Dokumen Resmi Proses dan Hasil Kongres Ulama Perempuan Indonesia: Perbedaan revisi

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
(←Mengganti halaman dengan '''Sinopsis: (masih dalam proses)''{{Infobox book|editor=Tim KUPI|publisher=Kongres Ulama Perempuan Indonesia|image=Buku-Dokumen-Proses-dan-Hasil.jpg|italic title=Dok...')
Tag: VisualEditor Penggantian
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox book|editor=Tim KUPI|publisher=Kongres Ulama Perempuan Indonesia|image=Buku-Dokumen-Proses-dan-Hasil.jpg|italic title=Dokumen Resmi Proses dan Hasil Kongres Ulama Perempuan Indonesia|isbn=978‐602‐6938‐11‐4|pub_date=Juni 2017|cover_artist=Agus Munawir|pages=228 hal|series=Cetakan Pertama,|author=Tim KUPI|title_orig=Dokumen Resmi Proses dan Hasil Kongres Ulama Perempuan Indonesia}}KUPI yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia pada 25-27 April 2017 di Pesantren Kebon Jambu al-Islamy Cirebon hadir sebagai penegasan eksistensi [[Ulama Perempuan Indonesia|ulama perempuan Indonesia]] dan perluasan peran dan kiprahnya di masyarakat. KUPI menjadi media sosial dan kultural bagi para [[Ulama Perempuan Indonesia|ulama perempuan Indonesia]] untuk membangun pengetahuan, saling belajar dan berbagi pengalaman, sekaligus meneguhkan nilai keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan. KUPI telah menjadi ruang perjumpaan antar para ulama perempuan dari beragam [[lembaga]] pendidikan dan organisasi Islam, sekaligus ruang perjumpaan antara ulama perempuan dengan para aktivis pemberdayaan perempuan, korban, pakar, praktisi, negara dan pemerintah. Ruang perjumpaan itu meliputi fisik (sebagian besar peserta bertemu teman lama di KUPI), visi, pemikiran, jejak perjuangan serta pengalaman para peserta yang beragam tetapi sangat terlihat jelas benang merahnya. Sifat KUPI yang non-partisan, inklusif, partisipatoris, serta lintas organisasi, latarbelakang dan generasi telah menjadikan ruang perjumpaan yang terjadi benar-benar menjadi ruang bersama yang hasilnya kemudian juga menjadi milik bersama.
''Sinopsis: (masih dalam proses)''{{Infobox book|editor=Tim KUPI|publisher=Kongres Ulama Perempuan Indonesia|image=Buku-Dokumen-Proses-dan-Hasil.jpg|italic title=Dokumen Resmi Proses dan Hasil Kongres Ulama Perempuan Indonesia|isbn=978‐602‐6938‐11‐4|pub_date=Juni 2017|cover_artist=Agus Munawir|pages=228 hal|series=Cetakan Pertama,|author=Tim KUPI|title_orig=Dokumen Resmi Proses dan Hasil Kongres Ulama Perempuan Indonesia}}<br>
 
Dalam keseluruhan [[proses]] dan rangkaian kegiatan  KUPI, dapat dinyatakan bahwa gerak langkah KUPI merupakan konvergensi dari gerakan intelektual, kultural, sosial dan spiritual sekaligus. Serangkaian kegiatan pra KUPI hingga acara-acara pada saat KUPI dan cara kerja penyelenggara menunjukkan adanya konvergensi tersebut. Pada saat pra-Kongres ada lomba penulisan profil ulama perempuan, Workshop Pra-Kongres di tiga kawasan Indonesia (di Yogyakarta, Oktober 2016;  Padang, November 2016;  dan Makassar, Februari 2017), serta halaqah pra-KUPI yang membahas materi-materi KUPI dan metodologi musyawarah keagamaan (2-6 April di Jakarta). Sebelum KUPI dibuka di malam hari tanggal 25 April 2017,  pagi hingga sore di hari yang sama, di IAIN Syekh Nurjati Cirebon diselenggarakan Seminar Internasional [[Ulama Perempuan]] dengan narasumber dari 7 negara muslim dan peserta nasional dan internasional lebih dari 250 orang, jauh di atas kapasitas yang tersedia. Seluruh acara ini mempertemukan pengetahuan keagamaan ulama perempuan dengan fakta, data dan pengalaman lapangan aktivis (pendamping, organiser, pengada layanan) serta pengalaman hidup korban. Dalam semua kegiatan tersebut pertemuan dan dialektika teks dengan konteks dan realitas juga terjadi.
 
Menjelang Kongres, di Pesantren Kebon Jambu juga dilaksanakan khitanan massal, pemeriksaan kesehatan gratis, khataman al-Qur’an, pembacaan doa dan dzikir oleh para kyai dan santri dari Kebon Jambu dan sekitar. Pesantren-pesantren di Babakan juga menjadi tempat penginapan sebagian peserta, karena pesantren Kebon Jambu tidak bisa menampung semuanya. Saat KUPI berlangung dukungan keluarga besar pesantren se-Babakan dan masyarakat sekitar juga tampak. Semua ini menunjukkan bahwa KUPI adalah kegiatan yang menyelaraskan gerakan intelektual dengan kerja-kerja sosial serta aktivitas kultural dan spiritual yang mengakar dan membumi serta sarat dengan nilai-nilai kearifan lokal. Konvergensi gerakan intelektual, sosial, kultural dan spiritual juga tampak dalam rangkaian acara KUPI mulai pembukaan, seminar nasional, diskusi paralel 9 tema, musyawarah keagamaan, launching buku, malam kultural, hingga penutupan. 
 
KUPI pertama ini, yang digagas dan diselenggarakan secara bersama oleh tiga lembaga yakni [[Rahima]], [[Alimat]] dan [[Fahmina]], merupakan perwujudan dari cita-cita bersama ketiga lembaga tersebut yang mimpinya dan kerja-kerja perintisannya sudah dimulai lebih dari 15 tahun sebelumnya. KUPI menjadi titik kulminasi antara (bukan puncak) dari cita-cita memperteguh keulamaan perempuan baik eksistensi maupun perannya bagi Islam, Indonesia dan kemanusiaan. Kesamaan cita-cita dan nilai-nilai yang diyakini ketiga lembaga tersebut telah bermetamorfosis menjadi karakter kolektif yang terus menjiwai dan memayungi seluruh proses penyelenggaraan. Kejuangan, keikhlasan, kesukarelawanan, kesetaraan, kegotongroyongan, kebersamaan, dan keterbukaan begitu nyata adanya dalam  seluruh proses penyelenggaraan KUPI.
 
Semakin mendekati Kongres karakter kolektif itu semakin kuat dan lekat. Begitu juga kesalingan ([[mubadalah]]/resiprokal) yang menjadi metode penafsiran teks-teks agama yang dipilih KUPI, terimplementasikan secara konkret dalam kerja-kerja kepanitiaan; saling memberi jalan, saling mendukung, saling mengisi, saling memahami, saling menguatkan, saling mengapresiasi, saling menerima, saling mengendalikan diri serta saling berlapang dada. Yang tidak pernah terjadi adalah saling sikut, saling telikung, saling potong atau saling saling berebut panggung. Bahkan saling menyalahkan pun tidak pernah terjadi, meskipun kesalahan benar-benar terjadi. Karakter kolektif yang berangkat dari kesadaran dan kesabaran yang selalu dijaga bersama-sama oleh jiwa-jiwa yang dipersatukan Allah dalam kesamaan mimpi dan cita-cita inilah yang menjiwai KUPI. ''Subhanallah !''
 
KUPI memang baru pertama kali diselenggarakan. Meski demikian KUPI bukan membuat-buat sesuatu yang sama sekali “baru”.  Sebab, perempuan ulama dan ulama perempuan di Indonesia adalah sebuah entitas yang nyata adanya serta nyata dedikasi dan kontribusinya dalam sejarah Islam dan sejarah nasional Indonesia, sejak zaman kerajaan-kerajaan Islam, zaman penjajahan, zaman pergerakan dan perjuangan kemerdekaan,  hingga zaman kemerdekaan dan pasca kemerdekaan sampai sekarang. Keberadaan dan peran itu semakin nyata dan signifikan, namun sangat minim pengakuan karena sejarah yang dikonstruksi secara sepihak. KUPI hadir untuk mengkonfirmasi, mengafirmasi, mengapresiasi serta mengkonsolidasi hidmah-hidmah keulamaan perempuan yang sudah ada dan nyata di Indonesia itu dan menjadikannya sebagai bagian tak terpisahkan dari kekuatan Islam dan bangsa Indonesia dalam membangun umat, bangsa dan kemanusiaan. Historisitas KUPI,  urgensi peneguhan keulamaan perempuan dalam rangka peneguhan nilai-nilai keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan kini dan masa mendatang inilah yang menjadi sebab penting mengapa KUPI menarik minat ulama perempuan dari beragam latar belakang dan kalangan untuk mendaftarakan diri menjadi peserta.
 
Inisiatif aktif para ulama perempuan yang telah memiliki kiprah nyata di institusi dan komunitasnya masing-masing untuk menjadi peserta dan kehadiran mereka secara swadaya ke arena kongres telah menjadikan KUPI memiliki legitimasi yang mengakar ke dalam. Legitimasi berikutnya adalah peran aktif dan kontributif dari peserta KUPI dalam setiap forum perjumpaan pengetahuan dan pengalaman mulai seminar internasional, seminar nasional, diskusi paralel hingga musyawarah keagamaan, di mana dalam forum-forum tersebut para ulama perempuan, aktivis, pakar, dan akademisi dari beragam disiplin ilmu yang relevan membahas berbagai tema yang terkait dengan keulamaan perempuan serta problematika kontemporer yang dihadapi umat, masyarakat dan bangsa Indonesia, yang berdampak negatif pada perempuan dan kehidupan sosial secara umum. Peran aktif dan kontributif ini terjadi karena tema-tema yang dibahas dalam forum Seminar Internasional dan Seminar Nasional memberikan perspektif baru tentang keulamaan perempuan, mulai eksistensi, peran, tantangan, strategi dakwah hingga metodologi studi Islam yang dipergunakan dalam menyikapi beragam masalah di lapangan.
 
Curah pendapat, sharing pengalaman dan perdebatan produktif yang bernas diantara sesama peserta dalam Diskusi Paralel yang membahas 9 tema dan Musyawarah Keagamaan yang mengangkat 3 tema, juga terjadi karena seluruh tema yang diangkat berangkat dari pertanyaan dan kegelisahan kolektif yang dirasakan berbagai elemen masyarakat dan dihadapi oleh para ulama perempuan di lapangan, dan sudah didiskusikan secara lebih dari limabelas tahun ke belakang. Secara khusus, isu eksistensi ulama perempuan dan tiga tema utama Musyawarah Keagamaan KUPI (Pernikahan Anak, Kekerasan Seksual dan Perusakan Lingkungan dalam Konteks Ketimpangan Sosial) telah dibahas telebih dahulu dalam Workshop-workshop pra-Kongres. Proses pemilihan dan perumusan masalah sejak awal dilakukan secara partisipatoris dan proses pembahasannya di arena Kongres yang juga partisipatoris ini telah menjadikan isu-isu yang diangkat KUPI memiliki legitimasi yang kuat.
 
Selanjutnya, perspektif [[Keadilan Hakiki|keadilan hakiki]] dan mubadalah (kesalingan) yang diterima dan digunakan peserta sebagai perspektif  KUPI dalam setiap pembahasan, terutama dalam diskusi paralel tema-tema yang relevan dan musyawarah keagamaan, juga menjadi legitimasi ilmiah keberadaan ulama perempuan dan apa yang dihasilkan oleh KUPI, yakni Ikrar Keulamaan Perempuan, Rekomendasi Umum dan [[Hasil]] Musyawarah Keagamaan. Penerimaan peserta atas perspektif ini  dan kemudian diimplementasikan dalam pembahasan, perumusan dan pembacaan rekomendasi dan hasil KUPI oleh peserta merupakan legitimasi atas produk-produk KUPI.
 
Selain legitimasi internal, patut disyukuri penyelenggaraan KUPI dan hasilnya memperoleh legitimasi eksternal yang signifikan. Kesediaan para [[tokoh]] nasional menjadi dewan penasihat, termasuk Imam Besar Masjid Istiqlal, pernyataan dukungan para pemimpin ormas2 Islam Indonesia yang terbesar (NU, Muhammadiyah,MUI), para tokoh agama dan masyarakat, serta dukungan dan kehadiran para pejabat negara dari tingkat nasional (Wapres, Menteri Agama RI dan Wakil Ketua DPD RI), provinsi hingga kabupaten menjadi penanda bahwa penyelenggaraan KUPI memperoleh penerimaan yang luas, termasuk oleh para ulama dan pemimpin laki-laki. Kehadiran para pengamat, ulama perempuan dan pembicara dari mancanegara, juga apresiasi khusus Presiden Afghanistan kepada KUPI juga menjadi indikator KUPI diakui secara internasional. Legitimasi sosial KUPI yang lain juga tampak dari liputan dan  pemberitaan media nasional, internasional dan lokal yang massif dan berkesinambungan.
 
Respon negara yang positif dan konkret dalam waktu cepat, khususnya mengenai usulan perubahan batas usia minimal menikah bagi anak perempuan menjadi 18 tahun dalam UU no 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan pendirian ''Ma’had Aly'' untuk mengkader ulama perempuan, yang dimulai dari pernyataan Menteri Agama RI di acara penutupan KUPI juga menunjukkan bahwa rekomendasi dan hasil musyawarah keagamaan KUPI diakui urgensinya dan ia menjadi ''legitimated''.  Inisiatif tindak lanjut KUPI oleh peserta yang sambung-menyambung di berbagai wilayah sesaat setelah KUPI berakhir juga patut dinyatakan sebagai legitimasi nyata atas keberadaan KUPI, metodologi studi Islamnya,  dan hasil-hasilnya. Semua ini patut disyukuri dan dirawat serta dikawal bersama, karena proses dan hasil KUPI adalah milik bersama ulama perempuan dan bangsa Indonesia.
 
Pada akhirnya dapatlah dinyatakan bahwa atas berkat rahmat dan pertolongan Allah SWT serta berkat dedikasi tulus ikhlas dan kerjasama yang sinergis lahir dan batin dari seluruh [[panitia]] dan pendukung acara,  maka proses, penyelenggaraan dan tujuan diselenggarakannya KUPI berhasil dengan baik. Dengan tanpa menutup mata dari berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan, tujuan dan output KUPI sebagaimana dinyatakan dalam kerangka acuan KUPI alhamdulillah tercapai, yakni membangun pengetahuan bersama tentang keulamaan perempuan; memfasilitasi ruang perjumpaan para ulama perempuan tanah air dan dunia; ulama perempuan bersama praktisi pemberdayaan perempuan melakukan kajian kritis dan menemukan solusi atas berbagai masalah; serta ,mengukuhkan peran-peran taktis dan strategis ulama perempuan dalam menjalankan dakwah bil hal yang bertumpu pada konsep pemberdayaan perempuan dan penguatan hak-hak perempuan dalam Islam.
 
Atas nama panitia kami menyampaikan harapan semoga [[Dokumen]] Resmi tentang Proses dan Hasil KUPI ini dapat membangun landasan teologis dan gerakan yang kokoh untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi kiprah keulamaan perempuan yang integral dengan kerja-kerja kebangsaan dan kemanusiaan. Lebih khusus, ia diharapkan juga dapat memberi jawaban keagamaan atas keresahan dan pertanyaan masyarakat tentang berbagai persoalan yang berdampak buruk pada perempuan, kaum dhuafa dan mustadh’afin; menjadi rujukan keagamaan bagi semua pihak dalam upaya pemeberdayaan, penguatan dan pemenuhan hak korban atas keadilan dan pemulihan; memberi inspirasi pengembangan tradisi pemikiran keislaman yang mengitegrasikan perspektif kesetaraan, keadilan dan kesalingan dalam relasi laki-laki dan perempuan; serta menjadi rujukan dalam upaya pembaruan hukum, kebijakan dan perubahan sosial yang menjamin kemanusiaan yang adil dan beradab serta kelestarian alam semesta. ''Amin ya Rabbal Alamin.''<br>


[[:File:Buku Dokumen Proses dan Hasil.pdf|Download]]
[[:File:Buku Dokumen Proses dan Hasil.pdf|Download]]

Revisi per 19 Agustus 2021 14.46

Sinopsis: (masih dalam proses)

Dokumen Resmi Proses dan Hasil Kongres Ulama Perempuan Indonesia
Buku-Dokumen-Proses-dan-Hasil.jpg
JudulDokumen Resmi Proses dan Hasil Kongres Ulama Perempuan Indonesia
PenulisTim KUPI
EditorTim KUPI
Desain coverAgus Munawir
SeriCetakan Pertama,
PenerbitKongres Ulama Perempuan Indonesia
Tahun terbit
Juni 2017
Halaman228 hal
ISBN978‐602‐6938‐11‐4


Download