890
suntingan
(←Membuat halaman berisi '{{Infobox lembaga nonstruktural Indonesia|nama=Yayasan Fahmina|gambar=180px|didirikan=November 1999|pimpinan1=Majlis Pembina|nama_pimpinan1...') |
|||
Baris 11: | Baris 11: | ||
*Dewi Rubiyanti Kholifah (Anggota) | *Dewi Rubiyanti Kholifah (Anggota) | ||
*Rosidin (Direktur Fahmina Institute) | *Rosidin (Direktur Fahmina Institute) | ||
*Nyai Hj. Afwah Mumtazah (Rektor ISIF).|alamat=Jl. Swasembada 15 Majasem Karya Mulya Kota Cirebon Jawa Barat 45131 Telp. 0231-8301548|website=fahmina.or.id}} | *Nyai Hj. Afwah Mumtazah (Rektor ISIF).|alamat=Jl. Swasembada 15 Majasem Karya Mulya Kota Cirebon Jawa Barat 45131 Telp. 0231-8301548|website=https://fahmina.or.id}} | ||
Keberadaan '''Fahmina''' berawal dari pergumulan intelektual anak-anak muda yang berakar dari dunia pesantren. Ada semacam kegundahan terhadap etos sosial dan intelektual yang tidak lagi diperankan pesantren, karena penetrasi politik yang sangat dalam dan lama. Padahal, pada pendirian awalnya pesantren secara sengaja didesain untuk melakukan pembelaan terhadap rakyat, sekaligus melakukan pendidikan dan pengembangan intelektual untuk kepentingan rakyat. | Keberadaan '''Fahmina''' berawal dari pergumulan intelektual anak-anak muda yang berakar dari dunia pesantren. Ada semacam kegundahan terhadap etos sosial dan intelektual yang tidak lagi diperankan pesantren, karena penetrasi politik yang sangat dalam dan lama. Padahal, pada pendirian awalnya pesantren secara sengaja didesain untuk melakukan pembelaan terhadap rakyat, sekaligus melakukan pendidikan dan pengembangan intelektual untuk kepentingan rakyat. | ||
Baris 21: | Baris 21: | ||
Baik Bildung Cirebon, JILLLI, maupun forum-forum lain yang digagas santri paska pesantren, masih bersifat sederhana dan tidak ada ikatan kesinambungan untuk kegiatan intelektual maupun program pemberdayaan yang dilakukan. Seringkali isu-isu yang dikembangkan menjadi pecah dan tidak terarah, karena tidak ada koordinasi kelembagaan yang memadai. Pergumulan anak-anak muda itu, baik yang intelektual maupun yang sosial meniscayakan adanya kelembagaan yang lebih mampu mengkoordinasi cita-cita yang diusung. | Baik Bildung Cirebon, JILLLI, maupun forum-forum lain yang digagas santri paska pesantren, masih bersifat sederhana dan tidak ada ikatan kesinambungan untuk kegiatan intelektual maupun program pemberdayaan yang dilakukan. Seringkali isu-isu yang dikembangkan menjadi pecah dan tidak terarah, karena tidak ada koordinasi kelembagaan yang memadai. Pergumulan anak-anak muda itu, baik yang intelektual maupun yang sosial meniscayakan adanya kelembagaan yang lebih mampu mengkoordinasi cita-cita yang diusung. | ||
Atas dasar ini, beberapa pendiri dan pengampu forum-forum itu kemudian mendirikan lembaga Fahmina. Tepatnya pada bulan November 1999, Fahmina didirikan KH Husein Muhammad, Affandi Mukhtar, Marzuki Wahid dan Faqihuddin Abdul Kodir, dengan basis rumah kediaman KH Husein Muhammad di Pondok Pesantren Dar al-Tauhid Arjawinangun Cirebon. Kemudian, sebagai lembaga yang disosialisasikan ke publik, baru dilakukan pada bulan Pebruari tahun 2001, dengan berkedudukan di Jl. Pangeran Drajat 15, Kota Cirebon. Secara kelembagaan, fahmina didirikan sebagai institusi yang independen, tidak menjadi cabang dari lembaga atau organisasi lain, non-pemerintah, tidak partisan dan terbuka keanggotaan komunitas yang lintas etnis, gender, golongan dan agama. | Atas dasar ini, beberapa pendiri dan pengampu forum-forum itu kemudian mendirikan [[lembaga]] Fahmina. Tepatnya pada bulan November 1999, Fahmina didirikan KH Husein Muhammad, Affandi Mukhtar, Marzuki Wahid dan [[Faqihuddin Abdul Kodir]], dengan basis rumah kediaman KH Husein Muhammad di Pondok Pesantren Dar al-Tauhid Arjawinangun Cirebon. Kemudian, sebagai lembaga yang disosialisasikan ke publik, baru dilakukan pada bulan Pebruari tahun 2001, dengan berkedudukan di Jl. Pangeran Drajat 15, Kota Cirebon. Secara kelembagaan, fahmina didirikan sebagai institusi yang independen, tidak menjadi cabang dari lembaga atau organisasi lain, non-pemerintah, tidak partisan dan terbuka keanggotaan [[komunitas]] yang lintas etnis, gender, golongan dan agama. | ||
Pada tahun 2003 Fahmina didaftarkan sebagai Yayasan Fahmina membawahi Lembaga Fahmina (Fahmina-Institute). Pada tahun 2007 atas tuntutan masyarakat Yayasan Fahmina mengisisasi perguruan tinggi yaitu Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon. | Pada tahun 2003 Fahmina didaftarkan sebagai Yayasan Fahmina membawahi Lembaga Fahmina (Fahmina-Institute). Pada tahun 2007 atas tuntutan masyarakat Yayasan Fahmina mengisisasi perguruan tinggi yaitu Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon. | ||
Baris 33: | Baris 33: | ||
Visi Fahmina adalah terwujudnya peradaban manusia yang bermartabat dan berkeadilan berbasis kesadaran kritis tradisi pesantren. Untuk visi ini, Fahmina menegaskan lima misi: mengembangkan wacana kritis keagamaan dan ilmu pengetahuan yang transformatif dan membebaskan; menguatkan gerakan kultural Islam untuk perubahan sosial dari Cirebon; menciptakan lingkungan yang kondusif untuk tumbuh kembangnya kader-kader pemikir-penggerak Islam-kritis dengan prakarsa pendidikan; melakukan pembelaan yang tanggap, efektif, dan berkelanjutan bagi kelompok-kelompok yang dilemahkan; menguatkan dan mengembangkan kapasitas dan kelembagaan Fahmina. | Visi Fahmina adalah terwujudnya peradaban manusia yang bermartabat dan berkeadilan berbasis kesadaran kritis tradisi pesantren. Untuk visi ini, Fahmina menegaskan lima misi: mengembangkan wacana kritis keagamaan dan ilmu pengetahuan yang transformatif dan membebaskan; menguatkan gerakan kultural Islam untuk perubahan sosial dari Cirebon; menciptakan lingkungan yang kondusif untuk tumbuh kembangnya kader-kader pemikir-penggerak Islam-kritis dengan prakarsa pendidikan; melakukan pembelaan yang tanggap, efektif, dan berkelanjutan bagi kelompok-kelompok yang dilemahkan; menguatkan dan mengembangkan kapasitas dan kelembagaan Fahmina. | ||
Kelembagaan Yayasan Fahmina terdiri dari Majlis Pembina (Kamala Chandrakirana, Lies Marcoes-Natsir, Maria Ulfah Anshor dan Anas Saidi), Dewan Pengawas (Hilmy Ali, Idris Abbas dan Sri Rokhlinasari), dan Badan Pengurus. Yang duduk di Badan Pengurus adalah KH Husein Muhammad (Ketua), Marzuki Wahid (Wakil Satu) dan Faqihuddin Abdul Kodir (Wakil Dua), Marzuki Rais (Sekretaris), Satori (Bendahara), Dewi Rubiyanti Kholifah (Anggota), Rosidin (Direktur Fahmina Institute), dan Nyai Hj. Afwah Mumtazah (Rektor ISIF). | Kelembagaan Yayasan Fahmina terdiri dari Majlis Pembina (Kamala Chandrakirana, Lies Marcoes-Natsir, [[Maria Ulfah Anshor]] dan Anas Saidi), Dewan Pengawas (Hilmy Ali, Idris Abbas dan Sri Rokhlinasari), dan Badan Pengurus. Yang duduk di Badan Pengurus adalah KH Husein Muhammad (Ketua), Marzuki Wahid (Wakil Satu) dan Faqihuddin Abdul Kodir (Wakil Dua), Marzuki Rais (Sekretaris), Satori (Bendahara), Dewi Rubiyanti Kholifah (Anggota), Rosidin (Direktur Fahmina Institute), dan Nyai Hj. Afwah Mumtazah (Rektor ISIF). | ||
[[Kategori:Lembaga]] | [[Kategori:Lembaga]] |