Rencana Strategis KUPI 2023-2028: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
1.929 bita ditambahkan ,  20 April 2024 04.36
tidak ada ringkasan suntingan
Baris 13: Baris 13:


KUPI ke-2 ini telah menghasilkan ikrar keulamaan perempuan, ikrar [[jaringan]] muda KUPI, lima [[fatwa]] dan sejumlah rekomendasi kebijakan kepada para pemangku kepentingan. Lima fatwa terdiri dari peminggiran perempuan dalam menjaga NKRI dari bahaya kekerasan atas nama agama; pengelolaan sampah untuk keberlanjutan lingkungan hidup dan keselamatan perempuan; perlindungan perempuan dari bahaya pemaksaan perkawinan; perlindungan jiwa perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan; dan perlindungan perempuan dari pemotongan dan pelukaan genitalia perempuan yang membahayakan tanpa alasan medis.
KUPI ke-2 ini telah menghasilkan ikrar keulamaan perempuan, ikrar [[jaringan]] muda KUPI, lima [[fatwa]] dan sejumlah rekomendasi kebijakan kepada para pemangku kepentingan. Lima fatwa terdiri dari peminggiran perempuan dalam menjaga NKRI dari bahaya kekerasan atas nama agama; pengelolaan sampah untuk keberlanjutan lingkungan hidup dan keselamatan perempuan; perlindungan perempuan dari bahaya pemaksaan perkawinan; perlindungan jiwa perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan; dan perlindungan perempuan dari pemotongan dan pelukaan genitalia perempuan yang membahayakan tanpa alasan medis.
Sementara poin-poin rekomendasi KUPI ke-2 berkaitan dengan penguatan eksistensi dan peran ulama perempuan, penanganan kekerasan seksual, pengelolaan sampah untuk keberlanjutan lingkungan, ekstremisme agama, pemaksaan perkawinan, praktik pemotongan dan pelukaan genitalia perempuan, solidaritas dengan para perempuan di masyarakat muslim yang sedang mengalami konflik dan peperangan, serta pengembangan inspirasi gerakan KUPI, baik secara lokal maupun dunia. Rekomendasi ini diarahkan kepada negara dan masyarakat sipil, terutama jaringan KUPI sendiri.
Untuk menindaklanjuti hasil kongres dan merawat gerakan keulamaan perempuan menuju KUPI ke-3, 50 pegiat gerakan KUPI berkumpul di Bogor untuk membuat perencanaan strategis lima tahun ke depan pada tanggal 15-16 April 2023. Lokakarya ini didahului dengan proses refleksi pelaksanaan KUPI ke-2 oleh anggota Majelis [[Musyawarah]] KUPI (MM KUPI) pada tanggal 14 April 2023.
Sebelumnya, pada perhelatan KUPI ke-2 di Jepara, juga dilaksanakan refleksi para pegiat KUPI di ruang khidmah masing-masing: pesantren, perguruan tinggi, [[lembaga]]-lembaga swadaya masyarakat, [[komunitas]], majelis taklim, anakanak muda, bahkan ada tambahan kelompok lintas iman. Hasil refleksi di KUPI-2 ini juga menjadi bahan penyusunan Renstra di Bogor tersebut. Dokumen hasil pertemuan Renstra Bogor kemudian dibahas kembali dan dituntaskan dalam Rapat Kerja Majelis Musyawarah KUPI yang diselenggarakan pada tanggal 27-29 Mei 2023 di Wisma Makara Depok Jawa Barat.
Dokumen Renstra KUPI yang di hadapan pembaca ini, disusun bertujuan untuk memaparkan hasil lokakarya perencanaan strategis. Guna merawat kesinambungan antara refleksi ke belakang dan aksi ke depan, dokumen ini juga memaparkan rangkuman refleksi tentang gerakan KUPI yang diperoleh dari kongres kedua bulan November 2022 di Jepara, dari proses diskusi MM KUPI bulan April 2023 di Bogor, dan raker MM KUPI bulan Mei 2023 di Depok.
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Buku KUPI]]
[[Kategori:Buku KUPI]]

Menu navigasi