Perspektif Mubadalah Terhadap Pasal 34 Ayat (1) & (2) Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974: Perbedaan revisi

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
(←Membuat halaman berisi ''''Penulis : Dewi Rahmawati''' '''''Abstract''''' ''Chapter 34 of the marriage act number 1 contains about the rights and obligations of a husband and wife, it is...')
 
 
Baris 1: Baris 1:
'''Penulis : Dewi Rahmawati'''
''Penulis: Dewi Rahmawati''
 





Revisi terkini pada 3 Oktober 2023 05.38

Penulis: Dewi Rahmawati


Abstract

Chapter 34 of the marriage act number 1 contains about the rights and obligations of a husband and wife, it is felt that a wife's obligation is to manage household matters in the best way. It seems to be legalized in patriarchate culture, and this is against the concept of mubis a husband and wife's irate. This research aims to analyze the rights and obligations of a husband and wife in the 1974 statute number 1 through the mubis theory. The study is a library study with a qualitative approach and USES the resources used in secondary data are obtained through books, previous research, and thematic articles, the data is analyzed by a normative juridical method of analysis. The results of this study show that according to the mubmu principle, male and female positions are equal in the division of rights and liabilities, in this sense of equality or equality, in the case of equal rights and obligations between husband and wife in the home. Therefore, in the home it is necessary to help one another, to work together, to sustain one another to create a measure of happiness and peace.

Keywords: right  liabilities Husband and Wife, Domestic, Mubadalah

Abstrak

Pasal 34 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 berisi tentang hak dan kewajiban suami istri, dalam pasal tersebut tertuang bahwa kewajiban seorang istri adalah mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya. Pasal tersebut seolah melegalkan budaya patriarkhi, hal ini bertentangan dengan konsep mubadalah yaitu relasi kesalingan suami istri. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak dan kewajiban suami istri dalam undang-undang nomor 1 tahun 1974 melalui teori mubadalah. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan sumber yang digunakan berupa data sekunder yang penulis diperoleh melalui buku-buku, penelitian terdahulu, dan artikel terkait tema, data dianalisis dengan metode analisis yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa berdasarkan prinsip mubadalah tersebut maka kedudukan laki-laki dan perempuan adalah setara dalam pembagian hak dan kewajiban, dalam konsep kesalingan atau kesetaraan ini ditandai dengan adanya kesetaraan hak dan kewajiban suami istri dalam rumah tangga khususnya pada wilayah domestik. Maka dari itu, dalam rumah tangga diperlukan sikap kesalingan seperti saling tolong menolong, saling bekerja sama, saling menopang untuk menciptakan sebuah kabahagiaan dan kedamaian.

Kata Kunci:  Hak dan Kewajiban Suami Istri, Domestik,  Mubadalah


Baca selengkapnya disini...