Prinsip-Prinsip Ushul Fiqh Mazhab Salafi Saudi: Perbedaan revisi

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
(←Membuat halaman berisi ''''Penulis: Faqihuddin Abdul Kodir''' === Abstract === In many analyzes (Altorki, 1986; Olivetti, 2001; Algar, 2002; and Abou El-Fadl, 2004), the literal and textual...')
 
 
(1 revisi antara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 14: Baris 14:




[https://kupipedia.id/images/1/1e/Prinsipprinsipushulfiqh.pdf Baca selengkapnya . . . . .]
'''''[https://kupipedia.id/images/1/1e/Prinsipprinsipushulfiqh.pdf (Baca selengkapnya . . . . .])'''''
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Buku KUPI]]

Revisi terkini pada 6 Juli 2023 04.40

Penulis: Faqihuddin Abdul Kodir

Abstract

In many analyzes (Altorki, 1986; Olivetti, 2001; Algar, 2002; and Abou El-Fadl, 2004), the literal and textual method of understanding among the School of Salafi Saudi becomes the root of their rigid, unfriendly, and discriminatory views against women. Examining the five principles of the School of Ushul Fiqh, this paper argues that even literal textuality is in fact very complex and opens for possible negotiation and changes. The five principles in question include (1) The Authoritative texts are not only limited to the Qur’an and Hadith, but also the views of Companions, and Tabi’in; (2) The authority of mutawātir hadith is the same as aḥad; (3) The Criticism on the sanad of hadith in the science of Hadith determines whether a hadith is accepted; (4) The use of qiyās and any kind of mind-based interpretation are strongly stricted; and (5) The texts of the Qur’an and Hadith are literally interpreted.

Keywords: Uṣūl Fiqh, the School of Salafi Saudi, the Qur’an and Hadith


Abstrak

Dalam banyak analisis (Altorki, 1986; Olivetti, 2001; Algar, 2002; dan Abou El-Fadl, 2004), metode pemahaman Mazhab Salafi Saudi yang tekstual dan literal adalah pangkal dari pandangan-pandangan mereka yang kaku, keras, tidak ramah pada yang berbeda, dan diskriminatif terhadap perempuan. Dengan mendeskripsikan lima prinsip Ushul Fiqh Mazhab ini, tulisan ini memandang bahwa tekstualitas yang literal sekalipun sesungguhnya juga sangat kompleks dan membuka kemungkinan pada negoisasi dan perubahan. Kelima prinsip yang dimaksud adalah; (1) Teks yang otoritatif tidak terbatas pada al-Qur’an dan Hadis, tetapi juga pandangan Sahabat, dan Tabi’in; (2) Otoritas Hadis mutawatir adalah sama dengan ahad; (3) Kritisisme sanad Hadis dalam ilmu Hadis menjadi penentu penerimaan dan penolakan suatu Hadis; (4) Membatasi secara ketat dari penggunaan qiyas, dan segala jenis interpretasi berbasis akal pikiran; dan (5) Metode interpretasi yang literal terhadap teks-teks al-Qur’an dan Hadis.


Kata kunci: Usul Fiqh, Mazhab Salafi Saudi, al-Qur’an dan Hadis


(Baca selengkapnya . . . . .)