894
suntingan
| Baris 1: | Baris 1: | ||
Susunan acara Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) dirancang untuk memfasilitasi dialog yang dinamis antara pemahaman keagamaan dan realitas kehidupan perempuan. Latar belakang yang beragam diantara para peserta kongres memungkinkan terjadinya pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang sedemikian rupa sehingga dapat meningkatkan kapasitas bersama untuk memahami dan membumikan nilai-nilai keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan dalam konteks terkini. Pemahaman yang diperoleh dari proses saling belajar ini menjadi asupan penting bagi proses [[musyawarah]] keagamaan dan perumusan rekomendasi kongres. | Susunan acara Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) dirancang untuk memfasilitasi dialog yang dinamis antara pemahaman keagamaan dan realitas kehidupan perempuan. Latar belakang yang beragam diantara para peserta kongres memungkinkan terjadinya pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang sedemikian rupa sehingga dapat meningkatkan kapasitas bersama untuk memahami dan membumikan nilai-nilai keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan dalam konteks terkini. Pemahaman yang diperoleh dari proses saling belajar ini menjadi asupan penting bagi proses [[musyawarah]] keagamaan dan perumusan rekomendasi kongres. | ||
Melalui pembukaannya, Ketua Pengarah Panitia KUPI, [[Badriyah Fayumi]] meletakkan landasan bersama bagi kongres dengan memberi fokus pada ulama perempuan dan peran keulamaannya. Kehadiran dan kontribusi ulama perempuan dinyatakan secara tegas sebagai keniscayaan dalam sejarah peradaban Islam dan perjalanan kebangsaan Indonesia. Sebagai bukti, disebutkanlah daftar panjang nama-nama perempuan ulama beserta warisan keulamaannya sejak awal kelahiran Islam dan sejak gagasan tentang Indonesia baru mulai berkumandang di bumi Nusantara. Kendati demikian, sejalan dengan itu, pasang surut pengakuan dan dukungan terhadap peran ulama perempuan juga merupakan fakta sejarah. Ternyata, demikian penegasan Badriyah, kuat atau tidaknya peran keulamaan perempuan tidak mungkin terlepas dari ada atau tidaknya dukungan struktural para penyelenggara negara dan dukungan kultural masyarakatnya. Pembukaan ini membangkitkan emosi para peserta kongres karena, akhirnya, ulama perempuan mendapatkan pengakuan atas jati diri dan perjuangan pangjangnya. | Melalui pembukaannya, Ketua Pengarah Panitia KUPI, [[Badriyah Fayumi]] meletakkan landasan bersama bagi kongres dengan memberi fokus pada ulama perempuan dan peran keulamaannya. Kehadiran dan kontribusi ulama perempuan dinyatakan secara tegas sebagai keniscayaan dalam sejarah peradaban Islam dan perjalanan kebangsaan Indonesia. Sebagai bukti, disebutkanlah daftar panjang nama-nama perempuan ulama beserta warisan keulamaannya sejak awal kelahiran Islam dan sejak gagasan tentang Indonesia baru mulai berkumandang di bumi Nusantara. Kendati demikian, sejalan dengan itu, pasang surut pengakuan dan dukungan terhadap peran ulama perempuan juga merupakan fakta sejarah. Ternyata, demikian penegasan Badriyah, kuat atau tidaknya peran keulamaan perempuan tidak mungkin terlepas dari ada atau tidaknya dukungan struktural para penyelenggara negara dan dukungan kultural masyarakatnya. Pembukaan ini membangkitkan emosi para peserta kongres karena, akhirnya, ulama perempuan mendapatkan pengakuan atas jati diri dan perjuangan pangjangnya. | ||
| Baris 5: | Baris 5: | ||
Proses dialog antara pandangan keagamaan dan realitas kehidupan perempuan dimulai sehari sebelum kongres, dalam sebuah seminar internasional di kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang merupakan kerjasama KUPI dengan perguruan tinggi tersebut dan [[AMAN Indonesia]]. Para narasumber datang ke IAIN Cirebon dari tujuh negara, yaitu Afghanistan, Indonesia, Kenya, Malaysia, Nigeria, Pakistan dan Saudi Arabia. Melalui sambutannya, Ketua Pengarah Panitia KUPI menjelaskan bahwa pemahaman tentang konteks global dan manca negara merupakan referensi penting dan aktual bagi arah dan gerakan KUPI ke depan. Bersamaan dengan itu, KUPI juga berharap agar dunia internasional pun mencatat apa yang berlangsung pada kongres di Indonesia ini, baik gagasan, proses maupun gerakannya. | Proses dialog antara pandangan keagamaan dan realitas kehidupan perempuan dimulai sehari sebelum kongres, dalam sebuah seminar internasional di kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang merupakan kerjasama KUPI dengan perguruan tinggi tersebut dan [[AMAN Indonesia]]. Para narasumber datang ke IAIN Cirebon dari tujuh negara, yaitu Afghanistan, Indonesia, Kenya, Malaysia, Nigeria, Pakistan dan Saudi Arabia. Melalui sambutannya, Ketua Pengarah Panitia KUPI menjelaskan bahwa pemahaman tentang konteks global dan manca negara merupakan referensi penting dan aktual bagi arah dan gerakan KUPI ke depan. Bersamaan dengan itu, KUPI juga berharap agar dunia internasional pun mencatat apa yang berlangsung pada kongres di Indonesia ini, baik gagasan, proses maupun gerakannya. | ||
Dialog ini, yang dihadiri 298 peserta dari berbagai penjuru Indonesia dan 10 negara, berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama memaparkan pengalaman perempuan Muslim di berbagai belahan dunia memperjuangkan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan. Zainah Anwar (Malaysia) menceritakan upayanya membangun gerakan sedunia untuk mendorong kesetaraan dan keadilan dalam keluarga Muslim; [[Siti Ruhaini Dzuhayatin]] (Indonesia) menjelaskan model kepemimpinannya dalam [[lembaga]] hak-hak asasi manusia yang didirikan oleh ''Organization of Islamic Conference''; Bushra Qadeem (Pakistan) menggambarkan strateginya memberdayakan perempuan kepala keluarga sehingga mereka menjadi kekuatan pendamai di [[komunitas]] yang sedang berhadapan dengan ekstrimisme dan kekerasan; dan, Hatoon Al-Fassi (Saudi Arabia) menunjukkan kiat-kiat perempuan Arab dalam memperjuangkan hak-haknya dalam institusi-institusi keagamaan maupun melalui media sosial. Pada sesi kedua, Roya Rahmani (Afghanistan) berbagi tentang pengalamannya melawan politisasi agama yang berdampak pada peminggiran peran perempuan dalam proses perdamaian; Ulfat Hussein Masibo (Kenya) menegaskan pentingnya pemberdayaan di tingkat keluarga terkait kesetaraan dan keadilan bagi perempuan guna membangun ketahanan masyarakat terhadap gerakan-gerakan ekstrimis; Rafatu Abdulhamid (Nigeria) menekankan kontribusi ulama perempuan di negerinya dalam menyebarluaskan ajaran-ajaran Islam yang menjunjung nilai-nilai toleransi dan perdamaian serta melawan radikalisme; dan, terakhir, [[Eka Srimulyani]] (Aceh, Indonesia) menggambarkan bagaimana konteks budaya dan dinamika sosial-politik lokal berpengaruh besar pada kapasitas, pengaruh dan otoritas perempuan ulama di Aceh dari jaman ke jaman. | Dialog ini, yang dihadiri 298 peserta dari berbagai penjuru Indonesia dan 10 negara, berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama memaparkan pengalaman perempuan Muslim di berbagai belahan dunia memperjuangkan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan. Zainah Anwar (Malaysia) menceritakan upayanya membangun gerakan sedunia untuk mendorong kesetaraan dan keadilan dalam keluarga Muslim; [[Siti Ruhaini Dzuhayatin]] (Indonesia) menjelaskan model kepemimpinannya dalam [[lembaga]] hak-hak asasi manusia yang didirikan oleh ''Organization of Islamic Conference''; Bushra Qadeem (Pakistan) menggambarkan strateginya memberdayakan [[Perempuan Kepala Keluarga|perempuan kepala keluarga]] sehingga mereka menjadi kekuatan pendamai di [[komunitas]] yang sedang berhadapan dengan ekstrimisme dan kekerasan; dan, Hatoon Al-Fassi (Saudi Arabia) menunjukkan kiat-kiat perempuan Arab dalam memperjuangkan hak-haknya dalam institusi-institusi keagamaan maupun melalui media sosial. Pada sesi kedua, Roya Rahmani (Afghanistan) berbagi tentang pengalamannya melawan politisasi agama yang berdampak pada peminggiran peran perempuan dalam proses perdamaian; Ulfat Hussein Masibo (Kenya) menegaskan pentingnya pemberdayaan di tingkat keluarga terkait kesetaraan dan keadilan bagi perempuan guna membangun ketahanan masyarakat terhadap gerakan-gerakan ekstrimis; Rafatu Abdulhamid (Nigeria) menekankan kontribusi ulama perempuan di negerinya dalam menyebarluaskan ajaran-ajaran Islam yang menjunjung nilai-nilai toleransi dan perdamaian serta melawan radikalisme; dan, terakhir, [[Eka Srimulyani]] (Aceh, Indonesia) menggambarkan bagaimana konteks budaya dan dinamika sosial-politik lokal berpengaruh besar pada kapasitas, pengaruh dan otoritas perempuan ulama di Aceh dari jaman ke jaman. | ||
KUPI mengharapkan bahwa, melalui sinergi yang baik diantaranya, ulama perempuan sedunia akan semakin meningkatkan eksistensi dan kontribusinya dalam mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi semesta (''rahmatan lil ‘alamin''). Ulama perempuan memberi nilai tersendiri melalui kepedulian khususnya pada perempuan, anak-anak dan mereka yang ''dhu’afa'' dan ''mustadh’afin'' serta melalui upaya nyatanya untuk memanusiakan mereka dan menyetarakan mereka dengan manusia lainnya. | KUPI mengharapkan bahwa, melalui sinergi yang baik diantaranya, ulama perempuan sedunia akan semakin meningkatkan eksistensi dan kontribusinya dalam mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi semesta (''rahmatan lil ‘alamin''). Ulama perempuan memberi nilai tersendiri melalui kepedulian khususnya pada perempuan, anak-anak dan mereka yang ''dhu’afa'' dan ''mustadh’afin'' serta melalui upaya nyatanya untuk memanusiakan mereka dan menyetarakan mereka dengan manusia lainnya. | ||