Halaqah Paralel: Perbedaan revisi
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Baris 10: | Baris 10: | ||
#[[Halaqah Paralel: Membangun Resiliensi Indonesia dari Radikalisme dan Ekstremisme Kekerasan]] | #[[Halaqah Paralel: Membangun Resiliensi Indonesia dari Radikalisme dan Ekstremisme Kekerasan]] | ||
#[[Halaqah Paralel: Menguatkan Otoritas Fatwa KUPI di Mata Negara dan Masyarakat]] | #[[Halaqah Paralel: Menguatkan Otoritas Fatwa KUPI di Mata Negara dan Masyarakat]] | ||
#[[Halaqah Paralel: Kepemimpinan Perempuan di Akar Rumput/ Komunitas; Pengalaman Kerja-kerja Jaringan KUPI]] | |||
[[Kategori:Proses KUPI2]] | [[Kategori:Proses KUPI2]] |
Revisi per 12 Juni 2023 08.39
Halaqah Paralel adalah rangkaian proses proses forum dialog dengan 21 tema yang berbeda yang diikuti oleh seluruh peserta KUPI 2 sesuai minat masing-masing yang berlangsung pada hari Jumat, 25 November 2023 di kompleks PP. Hasyim Asy’ari Bangsri Jepara. Halaqah paralel ini bekerjasama dengan berbagai pihak baik pemerintah, Organisasi kemasyarakatan, NGO dan lembaga-lembaga terkait lainnya.
Berikut ini adalah proses Halaqah Paralel:
- Halaqah Paralel: Peran Ulama Perempuan dalam Advokasi Hak-Hak Politik Perempuan
- Halaqah Paralel: Peran Ulama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pendidikan Non Formal
- Halaqah Paralel: Peran Tokoh Lintas Iman dalam Kerja-kerja Keadilan Gender dan Kemanusiaan
- Halaqah Paralel: Membangun Resiliensi Indonesia dari Radikalisme dan Ekstremisme Kekerasan
- Halaqah Paralel: Menguatkan Otoritas Fatwa KUPI di Mata Negara dan Masyarakat
- Halaqah Paralel: Kepemimpinan Perempuan di Akar Rumput/ Komunitas; Pengalaman Kerja-kerja Jaringan KUPI