Halaman Utama: Perbedaan revisi
Halaman Utama
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Tag: VisualEditor |
Tag: VisualEditor |
||
| (28 revisi antara oleh 3 pengguna tidak ditampilkan) | |||
| Baris 23: | Baris 23: | ||
<!-- prettier-ignore --> | <!-- prettier-ignore --> | ||
<div class="mp-header__portal hlist"> | <div class="mp-header__portal hlist"> | ||
Kupipedia adalah ensiklopedi digital yang diinisiasi dan dikembangkan [[Faqihuddin Abdul Kodir]], untuk memuat seluruh dokumen, informasi, dan pengetahuan tentang [[KUPI]] (Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia) yang akan terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan data itu sendiri. Seluruh entri di Kupipedia ini merupakan sumbangan dari [[lembaga]]-lembaga dan individu-individu yang tergabung dalam [[Jaringan]] KUPI. Untuk korespondensi silahkan hubungi kami [Mailto:info@kupipedia.id info@kupipedia.id] | |||
</div> | </div> | ||
</div> | </div> | ||
</div> | </div> | ||
<div class="mp-main-content"> | |||
<div class="mp-main-content"><!-- prettier-ignore --><div class="mp-main-content__focus"> | |||
<!-- ============== [[Sejarah KUPI|SEJARAH KUPI]] ================ --> | |||
{{Artikelfeat | |||
|title=[[Sejarah KUPI|SEJARAH KUPI]] | |||
|content=Rubrik Sejarah KUPI memuat kisah-kisah anekdotal tentang organisasi, lembaga, program, dan berbagai kegiatan yang turut membuka jalan bagi lahirnya Kongres Ulama Perempuan Indonesia, sejak dekade 1980-an hingga penyelenggaraan KUPI pertama pada 2017. Rubrik ini dapat diisi oleh para saksi sejarah, baik ditulis langsung oleh yang bersangkutan, disusun melalui wawancara, maupun dirangkai berdasarkan rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti buku, arsip, dan artikel ilmiah. | |||
|line=[[Sejarah KUPI|Selengkapnya...]]}} | |||
<!-- ============== [[Konsep Kunci|KONSEP KUNCI]] ================ --> | <!-- ============== [[Konsep Kunci|KONSEP KUNCI]] ================ --> | ||
{{Artikelfeat | {{Artikelfeat | ||
|title=[[Konsep Kunci|KONSEP KUNCI]] | |title=[[Konsep Kunci|KONSEP KUNCI]] | ||
|content=Konsep kunci merupakan entri mengenai konsep atau istilah yang sering digunakan dan berkembang di kalangan umat Islam Indonesia, di antaranya tentang isu-isu krusial hukum keluarga dan daur kehidupan manusia, yang dijelaskan dengan menggunakan perspektif KUPI. | |content=Konsep kunci merupakan entri mengenai konsep atau istilah yang sering digunakan dan berkembang di kalangan umat Islam Indonesia, di antaranya tentang isu-isu krusial hukum keluarga dan daur kehidupan manusia, yang dijelaskan dengan menggunakan perspektif KUPI. | ||
|line=[[ | |line=[[Konsep Kunci|Selengkapnya...]]}} | ||
<!-- ================== [[Tokoh|TOKOH]] =============== --> | <!-- ================== [[Tokoh|TOKOH]] =============== --> | ||
{{Artikelfeat | {{Artikelfeat | ||
|title | |title=[[Tokoh|TOKOH]] | ||
|content = | |content=Tokoh adalah entri tentang individu yang terlibat dalam gerakan kolektif keulamaan perempuan di Indonesia yang terdiri dari tiga kelompok: | ||
Tokoh adalah entri tentang individu yang terlibat dalam gerakan kolektif keulamaan perempuan di Indonesia yang terdiri dari tiga kelompok: | |||
* Pertama, kelompok yang memiliki basis keilmuan Islam dan atau aktivisme keislaman, baik sebagai pengasuh pesantren, akademisi, ustadz/ustadzah, muballigh/muballighah, pengurus utama organisasi keislaman, atau pengasuh utama majlis ta’lim. | * Pertama, kelompok yang memiliki basis keilmuan Islam dan atau aktivisme keislaman, baik sebagai pengasuh pesantren, akademisi, ustadz/ustadzah, muballigh/muballighah, pengurus utama organisasi keislaman, atau pengasuh utama majlis ta’lim. | ||
* Kedua, kelompok yang bergerak langsung dalam kerja-kerja pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan dan anak, yang menggunakan secara strategis dan berkelanjutan sumber-sumber rujukan karya ulama perempuan. | * Kedua, kelompok yang bergerak langsung dalam kerja-kerja pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan dan anak, yang menggunakan secara strategis dan berkelanjutan sumber-sumber rujukan karya ulama perempuan. | ||
* Ketiga, kelompok yang memiliki basis keilmuan sosial dalam isu-isu keadilan gender, baik sebagai akademisi, penulis, dan atau aktivis sosial, serta aktif berkontribusi pada gerakan keulamaan perempuan. | * Ketiga, kelompok yang memiliki basis keilmuan sosial dalam isu-isu keadilan gender, baik sebagai akademisi, penulis, dan atau aktivis sosial, serta aktif berkontribusi pada gerakan keulamaan perempuan. | ||
|line=[[ | |line=[[Tokoh|Selengkapnya...]]}}</div> | ||
<!-- prettier-ignore --> | <!-- prettier-ignore --> | ||
<div class="mp-main-content__other"> | <div class="mp-main-content__other"> | ||
<!-- ============== [[Hukum Keluarga|HUKUM KELUARGA]] ================= --> | <!-- ============== [[Hukum Keluarga|HUKUM KELUARGA]] ================= --> | ||
{{Artikelfeat | {{Artikelfeat | ||
|title = [[Hukum | |title = [[Diskursus Hukum Islam|DISKURSUS HUKUM ISLAM]] | ||
|content = Hukum | |content = Diskursus Hukum Islam merupakan repositori (gudang penyimpanan yang mudah diakses kembali) artikel-artikel yang menjadi landasan diskursus Hukum Islam dalam pengembangan perspektif KUPI selama ini. Entri Diskursus Hukum Islam diutamakan merupakan tulisan dari tokoh-tokoh yang terlibat dalam gerakan KUPI dan yang menyetujui ide-ide dasar KUPI yang sudah dipublikasi, baik dalam bentuk artikel jurnal, bagian dari buku kumpulan tulisan, materi atau prosiding seminar dan workshop. Penyimpanan materi-materi Dikursus Hukum Islam ini akan dilakukan atas seizin penerbit dan atau penulisnya masing-masing. | ||
|line=[[ | |line=[[Diskursus Hukum Islam|Selengkapnya...]]}} | ||
<!-- ========================= LEMBAGA =============== --> | <!-- ========================= LEMBAGA =============== --> | ||
{{Artikelfeat | {{Artikelfeat | ||
| title = [[ | | title = [[Jaringan|JARINGAN]] | ||
| content = Jaringan adalah entri tentang lembaga-lembaga formal dan non formal meliputi komunitas dan forum-forum yang termasuk dalam jaringan KUPI dan bekerja untuk mendakwahkan dan membumikan perspektif KUPI | | content = Jaringan adalah entri tentang lembaga-lembaga formal dan non formal meliputi komunitas dan forum-forum yang termasuk dalam jaringan KUPI dan bekerja untuk mendakwahkan dan membumikan perspektif KUPI | ||
|line=[[ | |line=[[Jaringan|Selengkapnya...]]}} | ||
<!-- ================== [[Khazanah|KHAZANAH]] =============== --> | <!-- ================== [[Khazanah|KHAZANAH]] =============== --> | ||
{{Artikelfeat | {{Artikelfeat | ||
|title | |title=[[Khazanah|KHAZANAH]] | ||
|content = Khazanah adalah buku, atau dokumen dalam bentuk pdf hasil terbitan lembaga, komunitas, dan individu jaringan KUPI yang dapat diakses oleh publik. | |content=Khazanah adalah buku, atau dokumen dalam bentuk pdf hasil terbitan lembaga, komunitas, dan individu jaringan KUPI yang dapat diakses oleh publik. | ||
|line=[[ | |line=[[Khazanah|Selengkapnya...]]}}</div> | ||
</div> | </div> | ||
<div class="mp-footer"> | <div class="mp-footer"> | ||
| Baris 78: | Baris 80: | ||
--></div> | --></div> | ||
</div> | </div> | ||
__TANPADAFTARISI__ | __TANPADAFTARISI__ | ||
Revisi terkini pada 19 Februari 2026 21.56
Assalamu’alaikum
Kupipedia adalah ensiklopedi digital yang diinisiasi dan dikembangkan Faqihuddin Abdul Kodir, untuk memuat seluruh dokumen, informasi, dan pengetahuan tentang KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) yang akan terus dikembangkan sesuai dengan perkembangan data itu sendiri. Seluruh entri di Kupipedia ini merupakan sumbangan dari lembaga-lembaga dan individu-individu yang tergabung dalam Jaringan KUPI. Untuk korespondensi silahkan hubungi kami info@kupipedia.id
Rubrik Sejarah KUPI memuat kisah-kisah anekdotal tentang organisasi, lembaga, program, dan berbagai kegiatan yang turut membuka jalan bagi lahirnya Kongres Ulama Perempuan Indonesia, sejak dekade 1980-an hingga penyelenggaraan KUPI pertama pada 2017. Rubrik ini dapat diisi oleh para saksi sejarah, baik ditulis langsung oleh yang bersangkutan, disusun melalui wawancara, maupun dirangkai berdasarkan rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti buku, arsip, dan artikel ilmiah.
Konsep kunci merupakan entri mengenai konsep atau istilah yang sering digunakan dan berkembang di kalangan umat Islam Indonesia, di antaranya tentang isu-isu krusial hukum keluarga dan daur kehidupan manusia, yang dijelaskan dengan menggunakan perspektif KUPI.
Tokoh adalah entri tentang individu yang terlibat dalam gerakan kolektif keulamaan perempuan di Indonesia yang terdiri dari tiga kelompok:
- Pertama, kelompok yang memiliki basis keilmuan Islam dan atau aktivisme keislaman, baik sebagai pengasuh pesantren, akademisi, ustadz/ustadzah, muballigh/muballighah, pengurus utama organisasi keislaman, atau pengasuh utama majlis ta’lim.
- Kedua, kelompok yang bergerak langsung dalam kerja-kerja pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan dan anak, yang menggunakan secara strategis dan berkelanjutan sumber-sumber rujukan karya ulama perempuan.
- Ketiga, kelompok yang memiliki basis keilmuan sosial dalam isu-isu keadilan gender, baik sebagai akademisi, penulis, dan atau aktivis sosial, serta aktif berkontribusi pada gerakan keulamaan perempuan.
Diskursus Hukum Islam merupakan repositori (gudang penyimpanan yang mudah diakses kembali) artikel-artikel yang menjadi landasan diskursus Hukum Islam dalam pengembangan perspektif KUPI selama ini. Entri Diskursus Hukum Islam diutamakan merupakan tulisan dari tokoh-tokoh yang terlibat dalam gerakan KUPI dan yang menyetujui ide-ide dasar KUPI yang sudah dipublikasi, baik dalam bentuk artikel jurnal, bagian dari buku kumpulan tulisan, materi atau prosiding seminar dan workshop. Penyimpanan materi-materi Dikursus Hukum Islam ini akan dilakukan atas seizin penerbit dan atau penulisnya masing-masing.
Jaringan adalah entri tentang lembaga-lembaga formal dan non formal meliputi komunitas dan forum-forum yang termasuk dalam jaringan KUPI dan bekerja untuk mendakwahkan dan membumikan perspektif KUPI
Khazanah adalah buku, atau dokumen dalam bentuk pdf hasil terbitan lembaga, komunitas, dan individu jaringan KUPI yang dapat diakses oleh publik.