Konsep Resiprokal dalam Penafsiran Al-Qur’an (Studi Analisis Pemikiran Faqihuddin Abdul Kodir dalam Karyanya Qira’ah Mubadalah Tafsir Progresif untuk Keadilan Gender dalam Islam): Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
(←Membuat halaman berisi ''''Penulis: Partomo''' '''Abstrak''' Diskursus seputar ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan bukan persoalan yang baru, berabad-abad lamanya superiorita...')
 
 
Baris 1: Baris 1:
'''Penulis: Partomo'''
''Penulis: Partomo''
 




'''Abstrak'''
'''Abstrak'''


Diskursus seputar ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan bukan persoalan yang baru, berabad-abad lamanya superioritas laki-laki atas perempuan berakar kuat dan bertahan sampai saat ini. Sub-ordinasi, marginalisasi, bahkan diskriminasi terhadap perempuan semakin marak menghias dinding-dinding kehidupan. Bahkan narasi-narasi agama terkadang menjadi lahan subur bagi tumbuhnya ketimpangan relasi antara laki-laki dengan perempuan. Tafsir-tafsir dan ajaran keagamaan yang diharapkan menjawab problematika ini justru menjadi pupuk bagi suburnya ketimpangan yang terjadi. Kenyataan ini berseberangan dengan konsensus bahwa agama menjadi milik laki-laki dan perempuan, Al-Qur’an hadir menyapa laki-laki dan perempuan.
Diskursus seputar ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan bukan persoalan yang baru, berabad-abad lamanya superioritas laki-laki atas perempuan berakar kuat dan bertahan sampai saat ini. Sub-ordinasi, marginalisasi, bahkan diskriminasi terhadap perempuan semakin marak menghias dinding-dinding kehidupan. Bahkan narasi-narasi agama terkadang menjadi lahan subur bagi tumbuhnya ketimpangan relasi antara laki-laki dengan perempuan. Tafsir-tafsir dan ajaran keagamaan yang diharapkan menjawab problematika ini justru menjadi pupuk bagi suburnya ketimpangan yang terjadi. Kenyataan ini berseberangan dengan konsensus bahwa agama menjadi milik laki-laki dan perempuan, [[Al-Qur’an]] hadir menyapa laki-laki dan perempuan.


Riset ini berupaya mengungkap dua hal: Pertama, bagaimana konsep resiprokal [[Faqihuddin Abdul Kodir]]. Kedua, bagaimana relevansi konsep resiprokal terhadap pokok permasalahan gender dalam Islam. Guna mencapai tujuan tersebut, periset bertumpu pada dua teori: Pertama, Tafsir Maqashidi Wasfi Asyur Abu Zayd dan hermeneutika Friedrich Daniel Ernst Schleiermacher.
Riset ini berupaya mengungkap dua hal: Pertama, bagaimana konsep resiprokal [[Faqihuddin Abdul Kodir]]. Kedua, bagaimana relevansi konsep resiprokal terhadap pokok permasalahan gender dalam Islam. Guna mencapai tujuan tersebut, periset bertumpu pada dua teori: Pertama, Tafsir Maqashidi Wasfi Asyur Abu Zayd dan hermeneutika Friedrich Daniel Ernst Schleiermacher.

Menu navigasi