Hasil Musyawarah Keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia Ke-2: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Baris 111: Baris 111:
5) Pentingnya menghormati kontrak dan memenuhi kesepakatan
5) Pentingnya menghormati kontrak dan memenuhi kesepakatan


:“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah kontrak (dan janjijanji).” (QS. al-Mâ’idah (5): 1).  
:“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah kontrak (dan janjijanji).” (QS. al-Mâ’idah (5): 1).




6) Pentingnya keadilan sistem untuk memenuhi hak, menghilangkan kezaliman, dan menghapus kerusakan di bumi
7) Larangan menyakiti
8) Keterlibatan perempuan dan laki-laki dalam kerja pertahanan dan perlindungan
9) Larangan memerangi orang yang berdamai dan memberi perdamaian
10) Perdamaian sebagai kebaikan yang dituju
11) Larangan menghina agama lain
12) Perintah untuk menjadi umat terbaik dengan berbagai amal baik
13) Larangan berbuat kerusakan di muka bumi
14) Larangan segala bentuk kekerasan, baik verbal maupun fisik
15) Tanggung jawab laki-laki dan perempuan untuk mewujudkan kemaslahatan
16) Pengakuan terhadap kerja-kerja perempuan dan laki-laki untuk kebaikan
17) Perlindungan bagi yang lemah, terutama perempuan dan anak-anak






[[Kategori:Hasil KUPI2]]
[[Kategori:Hasil KUPI2]]

Menu navigasi