Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Perspektif CEDAW dan Hukum

Dari Kupipedia
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Sumber Original : Instagram Swararahima
Lembaga Pelaksana : Rahima
Nama Kegiatan : Ngaji Hukum Keluarga
Hari/Tanggal : 06 April 2025
Narasumber : Sri Nurherwati, SH. (Ketua LKKNU Kabupaten Bogor, Advokat)
Moderator : Nuansa Garini (Staff Program Perhimpunan Rahima)
Link Video : Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Perspektif CEDAW dan Hukum
Hukum Keluarga -2024-04-06-.jpg

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Halo Sahabat Rahima! Rahima akan Live Instagram Hukum Keluarga Terkait Perkawinan Anak, Hak Ekonomi Perempuan Pasca Perceraian, Kepala Keluarga, dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam perspektif KUPI dan Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW).

Live Instagram kelima, yang terakhir pada malam ini, 6 April 2024 pukul 20.00-21.00 WIB akan membahas “Kekerasandalam Rumah Tangga (KDRT) Perspektif CEDAW dan Hukum”. Diskusi kali ini bersama narasumber Ibu Sri Nurherwati (Ketua LKKNU Bogor dan Advokat) yang akan dimoderatori oleh Nuansa Garini (Staff Program Rahima). Silakan bergabung nanti malam melalui instagram @swararahima dan @srinurherwati_

Live Instagram ini akan disimpan rekamannya, silakan disimak melalui instagram @swararahima.