KUPI: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
11 bita dihapus ,  6 Juli 2023 20.47
tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan peramban seluler Suntingan perangkat seluler
Baris 1: Baris 1:
KUPI adalah singkatan dari Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia (KUPI). Sebagai kegiatan, Kongres ini dilaksanakan pada 25-27 April 2017 di [[Pondok Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy|Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy]] Cirebon. Kongres yang pertama kali di Indonesia ini hadir sebagai penegasan eksistensi ulama perempuan Indonesia dan perluasan peran dan kiprahnya di masyarakat. KUPI menjadi media sosial dan kultural bagi para ulama perempuan Indonesia untuk membangun pengetahuan, saling belajar dan berbagi pengalaman, sekaligus meneguhkan nilai-nilai keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan.
KUPI adalah singkatan dari Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia (KUPI). Sebagai kegiatan, Kongres ini dilaksanakan pada 25-27 April 2017 di Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy Cirebon. Kongres yang pertama kali di Indonesia ini hadir sebagai penegasan eksistensi ulama perempuan Indonesia dan perluasan peran dan kiprahnya di masyarakat. KUPI menjadi media sosial dan kultural bagi para ulama perempuan Indonesia untuk membangun pengetahuan, saling belajar dan berbagi pengalaman, sekaligus meneguhkan nilai-nilai keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan.


KUPI telah menjadi ruang perjumpaan antarulama perempuan dari beragam latar [[lembaga]] pendidikan dan organisasi, sekaligus ruang perjumpaan antara ulama perempuan dengan para aktivis pemberdayaan perempuan, korban ketidakadilan, pakar, praktisi, representasi lembaga negara, dan pejabat pemerintahan. Ruang perjumpaan itu meliputi fisik (sebagian besar peserta bertemu teman lama di KUPI), visi, pemikiran, jejak perjuangan, serta pengalaman para peserta yang beragam tetapi sangat terlihat jelas benang merahnya. Karena itu, setelah Kongres diselenggarakan, KUPI menjadi gerakan  yang menghimpun individu dan lembaga-lembaga yang memiliki perhatian pada relasi keadilan laki-laki dan perempuan, Islam yang moderat, dan perdamaian dunia.
KUPI telah menjadi ruang perjumpaan antarulama perempuan dari beragam latar [[lembaga]] pendidikan dan organisasi, sekaligus ruang perjumpaan antara ulama perempuan dengan para aktivis pemberdayaan perempuan, korban ketidakadilan, pakar, praktisi, representasi lembaga negara, dan pejabat pemerintahan. Ruang perjumpaan itu meliputi fisik (sebagian besar peserta bertemu teman lama di KUPI), visi, pemikiran, jejak perjuangan, serta pengalaman para peserta yang beragam tetapi sangat terlihat jelas benang merahnya. Karena itu, setelah Kongres diselenggarakan, KUPI menjadi gerakan  yang menghimpun individu dan lembaga-lembaga yang memiliki perhatian pada relasi keadilan laki-laki dan perempuan, Islam yang moderat, dan perdamaian dunia.
Baris 18: Baris 18:
Historisitas KUPI, urgensi peneguhan keulamaan perempuan dalam rangka peneguhan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan pada masa kini dan mendatang inilah tampaknya yang menjadi sebab penting mengapa KUPI menarik minat ulama perempuan dari beragam latar belakang untuk mendaftarkan diri menjadi peserta. Selain minat para pemerhati dan peneliti, baik dalam maupun luar negeri. Inisiatif aktif dan semangat keswadayaan para ulama perempuan yang telah memiliki kiprah nyata untuk menjadi peserta telah menjadikan KUPI memiliki legitimasi yang mengakar ke dalam. Legitimasi berikutnya adalah peran aktif dan kontribusi yang bermakna dari peserta KUPI dalam setiap forum perjumpaan pengetahuan dan pengalaman. Mulai dari seminar internasional, dialog nasional, diskusi paralel, hingga musyawarah keagamaan, para ulama perempuan bersama para aktivis, pakar, dan akademisi dari beragam disiplin ilmu membahas berbagai tema yang terkait dengan keulamaan perempuan serta problematika kontemporer yang dihadapi umat, masyarakat, dan bangsa Indonesia. Peran aktif dan kontributif ini terjadi karena tema-tema yang dibahas memberikan perspektif baru tentang keulamaan perempuan, mulai dari eksistensi, peran, tantangan, strategi dakwah, hingga metodologi studi Islam yang penting dipergunakan dalam menyikapi beragam masalah di lapangan.
Historisitas KUPI, urgensi peneguhan keulamaan perempuan dalam rangka peneguhan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan pada masa kini dan mendatang inilah tampaknya yang menjadi sebab penting mengapa KUPI menarik minat ulama perempuan dari beragam latar belakang untuk mendaftarkan diri menjadi peserta. Selain minat para pemerhati dan peneliti, baik dalam maupun luar negeri. Inisiatif aktif dan semangat keswadayaan para ulama perempuan yang telah memiliki kiprah nyata untuk menjadi peserta telah menjadikan KUPI memiliki legitimasi yang mengakar ke dalam. Legitimasi berikutnya adalah peran aktif dan kontribusi yang bermakna dari peserta KUPI dalam setiap forum perjumpaan pengetahuan dan pengalaman. Mulai dari seminar internasional, dialog nasional, diskusi paralel, hingga musyawarah keagamaan, para ulama perempuan bersama para aktivis, pakar, dan akademisi dari beragam disiplin ilmu membahas berbagai tema yang terkait dengan keulamaan perempuan serta problematika kontemporer yang dihadapi umat, masyarakat, dan bangsa Indonesia. Peran aktif dan kontributif ini terjadi karena tema-tema yang dibahas memberikan perspektif baru tentang keulamaan perempuan, mulai dari eksistensi, peran, tantangan, strategi dakwah, hingga metodologi studi Islam yang penting dipergunakan dalam menyikapi beragam masalah di lapangan.


Curah pendapat, ''sharing'' pengalaman, dan perdebatan produktif yang bernas di antara sesama peserta terjadi karena seluruh tema yang diangkat berangkat dari pertanyaan dan kegelisahan kolektif yang dirasakan dan dihadapi oleh para ulama perempuan di lapangan. Secara khusus, isu eksistensi ulama perempuan dan tiga isu utama dalam Musyawarah Keagamaan, yakni pernikahan anak, kekerasan seksual, dan perusakan alam, telah dibahas sebelumnya dalam ''bahtsul masa’il'' pra-Kongres. Proses pemilihan dan perumusan masalah sejak awal dilakukan secara partisipatoris. Demikian juga pembahasannya di arena Kongres yang dilakukan secara partisipatoris menjadikan isu-isu yang diangkat KUPI memiliki legitimasi yang kuat.
Curah pendapat, ''sharing'' pengalaman, dan perdebatan produktif yang bernas di antara sesama peserta terjadi karena seluruh tema yang diangkat berangkat dari pertanyaan dan kegelisahan kolektif yang dirasakan dan dihadapi oleh para ulama perempuan di lapangan. Secara khusus, isu eksistensi ulama perempuan dan tiga isu utama dalam [[Musyawarah Keagamaan]], yakni pernikahan anak, kekerasan seksual, dan perusakan alam, telah dibahas sebelumnya dalam ''bahtsul masa’il'' pra-Kongres. Proses pemilihan dan perumusan masalah sejak awal dilakukan secara partisipatoris. Demikian juga pembahasannya di arena Kongres yang dilakukan secara partisipatoris menjadikan isu-isu yang diangkat KUPI memiliki legitimasi yang kuat.


Selanjutnya, perspektif [[Keadilan Hakiki|keadilan hakiki]] dan ''[[mubadalah]]'' (kesalingan) yang diterima dan digunakan peserta KUPI sebagai perspektif dalam setiap pembahasan dan perumusan, terutama dalam diskusi paralel dan musyawarah keagamaan, juga menjadi legitimasi ilmiah tersendiri atas keberadaan ulama perempuan. Apa yang dihasilkan KUPI, berupa ikrar keulamaan perempuan, rekomendasi umum dan hasil musyawarah keagamaan, adalah wujud dari implementasi perspektif ''[[mubadalah]]'' dan [[Keadilan Hakiki|keadilan hakiki]] ini.
Selanjutnya, perspektif [[Keadilan Hakiki|keadilan hakiki]] dan ''[[mubadalah]]'' (kesalingan) yang diterima dan digunakan peserta KUPI sebagai perspektif dalam setiap pembahasan dan perumusan, terutama dalam diskusi paralel dan musyawarah keagamaan, juga menjadi legitimasi ilmiah tersendiri atas keberadaan ulama perempuan. Apa yang dihasilkan KUPI, berupa ikrar keulamaan perempuan, rekomendasi umum dan hasil musyawarah keagamaan, adalah wujud dari implementasi perspektif ''[[mubadalah]]'' dan [[Keadilan Hakiki|keadilan hakiki]] ini.
Baris 36: Baris 36:


=== Penyelengara KUPI ===
=== Penyelengara KUPI ===
KUPI sebagai kegiatan Kongres yang pertama adalah digagas dan diselenggarakan oleh 3 lembaga yang sevisi dan telah lama bermitra dan bersinergi, yakni [[Rahima]], [[Alimat]], dan [[Fahmina]]. Rahima, pusat pendidikan dan informasi tentang Islam dan hak-hak reproduksi perempuan, adalah lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dalam perspektif Islam. Rahima yang resmi didirikan di Jakarta pada 5 Agustus 2000 ini hadir untuk merespons kebutuhan informasi mengenai gender dan Islam. Pada awalnya, Rahima berfokus pada pendidikan kritis dan penyebaran informasi tentang hak-hak perempuan di lingkungan pesantren. Kemudian karena tuntutan kebutuhan masyarakat, Rahima memperluas jangkauannya pada berbagai kelompok di luar pesantren, seperti madrasah, guru di sekolah agama, guru agama Islam di sekolah umum, majlis taklim, organisasi perempuan muslim, organisasi kemahasiswaan, dan LSM. Salah satu program penting Rahima adalah Pengkaderan Ulama Perempuan (PUP) yang sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun yang lalu.
KUPI sebagai kegiatan Kongres yang pertama adalah digagas dan diselenggarakan oleh 3 lembaga yang sevisi dan telah lama bermitra dan bersinergi, yakni [[Rahima]], [[Alimat]], dan [[Fahmina]]. Rahima, pusat pendidikan dan informasi tentang Islam dan hak-hak reproduksi perempuan, adalah lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dalam perspektif Islam. Rahima yang resmi didirikan di Jakarta pada 5 Agustus 2000 ini hadir untuk merespons kebutuhan informasi mengenai gender dan Islam. Pada awalnya, Rahima berfokus pada pendidikan kritis dan penyebaran informasi tentang hak-hak perempuan di lingkungan pesantren. Kemudian karena tuntutan kebutuhan masyarakat, Rahima memperluas jangkauannya pada berbagai kelompok di luar pesantren, seperti madrasah, guru di sekolah agama, guru agama Islam di sekolah umum, majlis taklim, organisasi perempuan muslim, organisasi kemahasiswaan, dan LSM. Salah satu program penting Rahima adalah [[Pengkaderan Ulama Perempuan]] (PUP) yang sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun yang lalu.


Alimat adalah gerakan pemikiran dan aksi masyarakat Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam keluarga dengan perspektif Islam. Alimat didirikan pada 12 Mei 2009 di Jakarta oleh sejumlah aktivis, baik sebagai individu maupun berasal dari organisasi yang memiliki kepedulian dan keprihatinan terhadap perempuan dalam tatanan keluarga, seperti Komnas Perempuan, Fatayat NU, Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah,  Lakpesdam NU, Pekka, KPI, PSW UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, PSG STAIN Pekalongan, dan Universitas Pancasila, Rahima, Fahmina, dan GPPBM. Dalam ikhtiar mewujudkan visi dan tujuannya, Alimat berjejaring dengan gerakan perempuan muslim dunia, yakni Musawah yang di dalamnya bergabung para aktivis dari sekitar 40 negara. Bersama Pekka, sudah sekitar lima tahun, Alimat melakukan berbagai pertemuan, lokakarya dan pelatihan dengan para ulama komunitas se-Indonesia mengenai [[Hukum Keluarga|hukum keluarga]] yang berkeadilan.
Alimat adalah gerakan pemikiran dan aksi masyarakat Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam keluarga dengan perspektif Islam. Alimat didirikan pada 12 Mei 2009 di Jakarta oleh sejumlah aktivis, baik sebagai individu maupun berasal dari organisasi yang memiliki kepedulian dan keprihatinan terhadap perempuan dalam tatanan keluarga, seperti Komnas Perempuan, Fatayat NU, Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah,  Lakpesdam NU, Pekka, KPI, PSW UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, PSG STAIN Pekalongan, dan Universitas Pancasila, Rahima, Fahmina, dan GPPBM. Dalam ikhtiar mewujudkan visi dan tujuannya, Alimat berjejaring dengan gerakan perempuan muslim dunia, yakni Musawah yang di dalamnya bergabung para aktivis dari sekitar 40 negara. Bersama Pekka, sudah sekitar lima tahun, Alimat melakukan berbagai pertemuan, lokakarya dan pelatihan dengan para ulama komunitas se-Indonesia mengenai [[Hukum Keluarga|hukum keluarga]] yang berkeadilan.


Sementara Fahmina adalah institusi dan gerakan yang melakukan ikhtiar-ikhtiar transformatif untuk mengubah kehidupan umat manusia secara berkelanjutan ke arah relasi sosial yang berkeadilan, bermartabat, humanis, demokratis, dan pluralis, berbasis tradisi kritis pesantren dan kearifan lokal, baik pada tataran struktural maupun kultural. Gerakan ini berawal dari pergumulan intelektual anak-anak muda pesantren karena kegundahan telah bergesernya peran sosial profetis pesantren. Sejak didirikan pada November 1999 di Arjawinangun Cirebon dan kemudian berkiprah secara masif pada 2001, Fahmina mengusung kajian kontekstualisasi kitab kuning, kajian keislaman kontemporer, dan pendampingan masyarakat. Sambutan luar biasa dari generasi muda dan kyai-kyai sepuh setempat mengantarkan Fahmina pada tahun 2003 resmi menjadi Yayasan Fahmina yang membawahi Fahmina-''institute'', dan pada tahun 2007 mendirikan pendidikan tinggi Islam bernama Institut Studi Islam Fahmina (ISIF). Salah satu program penting Fahmina adalah ''Dawrah'' (pelatihan) Islam dan Gender yang menghadirkan para aktivis, ulama, dan para pemangku kebijakan. Program ini telah dilakukan sejak tahun 2003 di berbagai daerah Indonesia, bahkan di mancanegara, terutama Filipina, Malaysia, dan Thailand.
Sementara Fahmina adalah institusi dan gerakan yang melakukan ikhtiar-ikhtiar transformatif untuk mengubah kehidupan umat manusia secara berkelanjutan ke arah relasi sosial yang berkeadilan, bermartabat, humanis, demokratis, dan pluralis, berbasis [[tradisi]] kritis pesantren dan kearifan lokal, baik pada tataran struktural maupun kultural. Gerakan ini berawal dari pergumulan intelektual anak-anak muda pesantren karena kegundahan telah bergesernya peran sosial profetis pesantren. Sejak didirikan pada November 1999 di Arjawinangun Cirebon dan kemudian berkiprah secara masif pada 2001, Fahmina mengusung kajian kontekstualisasi kitab kuning, kajian keislaman kontemporer, dan pendampingan masyarakat. Sambutan luar biasa dari generasi muda dan kyai-kyai sepuh setempat mengantarkan Fahmina pada tahun 2003 resmi menjadi Yayasan Fahmina yang membawahi Fahmina-''institute'', dan pada tahun 2007 mendirikan pendidikan tinggi Islam bernama Institut Studi Islam Fahmina (ISIF). Salah satu program penting Fahmina adalah ''Dawrah'' (pelatihan) Islam dan Gender yang menghadirkan para aktivis, ulama, dan para pemangku kebijakan. Program ini telah dilakukan sejak tahun 2003 di berbagai daerah Indonesia, bahkan di mancanegara, terutama Filipina, Malaysia, dan Thailand.


Ketiga lembaga penggagas dan penyelenggara ini kemudian memilih [[Pondok Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy|Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy]] Babakan Ciwaringin Cirebon, yang dipimpin seorang ulama perempuan, Nyai Hj. Masriyah Amva sebagai tempat penyelenggaraan KUPI. Pesantren Kebon Jambu adalah pilihan yang tepat, karena menjadi simbol keulamaan perempuan, telah lama menjadi mitra lembaga-lembaga penyelenggara, dan siap mengerahkan segenap sumberdaya yang dimilikinya untuk kesuksesan KUPI. Lebih dari itu, para ulama dan santri pesantren-pesantren se-Babakan Ciwaringin, berbagai individu dan lembaga, di level daerah maupun nasional, baik swasta maupun pemerintah, termasuk dari TNI, juga mendukung dan berkontribusi aktif dalam penyelenggaraan KUPI ini.
Ketiga lembaga penggagas dan penyelenggara ini kemudian memilih [[Pondok Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy|Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy]] Babakan Ciwaringin Cirebon, yang dipimpin seorang ulama perempuan, Nyai Hj. [[Masriyah Amva]] sebagai tempat penyelenggaraan KUPI. Pesantren Kebon Jambu adalah pilihan yang tepat, karena menjadi simbol keulamaan perempuan, telah lama menjadi mitra lembaga-lembaga penyelenggara, dan siap mengerahkan segenap sumberdaya yang dimilikinya untuk kesuksesan KUPI. Lebih dari itu, para ulama dan santri pesantren-pesantren se-Babakan Ciwaringin, berbagai individu dan lembaga, di level daerah maupun nasional, baik swasta maupun pemerintah, termasuk dari TNI, juga mendukung dan berkontribusi aktif dalam penyelenggaraan KUPI ini.


Dalam proses dan pelaksanaan, beberapa lembaga terlibat sebagai pendukung acara-acara spesifik, seperti Kementerian Agama RI, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, AMAN Indonesia, Pekka, Migrant Care, STID al-Biruni, Forum Pengada Layanan, Komnas Perempuan, Rumah Kitab, dan LBH APIK. Lebih khusus, AMAN Indonesia telah berkontribusi menghadirkan kolega dari mancanegara. Beberapa individu juga ikut berjasa memberikan sumbangan secara khusus, seperti Bapak Wakil Presiden RI, H. Jusuf Kalla, Bapak Brigjend TNI Dudung Abdurrahman, Ibu GKR Hemas, Ibu Netty Heryawan, dan Ibu Nihayatul Wafiroh. Lembaga dan instansi tertentu, seperti BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Pusat Kesehatan Umum (PKU) Muhammadiyah Cirebon, dan Puskesmas Palimanan Cirebon juga telah ambil bagian penting. Beberapa lembaga donor negara-negara mitra Indonesia juga berkontribusi, baik melalui lembaga-lembaga tersebut di atas maupun langsung kepada narasumber dan peserta. Dukungan khusus secara sukarela juga diberikan tim kreatif Jaringan Gusdurian dan tim media dari Setara Institute yang bekerja sangat profesional.
Dalam proses dan pelaksanaan, beberapa lembaga terlibat sebagai pendukung acara-acara spesifik, seperti Kementerian Agama RI, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, [[AMAN Indonesia]], Pekka, Migrant Care, STID al-Biruni, Forum Pengada Layanan, Komnas Perempuan, [[Rumah Kitab]], dan LBH APIK. Lebih khusus, AMAN Indonesia telah berkontribusi menghadirkan kolega dari mancanegara. Beberapa individu juga ikut berjasa memberikan sumbangan secara khusus, seperti Bapak Wakil Presiden RI, H. Jusuf Kalla, Bapak Brigjend TNI Dudung Abdurrahman, Ibu GKR Hemas, Ibu Netty Heryawan, dan Ibu [[Nihayatul Wafiroh]]. Lembaga dan instansi tertentu, seperti BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Pusat Kesehatan Umum (PKU) Muhammadiyah Cirebon, dan Puskesmas Palimanan Cirebon juga telah ambil bagian penting. Beberapa lembaga donor negara-negara mitra Indonesia juga berkontribusi, baik melalui lembaga-lembaga tersebut di atas maupun langsung kepada narasumber dan peserta. Dukungan khusus secara sukarela juga diberikan tim kreatif [[Jaringan]] Gusdurian dan tim media dari Setara Institute yang bekerja sangat profesional.


=== Kegiatan-kegiatan KUPI ===
=== Kegiatan-kegiatan KUPI ===

Menu navigasi