Alimat: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
30 bita ditambahkan ,  18 November 2021 01.52
tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 10: Baris 10:
ALIMAT merupakan gerakan yang mensinergikan ikhtiar-ikhtiar gerakan perempuan muslim Indonesia dan gerakan global dalam menciptakan keadilan keluarga, yakni Musawah yang di dalamnya tergabung berbagai aktivis dari kurang lebih 40 negara-negara di dunia. Sebagai wadah gerakan, Alimat memiliki perhatian terhadap hukum keluarga di Indonesia sebagai basis hukum yang diterapkan kepada setiap warga negara, baik perempuan maupun laki-laki. Perhatian Alimat adalah pada bagaimana memastikan hukum keluarga di Indonesia menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan.
ALIMAT merupakan gerakan yang mensinergikan ikhtiar-ikhtiar gerakan perempuan muslim Indonesia dan gerakan global dalam menciptakan keadilan keluarga, yakni Musawah yang di dalamnya tergabung berbagai aktivis dari kurang lebih 40 negara-negara di dunia. Sebagai wadah gerakan, Alimat memiliki perhatian terhadap hukum keluarga di Indonesia sebagai basis hukum yang diterapkan kepada setiap warga negara, baik perempuan maupun laki-laki. Perhatian Alimat adalah pada bagaimana memastikan hukum keluarga di Indonesia menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan.


Visi Alimat adalah gerakan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan keluarga Indonesia dalam perspektif Islam. Sementara misinya adalah: meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kesetaraan dan keadilan dalam keluarga guna mewujudkan tatanan sosial yang bermartabat; mendorong proses pengambilan kebijakan keluarga yang setara dan adil gender melalui penyediaan argumentasi keislaman yang berbasis realitas kehidupan keluarga yang beragam; dan memperkuat simpul-simpul jaringan untuk gerakan kesetaraan dan keadilan dalam keluarga.
Visi Alimat adalah gerakan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan keluarga Indonesia dalam perspektif Islam. Sementara misinya adalah: meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kesetaraan dan keadilan dalam keluarga guna mewujudkan tatanan sosial yang bermartabat; mendorong proses pengambilan kebijakan keluarga yang setara dan adil gender melalui penyediaan argumentasi keislaman yang berbasis realitas kehidupan keluarga yang beragam; dan memperkuat simpul-simpul [[jaringan]] untuk gerakan kesetaraan dan keadilan dalam keluarga.


Keanggotaan Alimat terdiri atas individu berbasis organisasi atau tidak berbasis organisasi yang memperjuangkan  keadilan dan kesetaraan gender dalam keluarga Indonesia. Saat ini, Alimat dipimpin oleh 10 orang anggota pengurus. Yaitu Badriyah Fayyumi (Ketua), Faqihuddin Abdul Kodir (Sekretaris), Maria Ulfah Anshor (Bendahara), Nur Rofiah dan Athiyatul Ulya (Bidangan Pendidikan dan Peningkatan Kapasitas), Kuntrhi Tridewiyanti dan Sri Wiyanti Eddyono (Bidang Riset dan Kajian), AD Kusumaningtyas (Bidang Publikasi dan Dokumentasi), Helmy Ali dan Nani Zulmirnani (Bidang Kelembagaan dan Jaringan).  
Keanggotaan Alimat terdiri atas individu berbasis organisasi atau tidak berbasis organisasi yang memperjuangkan  keadilan dan kesetaraan gender dalam keluarga Indonesia. Saat ini, Alimat dipimpin oleh 10 orang anggota pengurus. Yaitu Badriyah Fayyumi (Ketua), Faqihuddin Abdul Kodir (Sekretaris), Maria Ulfah Anshor (Bendahara), Nur Rofiah dan Athiyatul Ulya (Bidangan Pendidikan dan Peningkatan Kapasitas), Kuntrhi Tridewiyanti dan [[Sri Wiyanti Eddyono]] (Bidang Riset dan Kajian), AD Kusumaningtyas (Bidang Publikasi dan Dokumentasi), Helmy Ali dan Nani Zulmirnani (Bidang Kelembagaan dan Jaringan).  


[[Kategori:Lembaga]]
[[Kategori:Lembaga]]
[[Kategori:Jaringan]]

Menu navigasi