Kongres Ulama Perempuan Indonesia 2022 Bahas 5 Isu Termasuk Kawin Paksa
Khairunnisa Fauzatul A | 19 Oktober 2022 | 18:12 WIB
PIKIRAN RAKYAT - Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) akan kembali digelar untuk mendukung posisi kaum perempuan. KUPI merupakan kongres yang telah menginspirasi kelahiran banyak komunitas ulama perempuan di berbagai daerah di Indonesia. Penyelenggaraan KUPI II dilaporkan akan bertempat di dua lokasi di Jawa Tengah yakni Semarang dan Jepara.
Adapun tanggal pelaksanaan KUPI II dijadwalkan pada 23-26 November 2022 mendatang. KUPI II yang baru digelar bulan depan memiliki tema yang sangat menarik disimak bagi kaum perempuan Indonesia yaitu 'Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Peradaban yang Berkeadilan'.
Merujuk pada kongres sebelumnya yang digelar tahun 2017, KUPI telah berhasil mempengaruhi pemangku kebijakan dengan merilis berbagai peraturan yang melindungi kaum perempuan. Salah satunya, pemerintah yang akhirnya mengesahkan batas usia pernikahan menjadi 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan. Kemudian yang paling baru terjadi pada 12 April 2022 lalu yaitu pengesahan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksuali Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU TPKS.
Sebanyak lima isu seputar kaum perempuan akan dibahas dalam KUPI II, salah satunya peran perempuan dalam merawat bangsa dari ekstremisme. Berlanjut dengan menyoroti isu pengelolaan dan pengolahan sampah rumah tangga untuk keberlanjutan lingkungan. Berikutnya tentang isu perlindungan perempuan dari bahaya pemaksaan perkawinan. Kemudian, ada juga pembahasan tentang perlindungan jiwa perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan. Sedangkan yang terakhir, KUPI akan menutup acara dengan membahas isu perlindungan perempuan dari bahaya tindak pelukan genetalia.
Sejauh ini, KUPI telah membuka pendaftaran dengan total mencapai lebih 1700 orang untuk dua lokasi yang disediakan.***