Enik Maslahah: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
2 bita dihapus ,  20 November 2021 05.17
tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 2: Baris 2:


Pada Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) tahun 2017, Enik hadir dan terlibat dalam diskusi terutama berkaitan dengan persoalan lingkungan yang menjadi salah satu isu yang dibahas dalam musyawarah keagamaan KUPI.  
Pada Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) tahun 2017, Enik hadir dan terlibat dalam diskusi terutama berkaitan dengan persoalan lingkungan yang menjadi salah satu isu yang dibahas dalam musyawarah keagamaan KUPI.  
== Riwayat Hidup ==
== Riwayat Hidup ==
Enik merupakan anak pertama dari empat orang bersaudara dari pasangan H. Atmain dan Hj. Zulaicha. Enik menikah dengan Farid Wajidi dan dikaruniai seorang putera, yaitu Rifqi Amrullah Karim. Pada tahun 2017, ia bersama suaminya menetap di Kalimantan Selatan (kampung suaminya) dan memulai aktivitas penyelamatan lingkungan terutama dampak dari penambangan liar yang menyebabkan kerusakan alam. Enik dan suaminya mulai memberikan pendidikan untuk penyadaran masyarakat dan pentingnya menjaga lingkungan dan melakukan konservasi pada area yang sudah terdampak. Saat ini bersama keluarganya ia tinggal di Kotaraja, Amuntai Selatan, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Enik merupakan anak pertama dari empat orang bersaudara dari pasangan H. Atmain dan Hj. Zulaicha. Enik menikah dengan Farid Wajidi dan dikaruniai seorang putera, yaitu Rifqi Amrullah Karim. Pada tahun 2017, ia bersama suaminya menetap di Kalimantan Selatan (kampung suaminya) dan memulai aktivitas penyelamatan lingkungan terutama dampak dari penambangan liar yang menyebabkan kerusakan alam. Enik dan suaminya mulai memberikan pendidikan untuk penyadaran masyarakat dan pentingnya menjaga lingkungan dan melakukan konservasi pada area yang sudah terdampak. Saat ini bersama keluarganya ia tinggal di Kotaraja, Amuntai Selatan, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Baris 17: Baris 15:
Saat di Kalimantan Selatan, Enik aktif menjadi fasilitator di berbagai kegiatan di Desa Pulau Tambak, Amuntai Selatan, Hulu Sungai Utara. Beberapa di antaranya, fasilitator Workshop Perencanaan Pengembangan Wisata Desa Gambut Menggunakan Asset based Community Development; fasilitator Training Penguatan Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan berbasis Gender untuk Disabilitas; fasilitator Pertemuan Pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa untuk Kawasan Perdesaan Desa Gambut 2019; fasilitator Forum Desa Peduli Gambut; Fasilitator forum Badan Kerjasama antar Desa Kawasan Perdesaan di Hulu Sungai Utara 2019; fasilitator penguatan organisasi perempuan di Desa Tambak sari Panji, Haur Gading, Hulu Sungai Utara 2019; fasilitator penguatan organisasi perempuan di Desa Darussalam, Danau Panggang, Hulu Sungai Utara 2019.
Saat di Kalimantan Selatan, Enik aktif menjadi fasilitator di berbagai kegiatan di Desa Pulau Tambak, Amuntai Selatan, Hulu Sungai Utara. Beberapa di antaranya, fasilitator Workshop Perencanaan Pengembangan Wisata Desa Gambut Menggunakan Asset based Community Development; fasilitator Training Penguatan Layanan Terpadu untuk Korban Kekerasan berbasis Gender untuk Disabilitas; fasilitator Pertemuan Pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa untuk Kawasan Perdesaan Desa Gambut 2019; fasilitator Forum Desa Peduli Gambut; Fasilitator forum Badan Kerjasama antar Desa Kawasan Perdesaan di Hulu Sungai Utara 2019; fasilitator penguatan organisasi perempuan di Desa Tambak sari Panji, Haur Gading, Hulu Sungai Utara 2019; fasilitator penguatan organisasi perempuan di Desa Darussalam, Danau Panggang, Hulu Sungai Utara 2019.


Selain itu Enik juga aktif menjadi moderator, di antaranya dalam diskusi tentang Perhutanan Sosial di Hulu Sungai Utara 2019; Konsultasi Publik tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan di Hulu Sungai Utara 2020; Diskusi “Apa Kabar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual” (Digital Discussion; Jaringan Perempuan Borneo) 2020. Enik juga menjadi narasumber diskusi, seperti, tentang Perempuan di Lahan Gambut: Eco Feminism dalam Restorasi Gambut (Digital Discussion Forum: Kemitraan dan BRG) 2020 dan menjadi penceramah di kanal youtube ''Swararahima'' 2020.  
Selain itu Enik juga aktif menjadi moderator, di antaranya dalam diskusi tentang Perhutanan Sosial di Hulu Sungai Utara 2019; Konsultasi Publik tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan di Hulu Sungai Utara 2020; Diskusi “Apa Kabar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual” (Digital Discussion; [[Jaringan]] Perempuan Borneo) 2020. Enik juga menjadi narasumber diskusi, seperti, tentang Perempuan di Lahan Gambut: Eco Feminism dalam Restorasi Gambut (Digital Discussion Forum: Kemitraan dan BRG) 2020 dan menjadi penceramah di kanal youtube ''Swararahima'' 2020.  
 
 
== Tokoh dan Keulamaan Perempuan ==
== Tokoh dan Keulamaan Perempuan ==
Pertama kali Enik tertarik dengan isu perempuan ketika mahasiswa di IAIN Sunan Kalijaga. Ia diperkenalkan isu gender oleh Farha Abdul Kadir Assegaf atau yang dikenal dengan [[Farha Ciciek]], salah satu feminis Muslim dan juga pendiri Rahima. Perkenalan tersebut, membuat Enik mengingat kembali apa yang dipelajari tentang ''fiqhunnisa'' dan kitab-kitab kuning yang membahas mengenai perempuan saat mondok di Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang.  
Pertama kali Enik tertarik dengan isu perempuan ketika mahasiswa di IAIN Sunan Kalijaga. Ia diperkenalkan isu gender oleh Farha Abdul Kadir Assegaf atau yang dikenal dengan [[Farha Ciciek]], salah satu feminis Muslim dan juga pendiri Rahima. Perkenalan tersebut, membuat Enik mengingat kembali apa yang dipelajari tentang ''fiqhunnisa'' dan kitab-kitab kuning yang membahas mengenai perempuan saat mondok di Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras, Jombang.  
Baris 38: Baris 34:


Enik juga sedang berusaha untuk melakukan aktivitas pemanfaatan gambut dengan baik dan bijak mengingat sebagian besar sumber mata pencaharian masyarakat atau perempuan sangat tergantung pada gambut. Enik melakukan penyadaran kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemulihan gambu di desa-desa daerah gambut yang sebagian besar termasuk dalam kategori Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal. Kondisi perempuan di kawasan gambut juga sangat memprihatinkan, baik dari aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan politik. Apa yang dilakukan Enik terkait penyelamatan lingkungan terinspirasi dan menjadi bagian dari implementasi hasil musyawarah keagamaan KUPI khususnya terkait lingkungan.
Enik juga sedang berusaha untuk melakukan aktivitas pemanfaatan gambut dengan baik dan bijak mengingat sebagian besar sumber mata pencaharian masyarakat atau perempuan sangat tergantung pada gambut. Enik melakukan penyadaran kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemulihan gambu di desa-desa daerah gambut yang sebagian besar termasuk dalam kategori Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal. Kondisi perempuan di kawasan gambut juga sangat memprihatinkan, baik dari aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan politik. Apa yang dilakukan Enik terkait penyelamatan lingkungan terinspirasi dan menjadi bagian dari implementasi hasil musyawarah keagamaan KUPI khususnya terkait lingkungan.
== Karya-Karya ==
== Karya-Karya ==
Enik menulis beberapa karya dan melakukan penelitian, di antaranya:  
Enik menulis beberapa karya dan melakukan penelitian, di antaranya:  

Menu navigasi