Kupipedia:Perihal: Perbedaan revisi

Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
333 bita ditambahkan ,  11 November 2021 09.14
tidak ada ringkasan suntingan
Baris 42: Baris 42:




'''Redaktur Pelaksana'''
'''Redaksi Pelaksana'''
''(Bertanggung jawab pada aspek keredaksian)''
''(Bertanggung jawab pada aspek keredaksian)''


{|
{|
|'''Pimpinan'''
|'''Direktur'''
|:
|:
|Nor Ismah
|Faqihuddin Abdul Kodir
|-
|-
|'''Anggota'''
|'''Pemimpin'''
|:
|:
|
|
Baris 100: Baris 100:
* Ketiga, kelompok yang memiliki basis keilmuan sosial dalam isu-isu keadilan gender, baik sebagai akademisi, penulis, dan atau aktivis sosial, serta aktif berkontribusi pada gerakan keulamaan perempuan.
* Ketiga, kelompok yang memiliki basis keilmuan sosial dalam isu-isu keadilan gender, baik sebagai akademisi, penulis, dan atau aktivis sosial, serta aktif berkontribusi pada gerakan keulamaan perempuan.


c). Jaringan adalah entri tentang lembaga-lembaga formal dan non formal meliputi komunitas dan forum-forum yang termasuk dalam jaringan KUPI dan bekerja untuk mendakwahkan dan membumikan perspektif KUPI
c). Diskursus Hukum Islam adalah entri yang berisi tentang artikel-artikel yang sudah terpublikasi, yang menjadi basis diskursus Hukum Islam dalam perspektif KUPI, yang memperoleh izin dari pihak penerbitnya untuk disimpan dan dipublikasi ulang di KUPIPEDIA ini, agar bisa dirujuk lebih banyak lagi oleh para pengguna.
 
d). Jaringan adalah entri tentang lembaga-lembaga formal dan non formal meliputi komunitas dan forum-forum yang termasuk dalam jaringan KUPI dan bekerja untuk mendakwahkan dan membumikan perspektif KUPI


d). Khazanah adalah buku, atau dokumen dalam bentuk pdf hasil terbitan lembaga, komunitas, dan individu jaringan KUPI yang dapat diakses oleh publik.
e). Khazanah adalah buku, atau dokumen dalam bentuk pdf hasil terbitan lembaga, komunitas, dan individu jaringan KUPI yang dapat diakses oleh publik.


=== Tata Kelola Konten ===  
=== Tata Kelola Konten ===  

Menu navigasi