15.259
suntingan
(←Membuat halaman berisi '''<small>Khazanah | Jumat, 09 September 2022 09:15 WIB</small>'' Untuk memperkuat posisi perempuan dalam peradaban, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) kembali...') |
|||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
''<small>[[Khazanah]] | Jumat, 09 September 2022 09:15 WIB</small>'' | ''<small>[[Khazanah]] | Jumat, 09 September 2022 09:15 WIB</small>'' | ||
Untuk memperkuat posisi perempuan dalam peradaban, Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) kembali diselenggarakan. Kongres yang kedua ini akan diadakan pada 23- 26 November 2022 di Semarang dan Jepara, Jawa Tengah. | Untuk memperkuat posisi perempuan dalam peradaban, Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) kembali diselenggarakan. Kongres yang kedua ini akan diadakan pada 23- 26 November 2022 di Semarang dan Jepara, Jawa Tengah. | ||
| Baris 14: | Baris 13: | ||
Isu-isu keadilan gender Islam, melalui [[tokoh]]-tokoh KUPI, juga diserap media-media populer yang mainstream di Indonesia, seperti Islami.co, NU Online, Republika, Bincangsyari’ah, Iqra.id, Alif.id, Mubadalah.id, Rahma.id, Qobiltu.com, dan banyak lagi yang lain. | Isu-isu keadilan gender Islam, melalui [[tokoh]]-tokoh KUPI, juga diserap media-media populer yang mainstream di Indonesia, seperti Islami.co, NU Online, Republika, Bincangsyari’ah, Iqra.id, Alif.id, Mubadalah.id, Rahma.id, Qobiltu.com, dan banyak lagi yang lain. | ||
== Konten | === Konten Kreatif isu Perempuan === | ||
Kelahiran KUPI, juga sekaligus seperti membuka jalan bagi membanjirnya berbagai konten kreatif isu-isu keadilan gender Islam, yang sebelumnya sangat minim, bahkan bisa dibilang tidak tersedia. | Kelahiran KUPI, juga sekaligus seperti membuka jalan bagi membanjirnya berbagai konten kreatif isu-isu keadilan gender Islam, yang sebelumnya sangat minim, bahkan bisa dibilang tidak tersedia. | ||
Secara garis besar ada lima poin yang akan dihasilkan dari KUPI ke-2 ini. ''Pertama'', paradigma dan metodologi. Ini mencakup isu-isu mengenai paradigma KUPI, sumber-sumber pengetahuan dan gerakan KUPI, metodologi keputusan sikap dan pandangan keagamaan KUPI. | Secara garis besar ada lima poin yang akan dihasilkan dari KUPI ke-2 ini. ''Pertama'', paradigma dan metodologi. Ini mencakup isu-isu mengenai paradigma KUPI, sumber-sumber pengetahuan dan gerakan KUPI, metodologi keputusan sikap dan pandangan keagamaan KUPI. | ||
Perspektif perempuan sebagai basis rujukan pengetahuan, aktivisme, dan fatwa dalam KUPI, konseptualisasi dan implementasi kerangka ''maqashid syari’ah'', pendekatan ma’ruf, pendekatan mubadalah, pendekatan keadilan hakiki dalam pengetahuan dan kerja-kerja praktis KUPI. | Perspektif perempuan sebagai basis rujukan pengetahuan, aktivisme, dan fatwa dalam KUPI, konseptualisasi dan implementasi kerangka ''maqashid syari’ah'', pendekatan ma’ruf, pendekatan mubadalah, pendekatan [[Keadilan Hakiki|keadilan hakiki]] dalam pengetahuan dan kerja-kerja praktis KUPI. | ||
''Kedua'', tema keluarga, mencakup isu-isu mengenai pengembangan konsep keluarga yang berbasis pengalaman jaringan KUPI. Konsep qiwamah dan wilayah dalam keluarga. Relasi marital, parental, dan familial. Kekerasan dalam rumah tangga. Stunting dan kemiskinan. | ''Kedua'', tema keluarga, mencakup isu-isu mengenai pengembangan konsep keluarga yang berbasis pengalaman jaringan KUPI. Konsep qiwamah dan wilayah dalam keluarga. Relasi marital, parental, dan familial. Kekerasan dalam rumah tangga. Stunting dan kemiskinan. | ||