15.259
suntingan
| Baris 1: | Baris 1: | ||
''JS | Uung Hasanah | '''Info Artikel''' | ||
{| | |||
| Sumber Original | |||
|: | |||
|[https://www.jalastoria.id/halakah-pra-kupi-ii-paradigma-dan-metodologi-fatwa-khas-kupi/ Jalastoria.id] | |||
|- | |||
|TanggalTerbit | |||
|: | |||
|''20 Oktober 2022'' | |||
|- | |||
|Penulis | |||
|: | |||
|''<nowiki>JS | Uung Hasanah</nowiki>'' | |||
|- | |||
|Artikel Lengkap | |||
|: | |||
|[https://www.jalastoria.id/halakah-pra-kupi-ii-paradigma-dan-metodologi-fatwa-khas-kupi/ Halakah Pra KUPI II: Paradigma dan Metodologi Fatwa Khas KUPI] | |||
|}[[Berkas:Brtkupi2-20.jpg|jmpl|500x500px|''<small>Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat</small>''|pra=https://kupipedia.id/index.php/Berkas:Brtkupi2-20.jpg]] | |||
[[Berkas:Brtkupi2-110.jpg|jmpl|500x500px|''<small>Ilustrasi (Sumber: Free-vector/Freepik.com)</small>'']] | [[Berkas:Brtkupi2-110.jpg|jmpl|500x500px|''<small>Ilustrasi (Sumber: Free-vector/Freepik.com)</small>'']] | ||
Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia kedua akan digelar di Semarang dan Jepara pada 23-26 November 2022. Untuk menyambut kegiatan itu [[KUPI]] menyelenggarakan Halakah Nasional, menyampaikan gagasan-gagasan yang akan dibahas dan diputuskan pada saat kongres. Perlu diketahui bahwa [[Kongres Ulama Perempuan Indonesia]] tidak ditujukan untuk membentuk ketua atau pemimpin, melainkan untuk mendiskusikan gagasan dalam kerja-kerja spiritual, intelektual, kultural, dan sosial. Sesuai dengan motto KUPI, yakni meneguhkan peran ulama perempuan dalam mewujudkan peradaban yang berkeadilan. | Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia kedua akan digelar di Semarang dan Jepara pada 23-26 November 2022. Untuk menyambut kegiatan itu [[KUPI]] menyelenggarakan Halakah Nasional, menyampaikan gagasan-gagasan yang akan dibahas dan diputuskan pada saat kongres. Perlu diketahui bahwa [[Kongres Ulama Perempuan Indonesia]] tidak ditujukan untuk membentuk ketua atau pemimpin, melainkan untuk mendiskusikan gagasan dalam kerja-kerja spiritual, intelektual, kultural, dan sosial. Sesuai dengan motto KUPI, yakni meneguhkan peran ulama perempuan dalam mewujudkan peradaban yang berkeadilan. | ||
| Baris 14: | Baris 31: | ||
Paradigma dan metodologi fatwa khas KUPI seperti yang dipaparkan Dr. Nur Rofiah, Bil Uzm adalah satu dari lima poin yang akan dibahas pada kongres KUPI II. Poin lainya meliputi, tema keluarga, kepemimpinan perempuan dalam kerja-kerja kultural dan struktural, gerakan keulamaan perempuan di dunia digital dengan pelibatan jaringan muda dan milenial, serta perlindungan dan pemeliharaan alam.[] | Paradigma dan metodologi fatwa khas KUPI seperti yang dipaparkan Dr. Nur Rofiah, Bil Uzm adalah satu dari lima poin yang akan dibahas pada kongres KUPI II. Poin lainya meliputi, tema keluarga, kepemimpinan perempuan dalam kerja-kerja kultural dan struktural, gerakan keulamaan perempuan di dunia digital dengan pelibatan jaringan muda dan milenial, serta perlindungan dan pemeliharaan alam.[] | ||
[[Kategori:Berita]] | [[Kategori:Berita]] | ||
[[Kategori:Berita Kongres 2]] | [[Kategori:Berita Kongres 2]] | ||
[[Kategori:Berita Pra Kongres 2]] | [[Kategori:Berita Pra Kongres 2]] | ||