Rahima: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
62 bita ditambahkan ,  9 Maret 2022 03.16
tidak ada ringkasan suntingan
Baris 22: Baris 22:
*Kahfi Julianto (Umum & Kesekretariatan)|alamat=Jl. H. Shibi No. 70 RT 07 RW 01 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan 10550 Telp. 021-7873210. HP: +628121046676|website=https://swararahima.com/|gambar=[[Berkas:logo-rahima.png|180px]]}}Rahima adalah salah satu [[Lembaga]] Swadaya Masyarakat atau Oganisasi Non Pemerintah (Ornop) yang bergerak dengan isu utama penegakan hak-hak perempuan dengan perspektif Islam. Rahima lahir pada tahun 1999/2000 yakni pada masa-masa awal reformasi (1998), dan secara resmi terdaftar melalui akta notaris pada 5 Agustus 2000. Tepat di ulang tahun ke-10 (2010), Rahima mendeklarasikan sebagai sebuah gerakan dengan mengusung “[[Ulama Perempuan]] untuk Kemaslahatan Manusia” dan merubah kelembagaan dari Yayasan ke Perhimpunan<ref>Pertimbangannya adalah supaya kepemilikan Rahima menjadi luas, tidak terbatas pada kelompok tertentu, atau tidak diklaim oleh sekelompok orang atau institusi tertentu. Gagasan tentang perhimpunan bertemu dengan munculnya gagasan dari para alumni PUP, untuk membangun ''Rahima-Rahima'' kecil (istilah peserta). Mereka membayangkan akan menjadi Rahima di wilayah masing-masing, melakukan pengorganisasian pada komunitasnya, untuk mendukung upaya-upaya sosialisasi gagasan hak-hak perempuan dengan perpektif Islam, memperdalam atau memperkuat wacana keagamaan yang berperkpektif gender, membangun jaringannya sendiri, dan seterusnya.  '''(Helmi Aly, ”The Rahima Story,” 2010)'''</ref> yang memungkinkan mewadahi sebuah gerakan. Pada ulang tahun ke 20, yakni 2020, Rahima kembali meneguhkan gerakannya dengan mengusung “Ulama Perempuan untuk Kemaslahatan Manusia dan Penyelamatan Alam.” Penambahan kata penyelamatan alam untuk meneguhkan bagaimana ulama perempuan mempunya andil dalam upaya penyelamatan alam sebagaimana hasil fatwa [[KUPI]] 2017.
*Kahfi Julianto (Umum & Kesekretariatan)|alamat=Jl. H. Shibi No. 70 RT 07 RW 01 Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan 10550 Telp. 021-7873210. HP: +628121046676|website=https://swararahima.com/|gambar=[[Berkas:logo-rahima.png|180px]]}}Rahima adalah salah satu [[Lembaga]] Swadaya Masyarakat atau Oganisasi Non Pemerintah (Ornop) yang bergerak dengan isu utama penegakan hak-hak perempuan dengan perspektif Islam. Rahima lahir pada tahun 1999/2000 yakni pada masa-masa awal reformasi (1998), dan secara resmi terdaftar melalui akta notaris pada 5 Agustus 2000. Tepat di ulang tahun ke-10 (2010), Rahima mendeklarasikan sebagai sebuah gerakan dengan mengusung “[[Ulama Perempuan]] untuk Kemaslahatan Manusia” dan merubah kelembagaan dari Yayasan ke Perhimpunan<ref>Pertimbangannya adalah supaya kepemilikan Rahima menjadi luas, tidak terbatas pada kelompok tertentu, atau tidak diklaim oleh sekelompok orang atau institusi tertentu. Gagasan tentang perhimpunan bertemu dengan munculnya gagasan dari para alumni PUP, untuk membangun ''Rahima-Rahima'' kecil (istilah peserta). Mereka membayangkan akan menjadi Rahima di wilayah masing-masing, melakukan pengorganisasian pada komunitasnya, untuk mendukung upaya-upaya sosialisasi gagasan hak-hak perempuan dengan perpektif Islam, memperdalam atau memperkuat wacana keagamaan yang berperkpektif gender, membangun jaringannya sendiri, dan seterusnya.  '''(Helmi Aly, ”The Rahima Story,” 2010)'''</ref> yang memungkinkan mewadahi sebuah gerakan. Pada ulang tahun ke 20, yakni 2020, Rahima kembali meneguhkan gerakannya dengan mengusung “Ulama Perempuan untuk Kemaslahatan Manusia dan Penyelamatan Alam.” Penambahan kata penyelamatan alam untuk meneguhkan bagaimana ulama perempuan mempunya andil dalam upaya penyelamatan alam sebagaimana hasil fatwa [[KUPI]] 2017.


== Sejarah Rahima ==
== A. Sejarah Rahima ==
Sebagai sebuah gerakan, Rahima bergerak bersama para simpul dengan [[komunitas]]-komunitas Islam di berbagai daerah, terutama dengan pesantren (sekolah tradisional Islam). Komunitas (atau kalangan) pesantren yang dimaksud di sini tidak terbatas pada pengertian Pesantren sebagai sebuah tempat pendidikan, dimana para santri belajar dan mendalami ajaran agama, di bawah bimbingan seorang atau beberapa orang kiai. Tetapi, lebih luas dari itu, yakni komunitas yang memiliki [[tradisi]] atau basis keilmuan Pesantren maka komuinitas pesantren yang dimaksud di sini, termasuk [[tokoh]]-tokoh agama yang tidak bermukim disebuah pesantern, baik memimpin majelis ta’lim maupun tidak, guru-guru agama, dosen agama dan guru agama yang mengajar di sekolah-sekolah umum atau perguruan tinggi yang basis keilmuan Pesantren.  
Sebagai sebuah gerakan, Rahima bergerak bersama para simpul dengan [[komunitas]]-komunitas Islam di berbagai daerah, terutama dengan pesantren (sekolah tradisional Islam). Komunitas (atau kalangan) pesantren yang dimaksud di sini tidak terbatas pada pengertian Pesantren sebagai sebuah tempat pendidikan, dimana para santri belajar dan mendalami ajaran agama, di bawah bimbingan seorang atau beberapa orang kiai. Tetapi, lebih luas dari itu, yakni komunitas yang memiliki [[tradisi]] atau basis keilmuan Pesantren maka komuinitas pesantren yang dimaksud di sini, termasuk [[tokoh]]-tokoh agama yang tidak bermukim disebuah pesantern, baik memimpin majelis ta’lim maupun tidak, guru-guru agama, dosen agama dan guru agama yang mengajar di sekolah-sekolah umum atau perguruan tinggi yang basis keilmuan Pesantren.  


Baris 41: Baris 41:
Nama Rahima terinsipirasi oleh forum diskusi ''Fiqhunnisa’'' di P3M, Forum Rahim, ada ''Arrahman Arrahim,'' serta Rahim Perempuan.  Dalam bahasa Arab, Rahim merupakan bagian dari asmaul khusna, Maha Pengasih. Rahim juga bisa dimaknai  sebagai tempat Tuhan menyemai kasih sayang-Nya. Allah SWT pun menciptakan manusia melalui rahim perempuan itu. Rahima bercita-cita agar martabat manusia bisa dijunjung tinggi serta dihormati, oleh karena manusia dicipta melalui rahim, tempat kita mengawali kasih sayang. Bagian dari itu, bagaimana pula menghormati eksistensi perempuan. Karena dengan rahim perempuan, kita bisa beranak pinak dan berperadaban.  
Nama Rahima terinsipirasi oleh forum diskusi ''Fiqhunnisa’'' di P3M, Forum Rahim, ada ''Arrahman Arrahim,'' serta Rahim Perempuan.  Dalam bahasa Arab, Rahim merupakan bagian dari asmaul khusna, Maha Pengasih. Rahim juga bisa dimaknai  sebagai tempat Tuhan menyemai kasih sayang-Nya. Allah SWT pun menciptakan manusia melalui rahim perempuan itu. Rahima bercita-cita agar martabat manusia bisa dijunjung tinggi serta dihormati, oleh karena manusia dicipta melalui rahim, tempat kita mengawali kasih sayang. Bagian dari itu, bagaimana pula menghormati eksistensi perempuan. Karena dengan rahim perempuan, kita bisa beranak pinak dan berperadaban.  


== NILAI-NILAI RAHIMA ==
== B. NILAI-NILAI RAHIMA ==
Terdapat enam nilai-nilai yang menjadi pegangan Rahima dalam seluruh aktivitasnya dan menjadikan pegangan bagi para simpul Rahima. Nilai-nilai ini diharapkan tidak hanya diingat namun bisa diimplementasikan dalam kehidupan seluruh keluarga berar Rahima dan menjadi landasan dalam kerja-kerja Rahima.  
Terdapat enam nilai-nilai yang menjadi pegangan Rahima dalam seluruh aktivitasnya dan menjadikan pegangan bagi para simpul Rahima. Nilai-nilai ini diharapkan tidak hanya diingat namun bisa diimplementasikan dalam kehidupan seluruh keluarga berar Rahima dan menjadi landasan dalam kerja-kerja Rahima.  


Baris 207: Baris 207:
Salawat Kesetaraan yang ditulis oleh KH. Faqihuddin Abdul Kodir, petama kali muncul dalam workshop Rahima tentang ‘kurikulum pesantren berperspektif gender’, yang diselenggarakan di Pesantren Nuris, Jembar tahun 2001/2002. Salah satu peserta mengusulkan dibuat shalawat gender, dan akhirnya disepakati oleh fasilitator dan narasumber saat itu ada KH. Husen Muhammad, dan KH Muhyidin Abd. Somad (Pimpinan Nuris). Para peserta menyumbang ide isi syair shalawat, kemudian oleh KH. Faqihuddin (fasililitator) dirangkai dan dilengkapi menjadi syair yang dikenal dengan shalawat kesetaraan/shalawat musawah.  
Salawat Kesetaraan yang ditulis oleh KH. Faqihuddin Abdul Kodir, petama kali muncul dalam workshop Rahima tentang ‘kurikulum pesantren berperspektif gender’, yang diselenggarakan di Pesantren Nuris, Jembar tahun 2001/2002. Salah satu peserta mengusulkan dibuat shalawat gender, dan akhirnya disepakati oleh fasilitator dan narasumber saat itu ada KH. Husen Muhammad, dan KH Muhyidin Abd. Somad (Pimpinan Nuris). Para peserta menyumbang ide isi syair shalawat, kemudian oleh KH. Faqihuddin (fasililitator) dirangkai dan dilengkapi menjadi syair yang dikenal dengan shalawat kesetaraan/shalawat musawah.  


Shalawat musawah/ shalawat kesetaraan merupakan strategi mengkampanyekan pesan Islam yang adil gender melalui pendekatan buadaya. Rahima telah mempopularkan shalawat kesetaraan ini melalui berbagai kegiatan yaitu: MOU dengan PP Fatayat (2006) untuk sosialisasi shalawat kesetaraan, pestival shalawat kesetaraan (2005) di Jember untuk komunitas pesantren; pestival shalawat kaesetaraan untuk siwsa SMU (2007) Kerjasama dengan MGMP. Di Jakarta ada pestival shalawat kesetaraan untuk siswa SMU yang diselenggarakan AGPPAI bersama Rahima, di Garut diadakan pestival kerjasama dengan Pesantren Nurul Huda untuk Ibu-Ibu Majelis Ta’lim. Tahun 2006, Rahima dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), melakukan penelitian tentang  ‘pengarus utamaan gender melalui media budaya’, dan salah satu rekomendasinya adalah menggunakan shalawat keseteraan.  
[[Shalawat Musawah|Shalawat musawah]]/ shalawat kesetaraan merupakan strategi mengkampanyekan pesan Islam yang adil gender melalui pendekatan buadaya. Rahima telah mempopularkan shalawat kesetaraan ini melalui berbagai kegiatan yaitu: MOU dengan PP Fatayat (2006) untuk sosialisasi shalawat kesetaraan, pestival shalawat kesetaraan (2005) di Jember untuk komunitas pesantren; pestival shalawat kaesetaraan untuk siwsa SMU (2007) Kerjasama dengan MGMP. Di Jakarta ada pestival shalawat kesetaraan untuk siswa SMU yang diselenggarakan AGPPAI bersama Rahima, di Garut diadakan pestival kerjasama dengan Pesantren Nurul Huda untuk Ibu-Ibu Majelis Ta’lim. Tahun 2006, Rahima dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), melakukan penelitian tentang  ‘pengarus utamaan gender melalui media budaya’, dan salah satu rekomendasinya adalah menggunakan shalawat keseteraan.  


Pada perayaan 20 Tahun Rahima (2020) mengadakan lomba shalwaat kesetaraan yang melibatkan seluruh simpul Rahima. Ada banyak simpul Rahima mengirimkan video lomba shalwat dengan langgam khas masing-masing daerah memperkaya keindahan shalawat yang secara isi menyarakan pesan keadilan dan kesetaraan anatara laki-laki dan perempuan. Bahkan beberapa jamaah simpul ada yang menyebut shalawat keseteraan dengan  ‘Shalawat Rahima’ mengingat shalawat itu selalu didengungkan oleh Rahima terutama dalam berbagai pendidikan yang diselenggarakan.  
Pada perayaan 20 Tahun Rahima (2020) mengadakan lomba shalwaat kesetaraan yang melibatkan seluruh simpul Rahima. Ada banyak simpul Rahima mengirimkan video lomba shalwat dengan langgam khas masing-masing daerah memperkaya keindahan shalawat yang secara isi menyarakan pesan keadilan dan kesetaraan anatara laki-laki dan perempuan. Bahkan beberapa jamaah simpul ada yang menyebut shalawat keseteraan dengan  ‘Shalawat Rahima’ mengingat shalawat itu selalu didengungkan oleh Rahima terutama dalam berbagai pendidikan yang diselenggarakan.  
Baris 493: Baris 493:
# Hivos
# Hivos
# Rutgers Indonesia
# Rutgers Indonesia
# Aman Indonesia
# [[AMAN Indonesia|Aman Indonesia]]
# LBH Apik Jakarta
# LBH Apik Jakarta
# Kalyanamitra
# Kalyanamitra
# Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP)
# Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP)
# Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB)
# Rumah Kita Bersama ([[Rumah Kitab|Rumah KitaB]])
# FAMM Indonesia
# FAMM Indonesia
# Perempuan Mahardika
# Perempuan Mahardika

Menu navigasi