Rekomendasi Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Ke-2: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Dikembalikan
Tag: Dikembalikan
Baris 5: Baris 5:
Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia (KUPI) yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Bangsri, Jepara pada 24-26 November 2022 menyampaikan rekomendasi sebagai berikut:
Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia (KUPI) yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Bangsri, Jepara pada 24-26 November 2022 menyampaikan rekomendasi sebagai berikut:


#1 Bahwa rekognisi eksistensi ulama perempuan telah diterima di kalangan masyarakat, pesantren, perguruan tinggi, pemerintahan, media, dan kalangan dunia internasional. Oleh karena itu:  
1.::Bahwa rekognisi eksistensi ulama perempuan telah diterima di kalangan masyarakat, pesantren, perguruan tinggi, pemerintahan, media, dan kalangan dunia internasional. Oleh karena itu:  
::* Negara harus menjadikan KUPI sebagai mitra kerja strategis dalam perumusan kebijakan dan pengelolaan isu-isu strategis bangsa, mulai dari tingkat pusat, daerah, hingga desa/kelurahan.
::* Negara harus menjadikan KUPI sebagai mitra kerja strategis dalam perumusan kebijakan dan pengelolaan isu-isu strategis bangsa, mulai dari tingkat pusat, daerah, hingga desa/kelurahan.
::* Masyarakat sipil perlu menjadikan [[Jaringan]] KUPI sebagai mitra strategis dalam membangun gerakan sosial untuk peradaban yang berkeadilan.
::* Masyarakat sipil perlu menjadikan [[Jaringan]] KUPI sebagai mitra strategis dalam membangun gerakan sosial untuk peradaban yang berkeadilan.

Menu navigasi