12.023
suntingan
Baris 86: | Baris 86: | ||
=== Konten KUPIPEDIA === | === Konten KUPIPEDIA === | ||
Kupipedia terdiri dari halaman utama dan halaman pendukung. Halaman utama memuat entri-entri terkait konsep kunci, tokoh, jaringan, khazanah. Halaman pendukung memuat data dan informasi tentang kegiatan KUPI tahun 2017 di Cirebon, meliputi kegiatan-kegiatan pra kongres, proses kongres, hasil, dokumen-dokumen, tulisan refleksi para peserta, tulisan diskursus mengenai konsep keulamaan perempuan, berita-berita nasional dan internasional, dan galeri foto dan video. | Kupipedia terdiri dari halaman utama dan halaman pendukung. Halaman utama memuat entri-entri terkait konsep kunci, tokoh, jaringan, khazanah. Halaman pendukung memuat data dan informasi tentang kegiatan KUPI tahun 2017 di Cirebon, meliputi kegiatan-kegiatan pra kongres, proses kongres, hasil, dokumen-dokumen, tulisan refleksi para peserta, tulisan diskursus mengenai konsep keulamaan perempuan, berita-berita nasional dan internasional, dan galeri foto dan video. | ||
a. Konsep kunci merupakan entri mengenai konsep atau istilah yang sering digunakan dan berkembang di kalangan umat Islam Indonesia, di antaranya tentang isu-isu krusial hukum keluarga dan daur kehidupan manusia, yang dijelaskan dengan menggunakan perspektif KUPI. | |||
b. Tokoh adalah entri tentang individu yang terlibat dalam gerakan kolektif keulamaan perempuan di Indonesia yang terdiri dari tiga kelompok: | a. Konsep kunci merupakan entri mengenai konsep atau istilah yang sering digunakan dan berkembang di kalangan umat Islam Indonesia, di antaranya tentang isu-isu krusial hukum keluarga dan daur kehidupan manusia, yang dijelaskan dengan menggunakan perspektif KUPI. | ||
• Pertama, kelompok yang memiliki basis keilmuan Islam dan atau aktivisme keislaman, baik sebagai pengasuh pesantren, akademisi, ustadz/ustadzah, muballigh/muballighah, pengurus utama organisasi keislaman, atau pengasuh utama majlis ta’lim. | |||
• Kedua, kelompok yang bergerak langsung dalam kerja-kerja pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan dan anak, yang menggunakan secara strategis dan berkelanjutan sumber-sumber rujukan karya ulama perempuan. | b. Tokoh adalah entri tentang individu yang terlibat dalam gerakan kolektif keulamaan perempuan di Indonesia yang terdiri dari tiga kelompok: | ||
• Ketiga, kelompok yang memiliki basis keilmuan sosial dalam isu-isu keadilan gender, baik sebagai akademisi, penulis, dan atau aktivis sosial, serta aktif berkontribusi pada gerakan keulamaan perempuan. | |||
c. Jaringan adalah entri tentang lembaga-lembaga formal dan non formal meliputi komunitas dan forum-forum yang termasuk dalam jaringan KUPI dan bekerja untuk mendakwahkan dan membumikan perspektif KUPI | • Pertama, kelompok yang memiliki basis keilmuan Islam dan atau aktivisme keislaman, baik sebagai pengasuh pesantren, akademisi, ustadz/ustadzah, muballigh/muballighah, pengurus utama organisasi keislaman, atau pengasuh utama majlis ta’lim. | ||
d. Khazanah adalah buku, atau dokumen dalam bentuk pdf hasil terbitan lembaga, komunitas, dan individu jaringan KUPI yang dapat diakses oleh publik. | |||
• Kedua, kelompok yang bergerak langsung dalam kerja-kerja pemberdayaan masyarakat, terutama perempuan dan anak, yang menggunakan secara strategis dan berkelanjutan sumber-sumber rujukan karya ulama perempuan. | |||
• Ketiga, kelompok yang memiliki basis keilmuan sosial dalam isu-isu keadilan gender, baik sebagai akademisi, penulis, dan atau aktivis sosial, serta aktif berkontribusi pada gerakan keulamaan perempuan. | |||
c. Jaringan adalah entri tentang lembaga-lembaga formal dan non formal meliputi komunitas dan forum-forum yang termasuk dalam jaringan KUPI dan bekerja untuk mendakwahkan dan membumikan perspektif KUPI | |||
d. Khazanah adalah buku, atau dokumen dalam bentuk pdf hasil terbitan lembaga, komunitas, dan individu jaringan KUPI yang dapat diakses oleh publik. | |||