Rekonstruksi Konsepsi Nusyúz Dan Konstribusinya Terhadap Pembaruan Hukum Keluarga Di Indonesia: Studi di Pengadilan Agama Provinsi Lampung: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
'''Penulis : Dr. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I'''
''Penulis: Dr. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I''
 




'''Abstrak'''
'''Abstrak'''


''Nusyúz'' merupakan konsepsi klasik  bagian [[tradisi]] pemikiran Islam, terkodifikasi sebagai hukum baku. Diperkenalkan al-Qur’an bersinggungan langsung dengan konteks masyarakat Arab, sebagai sebab khusus turun Q.S. an-Nisáa’ [4]:34 dan 128. Kemudian diabadikan sebagai norma relasi suami isteri. Pemahaman ''nusyúz'' selama ini dilegitimasi fikih nuansa patriarkisnya sangat kental, sehingga ketidakadilan gender mengakar dalam sistem hukum dan masyarakat. Kompilasi Hukum Islam ''nusyúz'' disebut dalam Pasal 80, 84 dan 152, konsepnya mengadopsi fikih dan turut mempengaruhi putusan dan pandangan hakim sehingga dianggap tidak fair dan mengandung diskriminasi terhadap perempuan, seperti putusan PA Tanjung Karang Nomor: 1382/Pdt.G/2020/PA.Tnk, PA Kalianda Nomor: 487/Pdt.G/2020/PA.Kla, PA Gunung Sugih Nomor: 1573/Pdt.G/2020/PA.Gsg, dan PA Tulang Bawang Tengah Nomor: 107/Pdt.G/2021/PA.Twg''.''
''Nusyúz'' merupakan konsepsi klasik  bagian [[tradisi]] pemikiran Islam, terkodifikasi sebagai hukum baku. Diperkenalkan [[al-Qur’an]] bersinggungan langsung dengan konteks masyarakat Arab, sebagai sebab khusus turun Q.S. an-Nisáa’ [4]:34 dan 128. Kemudian diabadikan sebagai norma relasi suami isteri. Pemahaman ''nusyúz'' selama ini dilegitimasi fikih nuansa patriarkisnya sangat kental, sehingga ketidakadilan gender mengakar dalam sistem hukum dan masyarakat. Kompilasi Hukum Islam ''nusyúz'' disebut dalam Pasal 80, 84 dan 152, konsepnya mengadopsi fikih dan turut mempengaruhi putusan dan pandangan hakim sehingga dianggap tidak fair dan mengandung diskriminasi terhadap perempuan, seperti putusan PA Tanjung Karang Nomor: 1382/Pdt.G/2020/PA.Tnk, PA Kalianda Nomor: 487/Pdt.G/2020/PA.Kla, PA Gunung Sugih Nomor: 1573/Pdt.G/2020/PA.Gsg, dan PA Tulang Bawang Tengah Nomor: 107/Pdt.G/2021/PA.Twg''.''


Tujuan penelitian ingin mengupas tuntas konsepsi ''nusyúz,'' bentuk sanksi dan cara penyelesaiannya di era kontemporer ini. Secara praktis akan melahirkan paradigma baru konsepsi ''nusyúz.'' Metode penelitian yang digunakan adalah ''field research,'' sifat penelitian deskriptif analitis dalam bentuk kajian yuridis normatif-emperis. Data diperoleh dari studi dokumentasi putusan melalui Aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) dan studi pustaka. Teori yang digunakan adalah teori ''mubádalah.''
Tujuan penelitian ingin mengupas tuntas konsepsi ''nusyúz,'' bentuk sanksi dan cara penyelesaiannya di era kontemporer ini. Secara praktis akan melahirkan paradigma baru konsepsi ''nusyúz.'' Metode penelitian yang digunakan adalah ''field research,'' sifat penelitian deskriptif analitis dalam bentuk kajian yuridis normatif-emperis. Data diperoleh dari studi dokumentasi putusan melalui Aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) dan studi pustaka. Teori yang digunakan adalah teori ''mubádalah.''

Menu navigasi