Menguatkan Eksistensi dan Peran Ulama Perempuan Indonesia: Rencana Strategis Gerakan Keulamaan Perempuan Indonesia Pasca KUPI 2018 - 2023: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
''Bagi yang ingin membaca buku ini secara lengkap silahkan download dalam bentuk pdf di link berikut ini.''{{Infobox book|editor=Kontributor: Helmi Ali, Badiyah Fayyumi, Nur Rofiah, Yulianti Muthmainnah, Marzuki Wahid|publisher=Fahmina Institute|image=Berkas:Buku Renstra KUPI ID.jpg|italic title=Menguatkan Eksistensi dan Peran Ulama Perempuan Indonesia: Rencana Strategis Gerakan Keulamaan Perempuan Indonesia Pasca KUPI 2018 - 2023|isbn=|pub_date=Januari 2018|cover_artist=|pages=118 hal|series=Cetakan Pertama|author=Faqihuddin Abdul Kodir (Penyusun)|title_orig=Menguatkan Eksistensi dan Peran Ulama Perempuan Indonesia: Rencana Strategis Gerakan Keulamaan Perempuan Indonesia Pasca KUPI 2018 - 2023}}
''Bagi yang ingin membaca buku ini secara lengkap silahkan download dalam bentuk pdf di link berikut ini.''{{Infobox book|editor=Kontributor: Helmi Ali, Badiyah Fayyumi, Nur Rofiah, Yulianti Muthmainnah, Marzuki Wahid|publisher=Fahmina Institute|image=Berkas:Buku Renstra KUPI ID.jpg|italic title=Menguatkan Eksistensi dan Peran Ulama Perempuan Indonesia: Rencana Strategis Gerakan Keulamaan Perempuan Indonesia Pasca KUPI 2018 - 2023|isbn=|pub_date=Januari 2018|cover_artist=|pages=118 hal|series=Cetakan Pertama|author=Faqihuddin Abdul Kodir (Penyusun)|title_orig=Menguatkan Eksistensi dan Peran Ulama Perempuan Indonesia: Rencana Strategis Gerakan Keulamaan Perempuan Indonesia Pasca KUPI 2018 - 2023}}


'''(Klik [[:Berkas:Buku Renstra KUPI ID.pdf|Download]] ini)'''
'''(Klik [https://kupipedia.id/images/f/f1/Buku_Renstra_KUPI_ID.pdf Download] ini)'''


Buku berjudul Menguatkan Eksistensi dan Peran Menguatkan Eksistensi dan Peran [[Ulama Perempuan]] Indonesia (Rencana Strategis Gerakan Keulamaan Perempuan Indonesia Pasca [[KUPI]] 2018-2023) ini adalah bentuk dari saripati hasil kegiatan "Strategic Planning" yang dilakukan untuk mengawal kerja-kerja implementasi [[hasil Kongres]] Ulama Perempuan Indonesia (KUPI, Cirebon, 25-27 April 2017). Buku ini terdiri dari delapan bagian diantaranya identitas gerakana, fasilitator dan pelaksanan, analisis stake holder, analisis peluang dan tantangan, program strategis dan visi misi, keluaran dan capaian lima tahun, daftar usulan kegiatan dan terakhir lampiran-lampiran.
Buku berjudul Menguatkan Eksistensi dan Peran Menguatkan Eksistensi dan Peran [[Ulama Perempuan]] Indonesia (Rencana Strategis Gerakan Keulamaan Perempuan Indonesia Pasca [[KUPI]] 2018-2023) ini adalah bentuk dari saripati hasil kegiatan "Strategic Planning" yang dilakukan untuk mengawal kerja-kerja implementasi [[hasil Kongres]] Ulama Perempuan Indonesia (KUPI, Cirebon, 25-27 April 2017). Buku ini terdiri dari delapan bagian diantaranya identitas gerakana, fasilitator dan pelaksanan, analisis stake holder, analisis peluang dan tantangan, program strategis dan visi misi, keluaran dan capaian lima tahun, daftar usulan kegiatan dan terakhir lampiran-lampiran.


Bagian '''pertama adalah identitas diri'''. ''' '''Bagian ini membicarakan mengenai jati diri "gerakan" yang awalnya berupa kegiatan Kongres (di Cirebon) yang sudah selesai dilaksanakan, termasuk tentang definisi "keulamaan perempuan" itu sendiri, yang sudah dibahas dalam Kongres di Cirebon. Adapun hasil kongres ulama perempuan di Cirebon, menghasilkan sebuah rekomendasi sebagai gerakan untuk memperkuat prinsip keislaman yang ''rahmatan lil ‘alramin'' dan berdimensi spiritualitas, kemanusiaan, intelektual, kultural dan struktural. Proses dari hasil dialektis dalam kongres KUPI membawa ide positif, seperti untuk menjaga kelestarian lingkungan yang berbasis kepada keadilan gender. Agenda yang dibangun paska kongres KUPI membentuk gerakan dengan berkomitmen bahwa eksistensi perempuan harus diwujud nyatakan dalam hal untuk mengakui kerja-kerja yang pernah perempuan lakukan. Sebagai bentuk apreasiasi pada usaha yang dilakukan dan kreatifitas perempuan selama ini. Soal-soal seperti itu adalah ide yang diteriakin dari hasil kongres KUPI untuk melawan ketidakadilan gender. Dengan membukus secara intelektualitas juga berbasis pada Nurani dan moral perempuan. Basis dari gerakan kongres ini meletakan keadilan yang berbasis kepada cita-cita kemanusiaan yang adil serta mengakui dari panggilan kebangsaa (hlm. 14-15)
Bagian '''pertama adalah identitas diri'''. ''' '''Bagian ini membicarakan mengenai jati diri "gerakan" yang awalnya berupa kegiatan Kongres (di Cirebon) yang sudah selesai dilaksanakan, termasuk tentang definisi "keulamaan perempuan" itu sendiri, yang sudah dibahas dalam Kongres di Cirebon. Adapun hasil [[Kongres Ulama Perempuan di Cirebon|kongres ulama perempuan di Cirebon]], menghasilkan sebuah rekomendasi sebagai gerakan untuk memperkuat prinsip keislaman yang ''rahmatan lil ‘alramin'' dan berdimensi spiritualitas, kemanusiaan, intelektual, kultural dan struktural. Proses dari hasil dialektis dalam kongres KUPI membawa ide positif, seperti untuk menjaga kelestarian lingkungan yang berbasis kepada keadilan gender. Agenda yang dibangun paska kongres KUPI membentuk gerakan dengan berkomitmen bahwa eksistensi perempuan harus diwujud nyatakan dalam hal untuk mengakui kerja-kerja yang pernah perempuan lakukan. Sebagai bentuk apreasiasi pada usaha yang dilakukan dan kreatifitas perempuan selama ini. Soal-soal seperti itu adalah ide yang diteriakin dari hasil kongres KUPI untuk melawan ketidakadilan gender. Dengan membukus secara intelektualitas juga berbasis pada Nurani dan moral perempuan. Basis dari gerakan kongres ini meletakan keadilan yang berbasis kepada cita-cita kemanusiaan yang adil serta mengakui dari panggilan kebangsaa (hlm. 14-15)


'''Bagian kedua merupakan pembahasan atas fasilitator dan pelaksana.''' Bagian ini membicarakan mengenai siapakah orang-orang yang akan memfasilitasi, melaksanakan, mengelola, dan merepresentasikan "gerakan" paska kongres Cirebon ini. '''Bagian ketiga berisi analisis stake holder.''' Bagian ini membicarakan mengenai analisis para pihak, terutama organisasi dan instansi yang memiliki kepentingan dan pengarauh terhadap "gerakan" paska Kongres ini. Selanjutnya,  '''bagian keempat adalah analisis peluang dan tantangan.''' Bagian ini berisi poin-poin yang dianggap sebagai peluang dan yang dianggap sebagai tantangan bagi gerakan. Dalam bagian ini dibahas tentang upaya dalam merespon isu-isu kontekstual yang berkaitan dengan peluang dan ruang untuk perempuan dengan masa depan berprestasi. Dalam hal ini, perempuan ditunjuk sebagai aktor dan sekaligus kreator dalam upaya untuk menghadapi tantangan globalisasi. Ini juga bertujuan untuk mereformasi perspektif gender yang diskriminasi, juga sebagai upaya dalam berkompetisi pada kehidupan ekonomi, sosial, agama, dan kepemimpina ulama perempuan sebagai [[tokoh]] penting yang ikut menjaga kestabilan bangsa dan agama dalam ancaman globalisasi. (hlm. 32)
'''Bagian kedua merupakan pembahasan atas fasilitator dan pelaksana.''' Bagian ini membicarakan mengenai siapakah orang-orang yang akan memfasilitasi, melaksanakan, mengelola, dan merepresentasikan "gerakan" paska kongres Cirebon ini. '''Bagian ketiga berisi analisis stake holder.''' Bagian ini membicarakan mengenai analisis para pihak, terutama organisasi dan instansi yang memiliki kepentingan dan pengarauh terhadap "gerakan" paska Kongres ini. Selanjutnya,  '''bagian keempat adalah analisis peluang dan tantangan.''' Bagian ini berisi poin-poin yang dianggap sebagai peluang dan yang dianggap sebagai tantangan bagi gerakan. Dalam bagian ini dibahas tentang upaya dalam merespon isu-isu kontekstual yang berkaitan dengan peluang dan ruang untuk perempuan dengan masa depan berprestasi. Dalam hal ini, perempuan ditunjuk sebagai aktor dan sekaligus kreator dalam upaya untuk menghadapi tantangan globalisasi. Ini juga bertujuan untuk mereformasi perspektif gender yang diskriminasi, juga sebagai upaya dalam berkompetisi pada kehidupan ekonomi, sosial, agama, dan kepemimpina ulama perempuan sebagai [[tokoh]] penting yang ikut menjaga kestabilan bangsa dan agama dalam ancaman globalisasi. (hlm. 32)

Menu navigasi