Halakah Pra KUPI II: Paradigma dan Metodologi Fatwa Khas KUPI: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3: Baris 3:
Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia kedua akan digelar di Semarang dan Jepara pada 23-26 November 2022. Untuk menyambut kegiatan itu [[KUPI]] menyelenggarakan Halakah Nasional, menyampaikan gagasan-gagasan yang akan dibahas dan diputuskan pada saat kongres. Perlu diketahui bahwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia tidak ditujukan untuk membentuk ketua atau pemimpin, melainkan untuk mendiskusikan gagasan dalam kerja-kerja spiritual, intelektual, kultural, dan sosial. Sesuai dengan motto KUPI, yakni meneguhkan peran ulama perempuan dalam mewujudkan peradaban yang berkeadilan.
Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia kedua akan digelar di Semarang dan Jepara pada 23-26 November 2022. Untuk menyambut kegiatan itu [[KUPI]] menyelenggarakan Halakah Nasional, menyampaikan gagasan-gagasan yang akan dibahas dan diputuskan pada saat kongres. Perlu diketahui bahwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia tidak ditujukan untuk membentuk ketua atau pemimpin, melainkan untuk mendiskusikan gagasan dalam kerja-kerja spiritual, intelektual, kultural, dan sosial. Sesuai dengan motto KUPI, yakni meneguhkan peran ulama perempuan dalam mewujudkan peradaban yang berkeadilan.


Dalam halakah yang diadakan di Hotel Yuan Garden Jakarta pada Rabu (19/10/22), tiga narasumber hadir. ''Pertama'', Dr. [[Faqihuddin Abdul Kodir]] sebagai sekretaris SC KUPI II, menyampaikan tentang capaian dan prospek KUPI. ''Kedua'', Dr. [[Nur Rofiah]] Bil Uzm sebagai anggota SC KUPI II, menyampaikan tentang paradigma dan metodologi fatwa khas KUPI. ''Ketiga'', Dr. Ida Budiati, S.H. M.H sebagai dosen Universitas Bhayangkara, menyampaikan tentang urgensi perspektif konstitusi dan pengalaman korban dalam pandangan keagamaan KUPI. Setelah pemberian materi, selanjutnya disusul konferensi pers yang disampaikan oleh Alissa Qotrunnada Wahid selaku SC KUPI II.
Dalam halakah yang diadakan di Hotel Yuan Garden Jakarta pada Rabu (19/10/22), tiga narasumber hadir. ''Pertama'', Dr. [[Faqihuddin Abdul Kodir]] sebagai sekretaris SC KUPI II, menyampaikan tentang capaian dan prospek KUPI. ''Kedua'', Dr. [[Nur Rofiah]] Bil Uzm sebagai anggota SC KUPI II, menyampaikan tentang paradigma dan metodologi [[fatwa]] khas KUPI. ''Ketiga'', Dr. Ida Budiati, S.H. M.H sebagai dosen Universitas Bhayangkara, menyampaikan tentang urgensi perspektif konstitusi dan pengalaman korban dalam pandangan keagamaan KUPI. Setelah pemberian materi, selanjutnya disusul konferensi pers yang disampaikan oleh Alissa Qotrunnada Wahid selaku SC KUPI II.


Kegiatan ini mengundang perwakilan panitia penyelenggara KUPI II, perwakilan pemerintah, perwakilan [[lembaga]] hukum dan HAM, perwakilan ormas Islam dan lintas iman, organisasi masyarakat sipil atau LSM, media, mitra [[jaringan]] KUPI, dan lembaga internasional. Adapun ''output'' yang ingin dicapai dari kegiatan Halakah Nasional Pra-KUPI II adalah penyampaian gagasan dan tema-tema yang akan diusung KUPI dalam kongres mendatang. Capaian lainnya adalah penyatuan isu-isu aktual agar relevan dengan yang akan dibahas dan diputuskan pada kongres KUPI II dan terbangunnya dukungan publik bagi kegiatan kongres KUPI II secara khusus, dan secara umum bagi kerja-kerja sosial gerakan KUPI untuk agenda membangun peradaban yang berkeadilan di Indonesia dan dunia.
Kegiatan ini mengundang perwakilan panitia penyelenggara KUPI II, perwakilan pemerintah, perwakilan [[lembaga]] hukum dan HAM, perwakilan ormas Islam dan lintas iman, organisasi masyarakat sipil atau LSM, media, mitra [[jaringan]] KUPI, dan lembaga internasional. Adapun ''output'' yang ingin dicapai dari kegiatan Halakah Nasional Pra-KUPI II adalah penyampaian gagasan dan tema-tema yang akan diusung KUPI dalam kongres mendatang. Capaian lainnya adalah penyatuan isu-isu aktual agar relevan dengan yang akan dibahas dan diputuskan pada kongres KUPI II dan terbangunnya dukungan publik bagi kegiatan kongres KUPI II secara khusus, dan secara umum bagi kerja-kerja sosial gerakan KUPI untuk agenda membangun peradaban yang berkeadilan di Indonesia dan dunia.
Baris 16: Baris 16:




Sumber: https://www.jalastoria.id/halakah-pra-kupi-ii-paradigma-dan-metodologi-fatwa-khas-kupi/
''Sumber: https://www.jalastoria.id/halakah-pra-kupi-ii-paradigma-dan-metodologi-fatwa-khas-kupi/''
[[Kategori:Berita KUPI2]]
[[Kategori:Berita KUPI2]]
[[Kategori:Berita Pra KUPI2]]
[[Kategori:Berita Pra KUPI2]]

Menu navigasi