Ulama Perempuan Banjar di Pondok Pesantren

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian

Penulis: Ria Susanti


Abstrak

Tulisan ini memaparkan tentang ulama perempuan yang bergelut di dunia pondok pesantren yang ada di Kalimantan Selatan.  Lokasi penelitian yaitu: Pondok Pesantren Darussalam Puteri di Martapura, Pondok Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah (Rakha) Puteri di Amuntai, dan Pondok Pesantren Al-Falah Puteri di Banjarbaru. Rumusan masalah: 1) Biografi para ulama perempuan Banjar di tiga pondok pesantren tersebut, 2) Bagaimana kiprah ulama perempuan Banjar di pondok pesantren tersebut, dan 3) Bagaimana wewenang yang diperoleh para ulama perempuan Banjar ini di pondok pesantren tersebut.

Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yang berperspektif perempuan yaitu penelitian yang menjawab berbagai kondisi perempuan, pengalaman perempuan, dan persepsi perempuan tentang pengalaman. Kategori ulama perempuan Banjar di Pondok Pesantren ini adalah perempuan yang mengajarkan kitab keagamaan atau kitb kuning (turast) di pondok pesantren dan mempunyai majelis taklim/pengajian di dalam maupun luar pondok pesantren.

Hasil penelitian: dari tiga tempat penelitian terdapat dua belas ulama perempuan Banjar yang bergelut di dunia pondok pesantren yang ada di Kalimantan Selatan: 1) Pondok Pesantren Darussalam Puteri di Martapura yaitu: Ibu Hj. Gt. Isfawaihi dan Ibu Hj. Fatimah, 2) Pondok Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah (Rakha) puteri di Amuntai yaitu: Ibu Hj. Ruminah Saberan, Ibu Hj. Masyitah, dan Ibu Hj. Siti Salma, 3) Pondok Pesantren Al-Falah Puteri Banjarbaru yaitu: Ibu Dr. Hj. Habibah, Lc., MA., Ibu Hj. Ana Marlina, Lc., MA., dan Ibu Hj. Nurul Isnaniyah.

Adapun kiprah ulama perempuan Banjar di pondok pesantren di antaranya: terlibat dalam perkembangan wacana sosial-keagamaan dan sosial-intelektual Islam, terlibat dalam pelestarian budaya pondok pesantren, pencetak kader ulama perempuan, role model (teladan) bagi santriwati. Kiprah ulama perempuan Banjar ini tidak hanya berada di lingkungan pondok pesantren tetapi juga di luar pondok pesantren, seperti mengadakan majelis taklim dan mendirikan lembaga pendidikan tahfizh Alquran, Taman Pendidikan Alquran, dan bahkan pondok pesantren.

Kemudian authority atau wewenang yang diberikan untuk para ulama perempuan Banjar di pondok pesantren, masih senada dengan para Nyai di pondok pesantren daerah Jawa, wewenang/otoritas tertinggi masih sepenuhnya digenggam oleh Kyai petinggi yayasan pondok pesantren, para perempuan hanya diberikan wewenang di lingkup pondok pesantren puteri saja masih second position.

Di Kalimantan Selatan, sebagian besar pondok pesantren masih membatasi peranan ulama perempuan yang hanya diberikan akses memimpin, mengajar, dan mengelola pondok pesantren puteri saja. Kebijakan pondok pesantren di Kalimantan Selatan sebagian besar masih berkiblat dan penganut patriarki yaitu budaya memsuperioritaskan laki-laki. Sehingga laki-laki diberikan kebebasan berperan di pondok pesantren putera maupun puteri, sedangkan perempuan hanya boleh berperan di pondok pesantren puteri.

Kata Kunci: Ulama Perempuan Banjar, Pondok Pesantren


Baca selengkapnya disini...