''. Yogyakarta: LKiS, 2005.
# “Dirasah Hadits: Teologi Anti Kekerasan terhadap Perempuan”. ''Swara Rahima'' 20, Th. 5. (2005).
# “Dirasah Hadits: Misi Kenabian dalam Lembaran Hadits”. ''Swara Rahima'' 19, Th. 5. (2005).
# ''Bangga menjadi Perempuan; Perbincangan dari Sisi Kodrat dalam Islam''. Jakarta: Gramedia, 2004.
# “Seksualitas dalam Islam; dari Domestifikasi sampai Diskriminasi”. ''Majalah Desantara'', 2004.
# “Dirasah Hadits: Perempuan dan Gerakan untuk Keadilan”. ''Swara Rahima'' 15, Th. 4. (2004).
# “Dirasah Hadits: Akad Nikah; Kontrak Kesepakatan Membangun Kesejahteraan Rumah Tangga”. ''Swara Rahima'' 14, Th. 4. (2004).
# “Dirasah Hadits:Ibadah Qurban; Memory Sejarah Peran Perempuan yang Terlupakan”. ''Swara Rahima'' 13, Th. 4. (2004).
# ''Shalawat Keadilan: Relasi Laki-laki dan Perempuan dalam Teladan Nabi''. Cirebon: The Fahmina Institute, 2003.
# “Dirasah Hadits: Ketenagakerjaan Perempuan dan Agenda Pemihakan”. ''Swara Rahima'' 12, Th. 3. (2003).
# “Dirasah Hadits: Politik Perempuan Masa Kenabian”. ''Swara Rahima'' 10, Th. 3. (2003).
# “Dirasah Hadits: Menolak “Petaka” Kematian Ibu; Pembacaan terhadap Hadits Kesyahidan”. ''Swara Rahima'' 9, Th. 3. (2003).
# “Dirasah Hadits: Hadits-hadits incest dan perkosaan; Pendampingan yang belum tuntas”. ''Swara Rahima'' 8, Th. 2. (2002).
# “Al-Mar’ah ash-Shalihah; Penguatan Hak-hak Reproduksi Perempuan”, ''Jurnal HARKAT'', volume III, Jakarta: PSW Universitas Islam Negeri, 2002.
# “Dirasah Hadits: Menuju Pendidikan yang Memihak Perempuan”. ''Swara Rahima'' 7, Th. 2. (2002).
# “Dirasah Hadits: HIV/AIDS dan Keberpihakan pada Perempuan”. ''Swara Rahima'' 6, Th. 2. (2002).
# “Dirasah Hadits: Seksualitas Perempuan dalam Teks-teks Hadis Nabi Saw”. ''Swara Rahima'' 5, Th. 2. (2002).
# “Dirasah Hadits: Perempuan dan Hadis-Hadis Jihad”. ''Swara Rahima'' 4, Th. 1. (2001).
# “Dirasah Hadits: Hadis-hadis tentang Kepemimpinan Perempuan”. ''Swara Rahima'' 3, Th. 1. (2001).
# “Dirasah Hadits: Mendiskusikan Batasan Aurat Perempuan”. ''Swara Rahima'' 2, Th. 1. (2001).
# “Interpretation as Conversation: Problem of Reading Hadith within Islamic Feminism”. ''En Arche: Indonesian Journal of Interreligious Studies''. Vol. 3, No. 2 (2014): 86-115. Yogyakarta: ICRS-UGM. 2 Yogyakarta. 2014
# ''Fiqh HIV and AIDS; Pedulikah Kita''. Jakarta: Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia, Jakarta, 2009.
# ''Dawrah Fiqh Concerning Women; A Manual on Islam and Gender''. Cirebon: the Fahmina Institute, 2006.
# ''Bukan Kota Wali; Relasi Rakyat dan Negara dalam Pemerintahan Kota''. Cirebon: The Fahmina Institute, 2005.
# ''Reinterpretasi Penggunaan ZIS''. Jakarta: Pirac. 2004.


 
'''Editor: Faqihuddin Abdul Kodir'''
Beberapa buku yang diedit, antara lain:
 
# ''[[Dokumen Resmi Proses dan Hasil Kongres Ulama Perempuan Indonesia]]''. Cirebon: Fahmina Institute, 2017.
# ''Ragam Kajian mengenai Kekerasan dalam Rumah Tangga''. Cirebon: ISIF, 2012.
# ''Jurnalisme Kemanusiaan: Pengalaman Enam Radio Komunitas di Cirebon, Kuningan, Indramayu dan Majalengka''. Cirebon: Fahmina Institute, 2008.
# ''Bukan, Kota Wali: Relasi Negara-Rakyat dalam Kebijakan Pemerintah Kota.'' Cirebon: Fahmina Institute, 2004.
# ''Tubuh, Seksualitas, dan Kedaulatan Perempuan''. Jakarta: Rahima, 2002.
# ''Fiqh Perempuan: [[Refleksi]] Kyai atas Wacana Agama dan Gender''. Yogyakarta: LKiS, 2001.
 
 
Lagu/Shalawat yang Kang Faqih ciptakan:
 
# ''Ṣalawāt Musāwa'' (Arab). 2001.
# ''Setara di Hadapan Allah'' (Indonesia). 2003.
# ''Ṣalawāt Samarra'' (Sakīna Mawadda wa Raḥ ma - Arabi). 2015.
 
 
 
'''Penulis: Vevi Alfi Maghfiroh'''
 
'''Editor: Nor Ismah'''


'''Reviewer: Faqihuddin Abdul Kodir'''
'''Reviewer: Faqihuddin Abdul Kodir'''
[[Kategori:Tokoh]]
[[Kategori:Tokoh]]

Revisi per 20 Agustus 2021 15.51

Bashirotul Hidayah
Bashirotul hidayah.jpg
Tempat, Tgl. LahirJombang, 29 Nopember 1977
Aktivitas Utama
  • Wakil Rektor 2 Bidang Keuangan, Sarana Prasaranan, dan SDM di Institut Agama Islam Bani Fattah (IAIBAFA) Jombang Jawa Timur.
  • Ketua Forum Dakwah (Fordaf) PW Fatayat NU Jawa Timur
Karya UtamaPenulis Buku:
  • Mutiara Tauhid: Terjemah Durru Al-Farid, dan Kamus Ta’liqat

Bashirotul Hidayah, lahir di Jombang Jawa Timur pada tanggal 29 November 1977, adalah Pengasuh Pondok Pesantren Putri Al-Amanah Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Ia juga menjabat sebagai Pengurus Harian Yayasan Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, dan Wakil Rektor 2 Bidang Keuangan, Sarana Prasaranan, dan SDM di Institut Agama Islam Bani Fattah (IAIBAFA) Jombang, Jawa Timur. Selain itu, Ning Ida, demikian ia biasa dipanggil, juga menjadi Dosen Tetap di Institut Agama Islam Bani Fattah (IAIBAFA) Jombang Jawa Timur, Guru di Madrasah Mu’allimin Mu’allimat Atas, Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum Tambakberas Jombang Jawa Timur, dan Ketua Forum Dakwah (Fordaf) PW Fatayat NU Jawa Timur.

Kegiatan sehari-hari Bashirotul Hidayah yang memiliki keterkaitan dengan gerakan KUPI, antara lain dalam kapasitasnya sebagai pimpinan dan dosen di IAIBAFA, ia telah mendorong terselenggaranya kegiatan diskusi dan seminar dengan mengangkat isu seputar hak dan posisi perempuan dalam perspektif khazanah kitab kuning. Sedangkan kegiatan yang telah terselenggara adalah: Pertama, Seminar Meneladani Keluarga Nabi Muhammad SAW. dengan narasumber Dr. KH. Husein Muhammad pada tanggal 20 Nopember 2018. Kedua, Webinar Nasional bertema “Pesantren, Kitab Kuning, dan Perempuan” dengan narasumber Dr. KH. Imam Nakhai (Komisioner Komnas Perempuan RI) pada tanggal 14 Juni 2020. Ketiga, Webinar Nasional Kajian Hukum Keluarga dengan narasumber Prof. Dr. Euis Nurlaelawati, Ph.D pada tanggal 07 Maret 2021.

Di samping menggalakkan kegiatan mimbar akademik dengan tema-tema perempuan dan keluarga, Ning Ida juga menginisiasi berdirinya lembaga bimbingan pra nikah di IAIBAFA pada tahun 2018 dengan nama “Sakinah Center”. Masih di bidang yang sama, ia juga telah melakukan restrukturasi Perguruan Tinggi dengan menempatkan dosen-dosen perempuan pada posisi yang strategis. Dua perempuan sebagai wakil rektor, satu perempuan sebagai dekan, dan tiga perempuan sebagai kaprodi.

Di luar kegiatan akademik kampus, sebagai seorang pengajar di Madrasah Mu’allimin Mu’allimat Atas Bahrul ‘Ulum (Madrasah tertua di Jawa Timur, tempat studi KH. Abdurrahman Wahid/Gus Dur saat berada di Pondok Tambakberas), Ning Ida banyak mengajarkan tentang potensi dan posisi strategis yang dapat diperankan oleh perempuan. Ia banyak mengenalkan tokoh-tokoh perempuan inspiratif di dalam Al-Qur’an, seperti Maryam, Asiyah, dan para Istri Nabi, dan para mufasir perempuan, misalnya ‘Aisyah Bintu Syathi’. Ning Ida juga aktif berdakwah di masyarakat terutama dengan komunitas perempuan yang itu relevan dengan isu-isu atau kajian-kajian KUPI. Ia merasa berkewajiban untuk mengajarkan apa-apa yang telah ia dapatkan dari KUPI kepada keluarga dan lingkungannya.

Riwayat Hidup

Ning Ida lahir di lingkungan pesantren, tepatnya Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Ia menerima pendidikan pertama kali dan terus berlangsung hingga saat ini dari kedua orang tuanya. Lingkungan dan tradisi pesantren memiliki pengaruh kuat dalam pembentukan jati diri dan gagasan utama pemikirannya dalam menjalankan peran sebagai khadimat al-ummat. Ia menempuh pendidikan formal dasarnya di dua tempat sekaligus, yaitu SDN Tambakrejo dan MI Bahrul Ulum Tambakberas. Selepas pendidikan dasar, ia melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah dan atas di Madrasah Mu’allimin-Mu’allimat Atas Bahrul ‘Ulum. Pendidikan sarjana ia selesaikan di UIN Sunan Ampel Surabaya (saat itu masih bernama IAIN), sementara pendidikan pasca sarjana ia tempuh di UNIPDU Jombang.

Selain pendidikan formal, ia juga menempuh pendidikan non-formal di beberapa pondok pesantren di Jawa Timur dan Jawa Tengah, di antaranya Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Pondok Pesantren Al-Quran Maunah, Sari Bandar Kidul, Kediri, Pondok pesantren Al-Quran, Robayan, Pecangaan, Jepara, Jawa Tengah, Pondok Pesantren Salafiyah, Pethuk, Semen, Kediri, dan Pondok Pesantren Salafiyah Bustanul Arifin, Papar, Purwoasri, Kediri.

Tokoh Dan Keulamaan Perempuan

Di antara kegiatan kemasyarakatan yang Ning Ida jalankan adalah Kajian Rutin Fikih Perempuan setiap Selasa Pahing. Kajian ini secara khusus diikuti oleh para perempuan di sekitar lingkungan pesantren di Tambakberas Jombang. Materi kajian berisi tentang persoalan fikih. Pola kajian dilakukan dengan menggunakan tanya jawab. Persoalan fikih perempuan yang bersifat keseharian dan kekinian diajukan oleh para peserta kajian. Persoalan yang masuk kemudian dicarikan jawaban berdasar pada khazanah kitab kuning dilengkapi dengan dalil-dalil yang bersumber dari Al-Qur’an maupun Hadits. Di kota yang sama, setiap hari Ning Ida juga melakukan kajian kitab Mukasyafatul Qulub karya Hujjatul Islam, Abu Hamid Al-Ghazali. Kajian ini diikuti juga oleh para perempuan di sekitar pesantren. Berbeda dengan kajian fikih perempuan, dalam kajian ini fokus yang dibahas adalah persoalan akhlak.

Selain dua forum pengajian tersebut, Ning Ida menjadi narasumber tetap pada diskusi bulanan yang dihadiri oleh para perempuan lintas profesi di Jombang yang terhimpum dalam kelompok “Mukminat”. Kajian ini diikuti oleh para Bu Nyai pengasuh pesantren, aktivis perempuan, pengusaha perempuan, dan perempuan dengan profesi lainnya. Kajian dengan menggunakan kitab Fathul Mu’in sebagai referensi ini telah berjalan selama sembilan tahun.

Ning Ida juga memiliki kajian rutin di luar kota. Di antaranya adalah kajian kitab Irsyadul ‘Ibad di Madura. Kajian kitab karya Syeikh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibary yang diikuti oleh kelompok perempuan ini telah berjalan selama lima tahun dan masih berlangsung hingga saat ini. Selain di Jawa Timur, Ning Ida memiliki aktivitas kajian di Jawa Barat, tepatnya di kota Bekasi. Kajian rutin khusus perempuan ini mulai berlangsung sejak tahun 2019. Di samping kajian offline, Ning Ida juga menjadi narasumber kajian online dengan menggunakan kitab al-Sittin al-Adaliyah karya Kyai Faqihuddin Abdul Kodir dan kitab Irsyadul ‘Ibad yang diselenggarakan oleh PW Fatayat NU Jawa Timur. Ning Ida juga mengasuh ratusan anak-anak yatim dan menyekolahkan mereka mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi.

Ning Ida mendengar tentang KUPI pertama kali pada tahun 2017, setelah pelaksanaan Kongres Pertama di Cirebon. Ia merasa antusias mengikuti dinamika perkembangan KUPI. Ia melihat bahwa di Indonesia kisah mengenai tokoh ulama perempuan tidak banyak diceritakan sehingga para ulama perempuan seakan tidak berperan secara signifikan bagi kemajuan bangsa. Padahal, apabila menengok sejarah dan realitas di masyarakat, tak terhitung jumlah ulama perempuan yang memberikan kontribusi besar bagi perkembangan dan kemajuan bangsa, khususnya umat Islam. Melihat kondisi Indonesia saat ini, peran ulama perempuan sangat diperlukan, terutama untuk melakukan pembacaan atas teks-teks keagamaan dari perspektif perempuan, untuk melengkapi sekaligus menghindari pembacaan teks-teks keislaman yang masih patriarkis dan bias gender.

Ning Ida kemudian terlibat di dalam kelompok kajian yang dibentuk bersama Fatayat NU dan Women Crisis Center (WCC) di Jombang untuk meneruskan pemikiran-pemikiran KUPI di lingkungannya. Kajian Fatayat NU merupakan kajian rutin keagamaan yang membahas tentang tema-tema perempuan, dari tingkat ranting, cabang, hingga wilayah. Sementara dengan WCC Jombang, Ning Ida membentuk kajian berkala mendiskusikan tema-tema perempuan dan anak. Ning Ida juga mewakili perempuan pesantren bermitra dengan WCC dalam pendampingan psikis korban kekerasan.

Menurut Ning Ida, salah satu peluang besar yang dimiliki oleh KUPI untuk memperluas jaringan dan pengaruhnya adalah pemikiran dan sikap KUPI yang moderat dan berkeadilan dan diperkuat oleh ulama-ulama perempuan yang kompeten di bidang masing-masing. Namun demikian, Ning Ida juga melihat bahwa budaya patriarkis yang masih kuat mengakar di tengah masyarakat, khususnya masyarakat pesantren, membuat ruang gerak dan kiprah perempuan masih terbatas. Di lingkungan Ning Ida, isu-isu yang dikembangkan oleh KUPI masih belum mendapatkan respon yang signifikan, dengan fakta bahwa kegiatan-kegiatan yang ia lakukan bersama jaringan dari simpul-simpul KUPI masih belum ramai peminat. Persoalan ini merupakan salah satu tantangan bagi gerakan dan gagasan KUPI ke depan.

Selain itu, Ning Ida juga menemukan bahwa peran perempuan di lingkungannya masih dianggap sebagai peran nomor dua, baik di lembaga formal maupun non-formal. Misalnya, di lingkungan kerja Ning Ida masih jarang perempuan yang menempati posisi utama atau nomor satu. Karena kesempatan itu masih sedikit diberikan kepada perempuan, meskipun kapasitas dan kualitas yang dimiliki sama, atau bahkan melebihi. Fenomena ini menjadi tantangan bagi Ning Ida secara pribadi juga anggota KUPI di lingkungannya untuk terus bersama-sama memberikan pemahaman tentang keadilan terhadap perempuan, baik sebagai individu maupun sebagai anggota dalam kehidupan organisasi dan kemasyarakatan.

Penghargaan Dan Prestasi

Ning Ida memperoleh penghargaan-penghargaan, di antaranya dari perguruan tinggi tempat ia mengabdi, yaitu dinobatkan sebagai Dosen Terbaik dalam Bidang Pengembangan Pemikiran Perempuan (2019) dan Dosen Perempuan Inspiratif (2021).

Karya-Karya

Di antara karya akademik yang telah Ning Ida tulis adalah sebagai berikut:

  1. “Afiksasi Kata Kerja Masa Lampau dalam Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia: Analisis Kontrastif”, di dalam Jurnal Tafaqquh, (2013). http://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/tafaqquh/article/view/16/14
  2. “Qâmûs Al-Af’âl Al-Muta’addiyah Bi Al-Haf Al-Jarr Al-Takhrîj Min Al-Qur’ân Al-Karîm”, di dalam Jurnal Tafaqquh (2014). http://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/tafaqquh/issue/view/4
  3. “Ta’lîm Al-Lughah Al-‘Arabiyyah Al-Badawiyyah Li Tathawwur Al-Taqaddum ‘Al Al-Daulah Al-Umawiyyah; Al-Dirâsah Al-Takhlîliyyah Hîlâl Al-Manhaj Wa Al-Tharîqah”, di dalam Jurnal Tafaqquh (2016). http://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/tafaqquh/article/view/94/78
  4. “Penerapan Metode Amtsilati Dalam Penguasaan Kitab Kuning Di Pesantren Putri Al-Amanah Tambakberas Jombang”, di dalam Jurnal Murobbi (2018). http://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/murobbi/article/view/175/128
  5. “Peningkatan Kemampuan Membaca Bahasa Arab Melalui Teknik Pembelajaran Istima’ pada Siswa MTs. Al-Anwar Cangkringrandu Perak Jombang”, di dalam Jurnal Murobbi (2019). http://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/murobbi/article/view/268/178
  6. “Peningkatan Kemampuan Membaca Kitab Kuning Melalui Pembelajaran Arab Pegon”, di dalam Jurnal Murobbi (2019). http://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/murobbi/article/view/194/145
  7. “Peningkatan Kinerja Tenaga Pendidik Melalui Kepemimpinan Kyai Dan Budaya Organisasi”, di dalam Jurnal Murobbi (2020). http://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/murobbi/article/view/299/196
  8. “Supervisi Kepala Sekolah Untuk Meningkatkan Kinerja Tenaga Pendidik”, di dalam Jurnal Murobbi (2020). http://jurnal.iaibafa.ac.id/index.php/murobbi/article/view/385/234
  9. Mutiara Tauhid: Terjemah Durru Al-Farid, memuat secara gamblang terkait ajaran-ajaran yang dibahas di dalam ilmu akidah Islam, dengan bahasa yang ringan dan mudah dipahami. Melalui tulisan ini Ning Ida berharap dapat memberikan pemahaman yang mudah bagi mereka yang ingin mempelajari akidah, terutama bagi para pemula.
  10. Kamus Ta’liqat, memuat kata-kata dalam bahasa Arab yang terikat pada huruf jer. Perbedaan arti kata dalam kata bahasa Arab karena dipengaruhi oleh huruf jer yang mendampinginya seringkali membuat para pelajar kebingungan, sehingga tulisan ini diharapkan dapat membantu mereka.
  11. Hikmah Ibadah: Dari Tata Cara hingga Keutamaan, mengupas secara tuntas ibadah-ibadah harian yang dilakukan oleh mayoritas umat Islam Indonesia. Dengan tulisan ini Ning Ida berharap dapat memudahkan dan meningkatkan keyakinan umat Islam khususnya bagi mereka yang ingin belajar tentang Islam dan menjalankan ibadahnya secara lebih mendalam.


Penulis: Zahra Amin

Editor: Faqihuddin Abdul Kodir

Reviewer: Faqihuddin Abdul Kodir